Oleh : Wahyuni M
(Aliansi Penulis Rindu Islam)
Sejumlah ulama terkemuka dari dunia Islam baru-baru ini mengeluarkan fatwa langka yang menyerukan aksi tegas terhadap Israel. Seruan ini muncul di tengah konflik berkepanjangan yang telah berlangsung selama 17 bulan dan membawa dampak menghancurkan bagi warga Palestina di Jalur Gaza. Dalam pernyataannya pada Jumat (4/4), Sekretaris Jenderal International Union of Muslim Scholars (IUMS) Ali Al-Qaradaghi mendesak negara-negara Muslim untuk mengambil langkah nyata secara militer, ekonomi, maupun politik guna menghentikan apa yang disebutnya sebagai genosida dan kehancuran total di wilayah yang terkepung tersebut.
Pernyataan tersebut turut mendapat dukungan dari 14 ulama muslim terkemuka lainnya. Mereka bersama-sama menyerukan agar negara-negara muslim mengevaluasi kembali hubungan diplomatik dan perjanjian damai yang telah terjalin dengan Israel. Selain itu, mereka juga mendorong komunitas muslim di Amerika Serikat untuk menekan Presiden Donald Trump agar menepati janji kampanyenya, yakni menghentikan agresi dan mendorong terciptanya perdamaian.
Ulama internasional akhirnya menyerukan jihad untuk merespon situasi gaza dan gagalnya semua ikhtiar umat menolong kaum muslimin di sana melalui demo, boikot dan lain-lain. Sejak pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata, Israel telah menewaskan lebih dari 1.200 warga Palestina, termasuk ratusan anak-anak. Sejak pecahnya konflik di Jalur Gaza pada Oktober 2023, jumlah korban jiwa dari pihak Palestina telah melampaui 50.000 orang.
Pada Jumat, serangan militer Israel kembali mengguncang wilayah tersebut, dengan sedikitnya 30 orang dilaporkan tewas sejak fajar berdasarkan keterangan tenaga medis dan tim pertahanan sipil setempat di Gaza. Serangan terbaru itu menyasar berbagai fasilitas sipil, termasuk sekolah, tempat pengungsian, rumah sakit, pusat distribusi pangan, zona aman yang ditetapkan oleh Israel sendiri, serta pabrik pengolahan air laut.
Jika "hanya" berupa fatwa, tentu tidak akan efektif, apalagi fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Padahal kekuatan militer (pasukan dan senjatanya) ada di tangan para penguasa yang selama ini hanya menyeru, namun tidak mengirimkan pasukan. Terlebih jihad defensif selama ini sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata.
Dibutuhkan suatu kekuatan strategis berupa negara besar yang dibangun atas dasar kesadaran ideologis umat tentang pentingnya penerapan syariat Islam secara menyeluruh dan perlunya persatuan di bawah satu kepemimpinan yang merepresentasikan nilai-nilai Islam. Dalam konteks ini, upaya membebaskan Palestina melalui jalan jihad dipandang memerlukan koordinasi dari seorang pemimpin yang memiliki legitimasi global di mata umat Islam. Kepemimpinan semacam ini diharapkan mampu menggalang seluruh potensi yang dimiliki umat, termasuk sumber daya militer dan logistik di berbagai wilayah untuk secara efektif mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mengakhiri pendudukan serta intervensi dari pihak-pihak eksternal.
Upaya membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya butuh komando seorang pemimpin di seluruh dunia. Dengan demikian menghadirkan kepemimpinan seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam, khususnya gerakan-gerakan dakwah yang konsern ingin menolong muslim Gaza-Palestina.
Kenyataannya, tanpa dukungan dari sebuah kekuatan negara, upaya umat untuk meraih kemenangan sebagaimana yang diharapkan akan sangat sulit terwujud. Oleh karena itu, seruan untuk melakukan jihad idealnya disertai dengan ajakan untuk menegakkan sistem kepemimpinan Islam atau Khilafah. Selain merupakan bagian dari kewajiban dalam ajaran Islam, urgensi penegakan Khilafah pun kian nyata dan tak dapat diabaikan dalam situasi seperti saat ini.
Kepemimpinan yang dikenal sebagai Khilafah hanya dapat berdiri kokoh jika mendapat dukungan mayoritas umat, yang lahir dari proses penyadaran ideologis oleh gerakan Islam yang ikhlas dan konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam. Sebab, umatlah pemilik sejati kekuasaan. Mereka memiliki kekuatan untuk menekan penguasa agar menjalankan kehendak umat, atau menggantinya jika penguasa tersebut bertindak bertentangan dengan aspirasi yang mereka miliki.
Urusan penegakan Khilafah sejatinya menyangkut hidup matinya umat, tidak hanya untuk problem Palestina. Maka menjadi kewajiban kita semua untuk terlibat dalam memperjuangkannya. Seruan jihad kepada tentara muslim terus dikumandangkan seiring juga seruan untuk menegakkan Khilafah. Sungguh, terwujudnya Khilafah yang tegak di atas minhaj an-ubuwwah merupakan keniscayaan sejarah. Selain sudah menjadi janji Allah, juga termasuk salah satu kabar gembira yang disampaikan Rasulullah.
Era itu insyaallah sudah dekat, mengingat peradaban hari ini sudah nyaris tumbang dari dalam. Jika umat bisa berbondong-bondong melakukan dan menyerukan boikot, sudah saatnya umat bersatu dan sadar secara ideologis untuk memperjuangkan Khilafah dan menyerukan dikirimkannya militer guna menyudahi genosida di Gaza.
Tags
Opini
