Oleh: Mimin Aminah,
Pemerhati Sosial, Ciparay Kab. Bandung
Daya beli masyarakat di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, menurun seperti yang dilansir dari Metrotvnews.com10/4/25 yang mengeluhkan momen Ramadhan dan idul fitri 2025 yang biasanya menjadi waktu panen bagi para pedagang namun tahun ini menyisakan kekecewaan, para pedagang di pasar Tanah Abang mengaku mengalami penurunan omset signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data dari Asosiasi pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), daya beli masyarakat di Jakarta selama momen Lebaran 2025 diperkirakan mengalami penurunan hingga 25% . Hal serupa juga dialami para pedagang di pasar Impres kota Lhokseumawe yang mengeluh dengan minimnya daya beli masyarakat, hal tersebut disampaikan Rahmatsyah Fungsional Penyuluh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) kota Lhokseumawe saat Dialog Pagi di pro-1 Kamis ,(10/4/25). Rahmatsyah menilai menurunnya daya beli ini diisebabkan belum optimalnya ekonomi masyarakat setelah banyaknya pengeluaran yang harus dikeluarkan pada Lebaran lalu (rri.co.id).
Banyak faktor penyebab menurunnya daya beli masyarakat yang terjadi saat ini, diantaranya maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), naiknya harga-harga, beban utang dan lain-lain. Selain itu pengaruh dari lesunya ekonomi secara global, himpitan ekonomi membuat masyarakat memutar otak untuk mencukupi kebutuhan hidup, tidak sedikit yang berutang dengan memanfaatkan paylater (pembayaran nanti) dalam belanjanya, apalagi belanja saat ini bisa dilakukan secara online, hingga paylater dianggap memudahkan.
Memang tidak dipungkiri bahwa Paylater memberikan fasilitas mudah untuk berbelanja online dan dampaknya dengan kemudahan itu membuat masyarakat lupa daratan apalagi budaya Konsumerisme dan Hedonisme yang melanda masyarakat di negara yang menerapkan sistem Sekulerisme Kapitalisme dimana agama dijauhkan dari kehidupan, yang memandang kebahagian diukur dengan standar materi sehingga menjadikan Paylater ini sebagai realisasi syahwat belanja, sebagai akibat bukannya menjadi solusi malah menjadi beban masalah bagi ekonomi rumah tangga, ibaratnya lebih besar pasak daripada tiang.
Berbeda apabila sistem yang diterapkan adalah Islam, sistem Islam akan menutup celah budaya konsumerisme karena masyarakat sadar akan ada pertanggungjawaban nanti di hadapan Allah SWT., masyarakat akan terbentuk ketakwaannya dan menjadikan standar kebahagiannya bukan materi tetapi mendapat ridho Allah SWT, disamping itu negara akan menghapus segala praktek ribawi dengan memberantas tuntas semua aplikasi maupun berbagai layanan digital yang mengantarkan kepada keharaman, jika sampai ada pelanggaran negara akan menerapkan sanksi yang tegas yang mampu membuat jera pelakunya dan membuat orang lain enggan melakukannya.
Negara juga menjamin kesejahteraan rakyatnya dengan menyediakan lapangan kerja bagi seluruh kaum laki-laki selaku pencari nafkah bagi keluarganya hingga tingkat kesejahteraan ekonominya layak, dengan tingkat ekonomi yang layak memudahkan bagi masyarakat untuk meninggalkan keharaman, mereka akan disibukkan dengan ketaatan dan mensyukuri nikmat dari Allah SWT., dan qonaah dengan harta yang dimiliki. Dengan menerapkan Islam secara Kaffah rakyat akan terlindungi, hidup sejahtera dengan rezeki yang berkah.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Tags
Opini
