PHK Terus Merambat, Hidup Rakyat Kian Berat




Oleh: Mariyam Sundari (Jurnalis)



Pekerjaan merupakan hak rakyat yang semestinya difasilitasi oleh negara. Lantas, bagaimana jika hak itu diputus secara paksa, otomatis rakyat akan bingung mencari tempat lain untuk bekerja demi mencari upah sekadarnya untuk menutupi masalah ekonomi dalam hidup. Dan belum tentu bisa mendapatkan pekerjaan baru dalam waktu singkat, termasuk usia yang bertambah lemah. Apalagi, dalam sistem kapitalis saat ini, penguasanya tidak peduli terhadap nasib rakyat, melainkan hanya mencari keuntungan pribadi mereka saja. 

Tidak dipungkiri memang beginilah nasib rakyat saat ini, tidak mendapatkan pelayanan secara memadai oleh negara. Seperti PHK pada tahun ini, makin menguat saja terutama di pabrik-pabrik tanah air. Seperti, dua pabrik memutuskan untuk berhenti memproduksi alias tutup. Hal ini jelas mengancam ribuan orang akan kehilangan pendapatan. 

Kedua perusahaan tersebut adalah PT Sanken Indonesia di Cikarang, Jawa Barat yang akan menghentikan operasionalnya pada Juni 2025 nanti. Jumlah korban PHK 459 orang. Juga PT Danbi Internasional, Garut, Jawa Barat, yang memproduksi bulu mata palsu sudah menghentikan produksinya kemarin Rabu, (19/2/25). Karyawan di PT ini disebutkan sekitar 2100-an orang. (CNBC Indonesia, 20/2/25).

Kehidupan masyarakat saat ini kian berat dan sulit. Apalagi menjelang hari raya Idul fitri nanti, jika tanpa ada pekerjaan yang memadai pasti rakyat akan sedih. Kalau sudah begini jelas harus diberikan solusi tepat dan sempurna. Tidak lain hanya Islam yang akan mampu mengatasi semua problematik dalam kehidupan tak terkecuali masalah pekerjaan. 

Aturan dalam Islam menjadikan negara yang tugasnya memang mengurus dan menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai tanggung jawab terhadap rakyat. Sistem ekonomi yang diterapkan Islam meniscayakan untuk menyediakan lapangan kerja yang luas, mudah, dan memadai. Sehingga, kehidupan dalam masyarakat tak ubahnya akan menjadikannya tenang, aman, dan sejahtera.[]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak