Oleh : Maulli Azzura
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan sistem dan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S. Haryanto, mengonfirmasi perubahan ini dan menyatakan bahwa Gresik siap menerapkan sistem baru tersebut, menunggu petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut dari pusat.
Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian istilah. Melainkan juga membawa empat jalur penerimaan baru yang lebih spesifik untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan pemerataan dan kualitas pendidikan. (kabarbaik.co 04/02/2025)
Mau apapun namanya, atau dirubah seperti apapun istilahnya, selama dasar yang di pakai sebagai kurikulum pendidikan,yakni sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, maka tidak akan pernah tuntas segala macam persoalan dalam dunia pendidikan.
Dari keterangan diatas, kita sudah di suguhi oleh problem pendidikan yang terus-menerus diaduk-aduk oleh kebijakan yang di buat pemerintah. Intinya ingin memperbaiki pendidikan dengan kebijakan yang akan mempermudah warga mendapatkan pendidikan yang memadai, namun hasilnya kebijakan tersebut malah menimbulkan masalah lain. Padahal sebenarnya, kebijakan zonasi ini memiliki tujuan yang baik yaitu untuk menghilangkan ambisi favoritisme sekolah dan untuk menghilangkan kasta pada dalam dunia pendidikan. Dengan adanya sistem zonasi pemerintah berharap nantinya setiap peserta didik mampu mendapatkan fasilitas yang sama. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah favorit dan sekolah pinggiran yang minim siswanya bagaikan si kaya dan si miskin yang memiliki sekat dalam status sosial.
Jika hal ini berlanjut, apakah pemerataan sistem pendidikan bisa di nikmati oleh semua anak-anak negri ?.
Semisal zonasi sejatinya belum bisa memberikan solusi untuk sistem pendidikan dalam tujuan memberikan pendidikan yang terbaik. Lantas apa yang menjadi akar dari problem-problem yang menimpa siatem pendidikan saat ini ?.
Akar ruwet persoalan dalam dunia pendidikan tidak lain adalah sistem yang menaungi sistem pendidikan itu sendiri. Selama sistem pendidikan berdasarkan sekulerisme, maka pendidikan berkualitas yang merata hanyalah jadi sebuah wacana semata, karena masyarakat akan sulit mendapatkan dengan kebijakan yang diberlakukan.
Lantas seperti apa pendidikan akan diperoleh masyarakat secara layak?. Tentu nya sistem sekarang tidak akan mampu mencapainya kecuali sistem yang akan memberikan solusi tanpa menimbulkan masalah yang lain, yakni sistem Islam. Masyarakat membutuhkan solusi yang komprehensif yang mampu memberikan jalan keluar agar pendidikan merata tanpa mempersulit untuk mendapatkanya. Solusi tersebut hanya ada dalam syariah Islam, sebab Islam mengatur semua urusan manusia dari bangun tidur hingga bangun negara. Dalam Islam, negara sangat berperan penting dalam hal ini yaitu menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat. Dan menjamin pengajaran Islami sehingga menjadikan generasi berilmu dengan kulaitas tinggi.
Wallahu A'lam Bishowab
