Oleh : Yayat Rohayati
Nuansa peringatan Hari Kartini selalu hadir sama dari tahun ke tahun. Kebaya dikenakan, lomba digelar, dan posisi perempuan disanjung sebagai simbol emansipasi. Dalam peringatan hari Kartini di bulan April kemarin, Ketua Yayasan Al-Muhajirin, Purwakarta, menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai agen perubahan di segala bidang, pendidikan, sosial, ekonomi, dan pemerintahan. Oleh karena itu, hari Kartini kemarin adalah momentum refleksi dan penguatan komitmen untuk mendorong pemberdayaan perempuan dalam menjalankan perannya (almuhajirin.co.id, 21/4).
Namun dengan semarak nuansa peringatan, dan tema yang diusung, muncul satu pertanyaan apakah perempuan hari ini benar-benar telah berdaya, atau justru sedang kehilangan fitrahnya?
Pasalnya, perempuan masa kini telah melangkah jauh. Mereka hadir di ruang-ruang pendidikan tinggi, menempati posisi strategis dalam dunia kerja, bahkan turut mengambil peran dalam kepemimpinan baik masyarakat maupun negara. Pergeseran makna berdaya menjadikan perempuan keluar dari fitrah dan jatidirinya. Sebab, makna berdaya hari ini lebih difokuskan pada capaian materi, popularitas, atau kebebasan tanpa batas. Standar kesuksesan perempuan diukur dari seberapa tinggi jabatan, seberapa luas pengaruh di media sosial, atau seberapa berani mengekspresikan diri tanpa sekat. Kebebasan tanpa fondasi nilai seperti ini yang berpotensi menjauhkan perempuan dari kemuliaannya.
Pergeseran makna berdaya di atas lahir dari kapitalisme sekuler. Masyarakat, termasuk perempuan, dibentuk oleh minset bahwa yang menjadi tujuan hidup adalah pencapaian materi, tanpa berlandaskan pada aturan pencipta. Sebab, sekulerisme telah memisahkan agama dari kehidupan. Perempuan pun semakin jauh dari fitrahnya.
Dalam IsIam, perempuan begitu dimuliakan. Perannya sangat penting dalam membangun lahirnya peradaban. Peran dan tanggungjawab perempuan mencakup dua hal; pertama peran domestik yaitu sebagai ibu dan istri. Allah SWT memerintahkan para perempuan untuk mendidik generasi melalui mengandung, melahirkan, menyusui, dan mengasuh.
Kemudian yang kedua, peran publik. Peran ini memberi kesempatan setara bagi laki-laki dan perempuan dalam hal menuntut ilmu, dan amar ma'ruf nahi munkar (berdakwah).
Allah SWT berfirman:
"Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah kepada yang munkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya......" (TQS. At-Taubah:71).
Standar kesuksesan perempuan dalam IsIam adalah meraih ridhoNya, dengan ketaatan totalitas dalam menjalankan perannya. Dan kesuksesan tersebut bisa diperoleh ketika negara menerapkan IsIam kaffah (keseluruhan) dalam bingkai Daulah Islamiyah.
Negara dalam IsIam berkewajiban menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan dasar warganya, termasuk perempuan. Dalam penafkahan, apabila walinya tidak mampu maka akan ditanggung oleh baitulmal (kas negara dalam IsIam).
Rosulullah Saw. bersabda:
"Imam/kholifah adalah raa'in (pengurus rakyat), dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya" (HR. Bukhari & Muslim).
Perempuan dalam IsIam adalah kehormatan yang wajib dijaga oleh negara. Oleh karena itu, sistem pergaulan dalam IsIam dengan tegas menutup celah-celah eksploitasi terhadap perempuan diantaranya dengan menetapkan kewajiban menutup aurat, larangan berkhalwat, berikhtilat, tabaruj dan lainnya.
Kemudian bagi perempuan yang memiliki ilmu dan keahlian di bidang tertentu seperti,; pendidikan, kesehatan, dan lainnya, IsIam memberikan kesempatan. Akan tetapi pelaksanaannya bukan untuk mengeksploitasi atau meraih materi, melainkan semata-mata untuk meraih ridho Allah menjalankan perannya dalam membangun peradaban. Dengan IsIam perempuan berdaya tanpa kehilangan fitrahnya.
Walllahu 'alam.
Tags
Opini