Oleh : Ummu Aqeela
Kembali berulang, pelecehan seksual di lingkungan pendidikan masih saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bukan sekadar kesalahan pada oknum semata namun akibat diterapkannya sistem demokrasi sekuler.
Seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tega melakukan perbuatan keji mencabuli delapan pelajar yang menjadi anak didiknya. Aksi bejat guru olahraga ini diketahui telah berlangsung sejak korban berada di kelas 1 SD. Korban berjumlah delapan dengan usia 8-13 tahun.
“Pelaku KK yang adalah guru PJOK memanggil murid korban pada saat jam pelajaran PJOK. Pelaku kemudian memangku atau mendudukan korban dan kemudian melakukan tindakan pencabulan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Alkatiri, kepada Kontributor Tirto, Rabu (5/2/2025).
Miris bukan, Guru yang seharusnya menjadi panutan dan memberikan teladan baik namun justru melakukan pelecehan seksual kepada peserta didiknya, hal ini tidak luput akibat dari tontonan media yang liberal, lingkungan pergaulan dan sistem pendidikan yang sekuler sehingga tidak bisa mewujudkan pribadi yang mulia.
Islam memiliki mekanisme untuk mencegah pelecehan seksual, penerapan sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan dalam Islam, sistem sanksi yang tegas, dan media yang Islami akan menutup segala celah pelecehan seksual.
Ketakwaan individu, kontrol dari masyarakat dan penerapkan sistem Islam yang dilakukan negara menjadi langkah konkret untuk mengatasi pelecehan seksual yang hari ini tiada kunjung usai. Dan ini hanya mampu terlaksana ketika Islam Kaffah sudah tegak dan dijadikan solusi atas segala permasalahan yang ada termasuk persoalan dunia pendidikan dan problematikanya.
Wallahu’alam bisshowab.
