Al-Quds Dikooptasi, Umat Islam Tidak Boleh Diam





Oleh: Eka Ummu Hamzah
 ( Aktivis Dakwah dan Pemerhati Kebijakan Publik)



Seluruh umat Islam bergembira dengan kedatangan bulan Ramadan, bulan Ramadan yang didalamnya umat Islam lebih banyak melakukan amal ibadah. Tapi tidak demikian dengan muslim Palestina, mereka tidak bisa leluasa menjalankan ibadah di masjid Al-Aqsa karena ada pembatasan yang diberlakukan tentara Israel. Tentara Israel menerapkan pembatasan jamaah shalat di kompleks masjid Al-Aqsa selama Ramadan dengan dalih keamanan, sebagaimana yang disampaikan Sheikh Ekrim Sabri, khatib masjid Al Aqsha bahwa, "Akses ke masjid Al Aqsha dibatasi oleh otoritas Israel melalui karantina wilayah dengan dalih kemanan". (nomorsatu KALTIM.co. 19 Maret 2025). 


Meski ada pembatasan dan juga penjagaan ketat dari tentara Israel, warga Palestina tetap menunjukkan antusiasme untuk menjalankan shalat dan iftar di Al Quds, karena sejatinya Al Quds adalah milik umat Islam. Umat Islam berhak datang dan beribadah didalamnya. Tidak hanya melakukan pembatasan jamaah, zionis Israel juga melakukan kekejaman terhadap warga Palestina selama bulan  Ramadan, mereka melakukan penembakan dan pengeboman.Tercatat lebih dari 400 korban jiwa selama bulan Ramadan ini.  Sebagian besar dari korban jiwa ini adalah anak-anak.


Kebiadaban Israel dibulan Ramadan ini menunjukkan bahwa wilayah Palestin masih dalam penjajahan meski telah melakukan gencatan senjata. Karena keamanan muslim Palestina masih dalam kendali kafir Israel, maka Umat Islam Palestina tidak bolah gentar menghadapi kejahatan Israel yang dibeking AS. Kehadiran bulan Ramadan semestinya menguatkan azzam  dalam perjuangan  melenyapkan penjajahan. 


Begitupula Umat Islam seluruhnya tidak boleh diam terhadap kebiadaban Israel pada Palestina. Tidak boleh Umat Islam menyerahkan nasib saudaranya ditangan kafir penjajah dan antek-anteknya melalui solusi dua negara yang ditawarkan Barat. Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat ingin mencaplok wilayah Palestina untuk kepentingan mereka dengan berdirinya negara Israel bagi zionis Yahudi.
Entitas zionis adalah muhariban fi'lan yang wajib dihadapi, hanya dengan bahasa peranglah yang akan efektif dan solutif untuk menghadapi kebiadaban Israel dan para pendukungnya, dibawah komando seorang khalifah sebagai pemimpin tunggal seluruh umat Islam.


Untuk itu umat Islam wajib mengangkat seorang khalifah dengan sistem khilafah 'alaa minahaain nubuwwah akan menjadi  perisai bagi kaum muslimin  diseluruh dunia. Sebagaimana hadis Rasulullah saw: " Imam (khalifah) itu laksana perisai. Kaum muslimin berperang  dibelakang dia dan dilindungi oleh dirinya". (HR. Muslim). 
Keberadaan kekhilafahan Islam merupakan taajul furuud (mahkota kewajiban) bagi umat Islam yang akan mencabut hegemoni Barat dengan sistem demokrasi-kapitalisnya terhadap dunia Islam sampai keakar-akarnya. Menghapus paham-paham nasionalisme, patriotisme dan isme-isme lainnya yang dijajakan barat atas dunia Islam, paham-paham inilah yang menyekat rasa persaudaraan antara sesama muslim diseluruh dunia. 


Maka tidak ada jalan keluar bagi umat Islam kecuali dengan menegakkan kembali kekhilafahan Islam yang berdasarkan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, yang akan mempersatukan kaum Muslimin di bawah Panji Islam serta membabaskan negeri-negeri Islam dari penjajahan.


Wallahu a'lam .

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak