Oleh: Ayu Susanti, S.Pd
Ramadhan, bulan penuh ampunan dan keberkahan. Banyak sekali keutamaan di bulan ini. Tentu setiap muslim berlomba-lomba menginginkan predikat takwa dihadapan Allah. Dan mendapatkan limpahan pahala di bulan suci ini. Namun apa jadinya, jika lingkungan tidak kondusif untuk mendukung semua muslim agar bisa fokus ibadah di bulan ini?
"Jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup pada 1 hari sebelum bulan suci Ramadan sampai dengan 1 hari setelah hari kedua Hari Raya Idulfitri," ujar Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, dalam pengumuman yang diterbitkan pada Jumat, 28 Februari 2025.
Namun, aturan ini tidak berlaku untuk semua tempat hiburan malam. Disparekraf DKI memberikan pengecualian bagi tempat hiburan yang berada di hotel bintang 4 dan bintang 5, serta kawasan komersial. Khususnya untuk usaha kelab malam dan diskotek yang berada di area hotel bintang 4 ke atas atau kawasan komersial dan tidak dekat dengan pemukiman, rumah ibadah, sekolah, atau rumah sakit, maka tempat hiburan tersebut diperbolehkan tetap beroperasi. (Suara.com, 28/02/2025).
Pengaturan jam operasi tempat hiburan selama ramadan, menunjukkan kebijakan hari ini tidak benar-benar memberantas kemaksiatan. Apalagi ada daerah yang tak lagi melarang operasinya selama ramadhan. Nampaklah Inilah potret pengaturan berdasarkan sistem kapitalisme-sekulerisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan.
Dalam sistem kapitalisme-sekulerisme, paradigma yang digunakan adalah asas manfaat meski melanggar ketentuan syariat. Bahkan kehadiran bulan suci ramadhan pun tak mampu mencegah praktik kemaksiatan. Ini bukti nyata adanya sekularisasi. Dalam sistem ini, manusia bebas berbuat semaunya asalkan bisa menguntungkan secara materi. Disamping itu, sistem pendidikan dalam sekulerisme-kapitalisme belum mampu mencetak manusia agar menjadi pribadi Sholih, taat kepada Allah. Sehingga wajar jika kemaksiatan masih merajalela bahkan menjadi hal yang biasa dilakukan setiap saat.
Kemaksiatan hanya dapat diberantas tuntas dengan penerapan syariat Islam secara kaffah. Hal ini karena dalam Islam, kemaksiatan adalah pelanggaran hukum syara dan ada sanksinya.
Pengaturan semua aspek kehidupan termasuk hiburan dan pariwisata akan berlandaskan akidah Islam, dan bukan dengan asas manfaat. Semua bentuk yang menjerumuskan pada kemaksiatan akan dilarang. Dan akan diterapkan sanksi tegas yang menjerakan bagi siapapun yang melanggar.
Sistem Pendidikan Islam juga berperan dalam menghasilkan individu yang bertakwa yang akan berpegang pada syariat baik dalam memilih hiburan maupun dalam membuka usaha atau memilih pekerjaan.
Perlu solusi yang menyeluruh untuk menyelesaikan problematika kehidupan terutama menciptakan ramadhan dengan penuh penghayatan ibadah kepada Allah. Dengan demikian wajar jika kita harus kembali kepada Islam secara menyeluruh agar bisa menciptakan kehidupan yang penuh ketakwaan kepada Allah.
Wallahu'alam bi-showab.
Tags
Opini
