Daya Beli Turun Paylater Menjamur


Oleh : Dian Yanuar
( Forum Literasi Muslimah Bogor )


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih akrab disebut PayLater di sektor perbankan menyentuh angka Rp 21,98 triliun (liputan6.com 11/4/2025). 

Keadaan ini menunjukan bahwa masyarakat tetap berupaya memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan mengandalkan alternatif pembiayaan di tengah pelemahan daya beli dan tekanan ekonomi.

Saat maraknya terjadi badai PHK (pemutusan hubungan kerja), naiknya harga-harga barang, ditambah himpitan ekonomi masyarakat yang semakin banyak dan kebijakan pemerintah terkait masalah ekonomi yang tidak mendukung, masyarakat harus tetap memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam sistem kapitalisme, masyarakat didorong menjadi lebih konsumtif serta standar kebahagiaan pada sistem ini hanya diukur dengan materi, maka pantas jika sekarang paylater banyak diminati masyarakat, karena untuk meminjam ke Bank membutuhkan waktu yang lama dan tidak mudah sehingga salah satu cara yang paling cepat adalah dengan paylater. 

Masalahnya paylater yang marak pada saat ini berbasis ribawi. Riba dalam Islam jelas haram hukumnya, yang ada bukan hadir memberikan solusi tetapi paylater malah akan semakin menambah beban permasalahan di masyarakat.

Maka dibutukan sistem yang baik dan benar untuk menyelesaikan masalah ini, bukan solusi-solusi pragmatis yang hanya menyelesaikan masalah sementara setelah itu maka akan timbul masalah baru. Sistem yang dapat mewujudkan kesejahteraan baik individu dan masyarakat. 

Wallahualam bissawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak