Oleh. Ilma Althafun Nuha.
International.sindonews.com.
Beberapa ulama Muslim terkemuka di dunia mengeluarkan fatwa yang langka, yang menyerukan semua Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim melancarkan "jihad" melawan Israel. Fatwa ini muncul setelah 17 bulan perang yang menghancurkan terhadap warga Palestina yang tinggal di daerah kantong yang terkepung itu.
Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), menyerukan semua negara Muslim pada hari Jumat (4/42025), "Untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka."
Akhirnya, setelah sekian lama genosida yang terjadi di Gaza Palestina, para ulama internasional mengeluarkan fatwa yang pantas atas Palestina, namun tetap saja, jika hanya berupa fatwa tidak akan efektif dalam menyelesaikan masalah Palestina, apalagi fatwa tidak memiliki kekuatan yang mengikat.
Padahal kekuatan militer(pasukan dan senjatanya) ada di tangan para penguasa muslim yang selama ini hanya sekedar mengecam dan mengutuk namun tidak mengirimkan pasukan. Apalagi jihad defensif(mempertahankan diri) sudah dilakukan oleh kaum muslimin Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata(Hamas).
Meski sejauh ini akhirnya banyak ulama internasional yang berani menyeru jihad dalam bentuk fatwa kepada negara-negara muslim, namun butuh tindakan nyata berupa "jihad fii Sabilillah" yang dikomandoi langsung oleh seorang pemimpin di seluruh dunia yakni seorang Khalifah yang akan memimpin pasukannya untuk memerangi Israel dan membebaskan bumi Palestina.
Dengan demikian, menghadirkan khilafah Islam seharusnya menjadi agenda utama umat Islam. Itupun hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai hasil dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus berjuang hanya demi Islam.
Karena umat adalah pemilik hakiki kekuasaan(Khalifah dipilih umat), sedangkan kedaulatan di tangan syara'(Allah sebagai pembuat hukum). Sehingga dengan dukungan umat, merekalah yang akan mampu memaksa penguasa muslim yang ada untuk melakukan apa yang mereka inginkan sesuai Islam yang sudah mereka sadari kebenarannya.
Penegakkan khilafah sebenarnya bukan hanya untuk kepentingan umat Islam dan palestina saja, tapi lebih dari itu bahkan menyangkut hidup matinya umat manusia, karena khilafah yang menerapkan hukum Islam adalah rahmatan lil 'alamin(Rahmat bagi seluruh alam) termasuk non muslim.
Ingat, sudah kesekian kali kita melewati Ramdhan dan Syawal namun masih diiringi rasa bersalah dan sedih atas tangisan saudara-saudari kita di Palestina yang tak kunjung mereda hingga Syawal kali ini...
Sedangkan kita bisa saja merayakannya dengan tenang dan aman di negara kita.
Seberapa tahan kita melewati postingan-postingan Palestina dan tangisannya serta kekejian dan kebiadaban zionis Israel la'natullah 'alaih. Kuatkah kita melihatnya?! Tentu tidak, oleh karena itu sudah sepantasnya kita melakukan tindakan nyata dengan memperjuangkan kebenaran Islam.
Maka menjadi kewajiban kita semua terkhusus umat Islam untuk terlibat dalam menyerukan jihad dengan tindakan nyata seiring juga menyerukan penegakkan khilafah Islam.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Tags
Opini
