Oleh Arsyila putri
Psikolog Vera Itabiliana menyampaikan upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk menekan dampak negatif penggunaan media sosial terhadap perkembangan psikologis dan emosi remaja.
Pembatasan penggunaan gawai dan akses ke media sosial saja dinilai belum cukup untuk melindungi remaja dari dampak negatif penggunaan media sosial secara berlebihan.
Saat dihubungi dari Jakarta pada Kamis, Vera mengatakan bahwa remaja membutuhkan dukungan dan pendampingan agar dapat mengelola emosi saat menggunakan media sosial.
Psikolog dari Universitas Indonesia itu menekankan pentingnya menanamkan pemahaman mengenai nilai dan identitas diri pada remaja. 11/12/2025.(ANTARA.news).
Negara-negara di dunia mulai berbondong-bondong melakukan pembatasan penggunaan media sosial (Medsos) untuk anak dibawah umur. Salah satu negara tersebut adalah Australia yang secara tegas dan terang-terangan membuat aturan anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan mengakses medsos. Langkah tersebut diikuti oleh beberapa negara lain yang melihat urgensi pembatasan medsos pada anak seperti Malaysia serta beberapa negara di Eropa. Sementara Indonesia, sebenarnya sudah mengeluarkan aturan pembatasan medsos terlebih dahulu sebelum Australia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, Indonesia sudah memiliki aturan terkait pembatasan akses akun medsos pada anak yang terbit pada Maret 2025. Ia memahami dampak dari aturan tersebut mungkin belum dirasakan masyarakat secara signifikan karena saat ini masih proses transisi. "Kita sekarang sedang masa transisi, persiapan, dengan para platform besar untuk kemudian mudah-mudahan dalam waktu satu tahun di Maret 2026 bisa mulai kita lakukan (pembatasan medsos)," ujarnya. (Kompas.com).
Pesatnya Perkembangan teknologi Di Indonesia
Semenjak kemajuan teknologi berkembang pesat pada awal akhir tahun 2000-an hingga awal 2010-an. Awal mula munculnya platform Friendster yang menjadi tren dijejaring media sosial pertama yang digandrungi di Indonesia, disusul kemudian Facebook dan Twitter tahun 2004 dan 2006, awal 2010 masuk Instagram dan YouTube.
Indonesia menduduki peringkat ke-5 dengan pengguna gadget terbanyak. Ini membuktikan banyaknya persentase pengguna aktif di media sosial, hampir dari berbagai kalangan anak-anak, remaja hingga dewasa sudah memiliki gawai sendiri. Ditambah dengan Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan presentase tertinggi mengakses internet lewat ponsel yaitu 98.7% dan dengan screen time 7 jam per hari, dahsyatnya ini melampaui rata-rata global.
Kelompok usia remaja dan dewasa yaitu 12-40 tahun kebanyakan pengguna aktif. Mengingat bahwa usia tersebut adalah usia pencarian jati diri dalam kehidupan manusia.
Maka perlu adanya aturan yang membatasi penggunaan media sosial tersebut.
Karena ketika kecanggihan teknologi berkembang pesat tapi SDM belum siap ilmu dan pemahaman maka akan menjadi ancaman yang membahayakan.
Sebanyak 83% generasi muda hari ini terpapar virus kecanduan media sosial, Perkembangan teknologi ini memberikan dampak positif dan juga negatif. Dampak positifnya seperti, mudahnya akses dalam komunikasi, kemajuan dalam ekonomi, menambah ilmu dan pengetahuan, literasi, edukasi, parenting dll. Di sisi lain dampak negatif dari medsos yaitu kecanduan, merusak kesehatan mental yang mempengaruhi emosional (cemas, depresi, rendah diri karena perbandingan, gangguan tidur), dampak sosial seperti penipuan, bullying, kriminal, pornografi, penyebaran hoak, dll. Akibatnya kecanduan dan berlama-lama menatap layar gadget. Dampak negatif inilah yang ditakutkan akan menjadi kehancuran dan kerusakan masa depan bagi para generasi muda selanjutnya karena minimnya ilmu dan pemahaman dalam ber medsos. Generasi muda akan mudah terbawa arus digitalisasi.
Sekularisme Menjadi Masalah Utama
Kecanggihan di era digital saat ini tak lepas dari pengaruh dan aturan yang saat ini menguasai kehidupan yakni kapitalisme yang menggenggam media sosial. Kapitalisme menjadi aturan hidup hari ini yang menguasai dunia termasuk Indonesia. Kapitalisme mengatur kehidupan dengan asas manfaat yang menjadikan materi sebagai tujuan. Tak hanya untuk meraih keuntungan dalam bentuk materi namun melihat setiap celah untuk menancapkan ide-ide sekularisme dan paham liberal. Ibarat mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Media sosial adalah etalase untuk mempromosikan konten-konten yang sudah terencana dan tersusun rapih oleh para kapitalisme, dibuatlah konten-konten hiburan yang banyak diminati dan lebih cepat kenaikan algoritmanya. Seperti konten lifestyle, konsumtif, liberal, individualistik, materialistis yang tujuannya untuk menjauhkan generasi dari nilai-nilai agama. Sebaliknya konten-konten yang berbau agama jarang diminati bahkan seolah lenyap. Mirisnya situs judol dan pinjol masih di pelihara tanpa diberantas.
Ketika media sosial dikuasai oleh sistem kapitalisme maka akan dengan mudah generasi muda dikendalikan secara halus tanpa sadar, dan menjadi generasi budak Kapitalisme. Masalah sebesar ini tidak cukup hanya dengan pembatasan media sosial bagi remaja namun harus ada penyelesaian masalah dari sumber akarnya yaitu sistem kapitalisme yang becokol hari ini. Harus adanya tindakan tegas dari negara untuk memfilter dan memutus tuntas media sosial yang membahayakan.
Ketika Islam Menguasai Media
Generasi muda adalah generasi emas yang menggenggam peradaban mulia, untuk mewujudkannya diperlukan generasi yang lahir dari pondasi keimanan, dibesarkan oleh taqwa. Generasi seperti itu hanya lahir dari sistem Islam yang menjadikan ridho Allah sebagai tujuan, bukan kesenangan, hiburan apalagi keuntungan.
Sistem Islam memiliki aturan kehidupan yang sempurna. Pemimpin atau imam bertugas sebagai ra'in atau pelayanan bagi masyarakat. Seorang imam akan menerapkan syari'at Islam dalam kehidupan agar terbentuk individu, masyarakat yang bertaqwa dan takut kepada Allah. Termasuk dalam mengatur media sosial, Islam memiliki visi misi karena setiap perbuatan dalam Islam bernilai pahala jika dilakukan untuk kebaikan dan menjadi dosa jika digunakan dalam kemaksiatan.
Dengan melakukan langkah preventif untuk mencegah generasi muda dari pengaruh media digital yaitu menerpakan sistem pendidikan islam terutama dalam keluarga, peran orang tua yang berpengaruh terhadap anak-anaknya serta menjadi madrasatul ula.
Pemimpin akan mengawasi dan memastikan penggunaan media sosial tidak melanggar syarit islam, digunakan hanya untuk beramar maruf nahi munkar. Negara akan melakukan langkah khusus yaitu membatasi penggunaan media sosial, membatasi usia generasi yang boleh mengakses media sosial, konten yang termuat harus yang bermanfaat, dakwah dan konten islami lainnya yang membuat generasi lebih dekat kepada allah bukan sebaliknya.
Negara juga akan memberikan sanksi kepada konten-konten yang melanggar syariat islam serta menghapus tuntas sistus-situs judol pinjol yang menipu masyarakat. Ketika islam berjaya dan menggenggam kekuasaan dengan menerapkan syariat islam secara kaffah maka ridho allah senantiasa menaungi seluruh isi bumi.
Wallahu a'lam bisshowab.
Tags
opini