Oleh: Nettyhera
Menjelang Lebaran 2025, pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik hingga 14 persen dan diskon tarif tol sebesar 20 persen. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Namun, langkah ini tampaknya hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan permasalahan mendasar terkait mahalnya biaya transportasi di Indonesia.
Kebijakan Populis yang Bersifat Sementara
Penurunan tarif transportasi menjelang Lebaran seringkali dianggap sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Namun, kebijakan semacam ini hanya berlaku sementara dan tidak menyelesaikan masalah utama tingginya biaya transportasi di luar periode tersebut. Setelah masa Lebaran usai, tarif kembali naik, dan masyarakat kembali terbebani dengan biaya yang tinggi.
Dominasi Swasta dalam Pengelolaan Transportasi
Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan sektor transportasi seringkali diserahkan kepada pihak swasta. Hal ini menyebabkan tarif transportasi ditentukan oleh mekanisme pasar dan kepentingan profit, tanpa kontrol yang memadai dari pemerintah. Akibatnya, tarif cenderung tinggi dan tidak terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Negara sebagai Regulator, Bukan Pelaku Utama
Sistem kapitalisme menempatkan negara sebagai regulator yang lebih berpihak pada kepentingan korporat. Kebijakan yang diambil seringkali menguntungkan pihak swasta, sementara kebutuhan dasar masyarakat, seperti transportasi murah dan berkualitas, terabaikan. Kebijakan populis seperti penurunan tarif saat Lebaran hanya menjadi alat untuk meredam ketidakpuasan publik tanpa memberikan solusi jangka panjang.
Islam Menawarkan Solusi Hakiki
Berbeda dengan kapitalisme, sistem ekonomi Islam menempatkan negara sebagai pengurus (raa'in) yang bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyatnya. Dalam konteks transportasi, negara bertanggung jawab menyediakan layanan yang berkualitas, aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, bukan hanya saat momen tertentu seperti Ramadan atau Lebaran, tetapi sepanjang waktu.
Negara sebagai Penyedia Layanan Publik
Dalam Islam, negara tidak menyerahkan pengelolaan sektor vital seperti transportasi kepada swasta. Negara bertanggung jawab penuh dalam penyediaan layanan ini, memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengaksesnya tanpa hambatan biaya.
Pengelolaan Anggaran Layanan Publik
Pembiayaan sektor transportasi dalam Islam bersumber dari baitul mal (kas negara) yang dikelola dengan transparan dan akuntabel. Hal ini memastikan bahwa anggaran untuk layanan publik digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, termasuk dalam penyediaan layanan transportasi yang terjangkau.
Kebijakan penurunan tarif transportasi saat Lebaran hanyalah solusi sementara yang tidak menyentuh akar permasalahan tingginya biaya transportasi di Indonesia. Selama sistem kapitalisme yang menempatkan kepentingan korporat di atas kesejahteraan rakyat masih diterapkan, masalah ini akan terus berulang. Sudah saatnya kita mempertimbangkan penerapan sistem ekonomi Islam yang menempatkan negara sebagai pengurus rakyat, memastikan layanan publik seperti transportasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan biaya terjangkau setiap saat.