Oleh : Wahyuni M
(Aliansi Penulis Rindu Islam)
Dalam menyambut bulan suci Ramadan, berbagai kegiatan keagamaan digelar oleh pemerintah di berbagai daerah, khususnya yang berkaitan dengan Al-Qur'an. Salah satu inisiatif terbesar datang dari Kementerian Agama yang mengadakan 350 ribu khataman Al-Qur'an pada 16 Ramadan 1446 Hijriah. Program ini menjadi bentuk nyata dalam menghidupkan syiar Islam serta meningkatkan kecintaan umat terhadap kitab suci. Tak hanya di tingkat nasional, kantor wilayah Kemenag di berbagai daerah juga turut berpartisipasi, seperti Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan yang ikut serta dalam peringatan Nuzulul Qur'an.
Di Kabupaten Bogor, momentum Nuzulul Qur'an juga diperingati dengan penuh khidmat. Menjalankan arahan Bupati Bogor, Wakil Bupati Kabupaten Jaro Ade, menghadiri peringatan yang berlangsung di Masjid Agung Nurul Faizin, Cibinong, pada Minggu, 14 Maret 2025. Dengan mengusung tema _"Peran Al-Qur'an Dalam Membangun Masyarakat Berakhlak Mulia”._
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna, mensyiarkan Ramadan dan memperingati Nuzulul Qur'an dengan menggelar Lomba Cerdas Cermat Pemahaman Al-Qur'an. Dengan pendekatan yang menarik dan interaktif, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat belajar Al-Qur'an di kalangan masyarakat serta memperkuat pemahaman akan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Al-Qur’an memiliki peran penting dalam kehidupan manusia sebagai pedoman utama agar tidak kehilangan makna dalam menjalani kehidupan. Manusia sangat memerlukan Al-Qur’an untuk memahami tujuan hidupnya. Kitab suci ini secara gamblang menjelaskan bahwa penciptaan manusia tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah. Selain itu, Al-Qur’an juga berfungsi sebagai _life map_ atau peta kehidupan yang membimbing manusia dalam menjalani setiap aspek kehidupannya.
Al-Qur’an adalah kunci bagi kemuliaan dan peradaban manusia. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Nabi, Allah akan mengangkat derajat suatu kaum dengan Al-Qur’an dan merendahkan kaum lainnya yang mengabaikannya. Oleh karena itu, pemahaman dan pengamalan Al-Qur’an menjadi hal yang sangat penting dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Al-Qur’an tidak hanya harus dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan individu dan masyarakat muslim, tetapi juga sebagai acuan dalam bernegara. Hal ini dikarenakan Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar yang Allah SWT turunkan bagi umat manusia.
Faktanya negeri ini memiliki puluhan ribu pesantren dengan jutaan santri, ribuan ulama, serta banyak perguruan tinggi Islam dan penghafal Al-Qur’an, tetapi sayangnya kitab suci ini belum dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan perundang-undangan negara. Justru, sistem hukum yang diterapkan lebih banyak mengacu pada ideologi sekuler dan kapitalisme yang berasal dari barat. Ironisnya, masih ada sebagian umat Islam sendiri yang menolak penerapan syariat, bahkan menganggap mereka yang memperjuangkannya sebagai kelompok radikal.
Menjadikan hukum Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan merupakan bentuk nyata dari keimanan kepada Allah Swt. sebagaimana yang dijelaskan dalam QS An-Nisa’ ayat 65. Allah juga telah menegaskan bahwa berhukum dengan aturan selain yang diturunkan-Nya berarti kembali pada hukum jahiliah. Sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Maidah ayat 50, tidak ada aturan yang lebih baik daripada hukum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Akibat dari mengabaikan Al-Qur’an dan hukum-hukumnya telah membawa banyak dampak buruk bagi negeri ini. Berbagai bentuk kemungkaran semakin merajalela, seperti korupsi besar-besaran oleh para pejabat, maraknya judi online, perampasan tanah rakyat oleh para oligarki, serta bencana alam akibat kerusakan lingkungan. Selain itu, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, pelacuran, penipuan oleh para pemimpin, hingga kasus bunuh diri, dan pembunuhan terus meningkat. Bahkan, sumber daya alam yang seharusnya untuk rakyat justru dikuasai oleh kaum kapitalis. Semua ini telah digambarkan dalam Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan dalam QS Ar-Rum ayat 41 dan QS Thaha ayat 124.
Melihat kenyataan tersebut, sudah seharusnya negara menerapkan hukum Al-Qur’an secara menyeluruh. Hal ini bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan yang mendesak bagi bangsa ini. Ramadan pun dapat menjadi momen yang tepat untuk kembali mengamalkan dan menerapkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan, baik di tingkat individu, masyarakat, maupun negara.
Tags
Opini
