Korupsi Tak Terbendung, Bukti Kegagalan Sistem Kapitalisme Demokrasi



Oleh Aulia Rizki Safitri



Lagi dan lagi tindak korupsi di Indonesia saat ini semakin terungkap dan terus merajalela, korupsi terjadi karena didasari dari adanya sifat ketamakan manusia dan gaya hidup yang konsuntif, akan tetapi berbanding terbalik dengan pendapatan ekonomi yang tidak mencukupi kebutuhan hidup yang semakin tinggi sehingga membuka celah terjadinya korupsi yang bertujuan untuk mendapatkan uang dengan cara mudah dan cepat bahkan sampai menggadaikan moralitas.

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut tingkat korupsi di Indonesia mengkhawatirkan. Ia pun menegaskan bakal membasmi koruptor yang merugikan negara.

Tingkat korupsi di negara saya sangat mengkhawatirkan. Dan itulah, mengapa saya bertekad untuk menggunakan seluruh tenaga, seluruh wewenang yang diberikan kepada saya oleh konstitusi untuk mencoba mengatasi penyakit ini," kata Prabowo, dikutip dari keterangan persnya.

Ia mengungkapkan bahwa selama 100 hari masa pemerintahannya, ia berhasil menghemat anggaran sebesar 20 miliar dollar AS. (kompas.com, 13/02/2025).

Tatkala demikian,korupsi di Indonesia di akui sangatlah mengkhawatirkan. Mirisnya pernyataan untuk menghapus korupsi tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Faktanya banyak tindak korupsi yang ditemukan di berbagai bidang yang menyebabkan kerugian negara hingga triliuan rupiah.

Pembasmian korupsi haruslah dari akarnya sebab, sekarang ini korupsi terus tumbuh subur ibarat jamur di musim hujan dan seolah menjadi tradisi dalam mekanisme pemerintahan, upaya yang digalakan pemerintah tidaklah memberi solusi tuntas hingga ke akarnya, sebab tingkat korupsi di Indonesia terus mengahawatirkan setiap tahunnya mulai dari tindak korupsi kecil-kecilan hingga korupsi yang mencapai angka triliunan sehingga berdampak merugikan rakyat dan negara.

Korupsi merupakan penyakit dan akar dari  berbagai kemunduran ekonomi yang terus menggrogoti negara,hal ini terjadi karena diterapkannya sistem kapitalisme sekulerisme saat ini sehingga membuka peluang terjadinya korupsi secara sistemik, pada berbagai bidang dan level jabatan serta para pemilik modal yg mendapat proyek dari negara.

Sistem kapitalisme yang landasan pemikirannya hanya untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dan kedaulatannya berada di tangan para penguasa serta penganutnya yang bersikap individualis dan hanya fokus pada kehidupannya sendiri saja tanpa peduli nasib orang lain. Sehingga yang ada hanya pemenuhan kepentingan materi semata secara mudah dan cepat.

 Akhirnya, karena landasannya hanya untuk meraih keuntungan materi, sehingga membuat para pemilik modal melakukan manipulasi hukum untuk memenuhi keinginannya dan menguntungkan pihaknya saja, aturan dibuat  sedemikian rupa sesuai keinginan sendiri yang menjadikan para penguasa bebas dan kebal akan jerat hukum yang berlaku. Karena hal inilah mengakibatkan korupsi semakin hari kian merajalela tanpa adanya solusi tuntas.

Sistem demokrasi membuka peluang para oligarki memodali pemilihan wakil rakyat dan pejabat karena dalam pemilihan membutuhkan banyak aliran dana untuk memenangkan suatu kepentingan yang menguntungkan pihak pemilik modal. Sehingga siapa pun yang jadi pemimpin pasti akan tunduk pada aturan pemilik modal. 

Para pihak penguasa akan membuat aturan yang lebih menguntungkan para pemilik modal agar bisa mempertahankan kekuasaannya dan memuluskan semua tindak korupsi dalam setiap kepentingan. Akhirnya negara lemah dihadapan oligarki karena sistem hukum yang tidak berpihak kepada rakyat malah rakyatlah yang menjadi korban keserakahan para penguasa, sehingga adanya istilah yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin tanpa adanya solusi tuntas untuk pemberantasan korupsi hingga ke akarnya.

Inilah dampak yang terjadi dari penerapan sistem yang rusak, berbanding terbalik dengan sistem Islam.
Islam merupakan rahmatan lil 'alaamin yang dapat menyelesaikan segala problematika dalam kehidupan, termasuk tindak korupsi.

Dalam Islam semua diatur sesuai syariat halal haram suatu perbuatan dan korupsi dilarang secara tegas dalam Islam karena merupakan suatu prilaku yang tidak bermoral dengan mengambil harta yang bukan menjadi haknya. Seperti yang telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang kami tugaskan suatu pekerjaan dan telah kami beri upahnya(gaji), maka apa yang diambilnya selain itu adalah harta ghulul (korupsi)." (HR. Abu Daud)

Penerapan Sistem Islam dilakukan secara menyeluruh sesuai aturan yang berlaku sehingga menutup rapat-rapat celah korupsi, bahkan kemungkinan korupsi menjadi nol. Sebab dalam Islam diberlakukan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan tanpa adanya pandang bulu bagi para koruptor, mulai dari hukum potong tangan hingga hukuman mati sesuai tingkat kasus korupsi yang dilakukan. Hal ini diberlakukan supaya memberikan efek jera bagi pelakunya dan menjadi contoh agar tindak korupsi tidak terus berulang, karena korupsi sangat merugikan bagi kemaslahatan negara dan rakyat.

Negara juga memiliki sistem pendidikan yang membentuk generasi bersyaksiyah Islamiyyah, yang jauh dari kemaksiatan karena generasi telah ditanamkan nilai aqidah yang kokoh sedari dini.

Dengan demikian sistem Islam adalah sistem yang tata pengelolaanya sempurna, adil dan tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi yang berlaku, adanya kontrol masyarakat dan penerapan Islam secara kaffah oleh negara, korupsi dapat diberantas dengan tuntas hingga ke akarnya sehingga korupsi tidak terus merajalela.

Wallahua'lam bish shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak