Setengah Hati Jaminan Kesehatan Gratis Di Sistem Kapitalisme


 

Oleh: Hasna Hanan

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan program cek kesehatan gratis (CKG) pada Senin (10/2/2025) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Program ini menjadi kado ulang tahun dari negara, bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai masalah kesehatan serta mengurangi beban penyakit yang sebenarnya dapat dicegah.

Sementara itu dalam lini masa KOMPAS.com - Cek kesehatan gratis ini berlaku  untuk masyarakat yang berulang tahun resmi dan  dimulai sejak Februari 2025. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (Adapun kelompok masyarakat yang dapat mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun adalah bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak prasekolah (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), dan lansia (mulai 60 tahun).

Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat cukup mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.

Jika tidak memiliki ponsel, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan (Puskesmas atau rumah sakit) dengan membawa identitas diri.

Bagi masyarakat yang lahir pada Januari hingga Maret, skrining kesehatan gratis tetap bisa dilakukan hingga April 2025.

Itulah daftar kelompok yang mendapatkan skrining atau cek kesehatan gratis mulai Februari 2025.
Upaya pemerintah untuk peduli dan memberikan layanan kesehatan kepada rakyat dengan cek kesehatan gratis ini hanyalah sedikit bentuk riayah negara yang belum mendasar solusinya, masih banyak PR, dari program BPJS, nakes, dll

Program Apapun Gagal Dalam Sistem Kapitalisme 

Kebijakan ini seolah pro rakyat di tengah berbagai kebijakan yang membawa kezaliman yang jauh lebih besar, seperti kenaikan harga listrik, gas, BBM dan susahnya mendapatkan layanan publik yang menjadi hak rakyat. Kebijakan ini makin terasa sebagai kebijakan populis ketika melihat realita pelayanan kesehatan di Indonesia hari ini. Di antaranya adalah kurangnya faskes, terlebih di daerah 3T juga kurangnya SDM dan sarana prasarana.  Belum lagi terkait infrastruktur untuk mencapai fasilitas Kesehatan.  Memang benar, pelaksanaan dilakukan secara bertahap. Namun melihat tingginya angka korupsi dan keberpihakan pembangunan untuk kalangan tertentu, rawan berbagai persoalan yang akan menghambat terwujudnya program ini. Terlebih sistem hari ini menggunakan sistem kapitalisme yang jelas membuat peran negara hanya sebagai fasilitator dan regulator. Dan dengan sumber pemasukan dari utang dan pajak, ada banyak risiko gagalnya program untuk rakyat ini. Kalaupun tetap berjalan, rakyat mendapat tambahan beban . 

Sistem politik demokrasi hanya melahirkan penguasa-penguasa yang abai terhadap nasib rakyatnya dan bekerja untuk kepentingan segelintir elite. Biaya kontestasi yang mahal menjadikan para politisi harus menggandeng para cukong politik untuk pemenangannya. Walhasil, saat mereka menang lalu menjabat maka fokus kerjanya bukan untuk rakyat, melainkan untuk segelintir elite yang memiliki harta dan kekuasaan.

Islam Menjamin Kesehatan Gratis 

Islam memandang kesehatan sebagai bagian dari kepentingan dan sarana umum yang vital dan dibutuhkan oleh masyarakat. Hal demikian terlihat saat Rasulullah saw. memerintahkan kaum muslim untuk berobat. Pernah datang seorang Arab lalu ia bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kami harus berobat?” Rasulullah saw. bersabda, “Ya. Sungguh Allah Swt. tidak menurunkan penyakit, kecuali Dia juga menurunkan obatnya. Allah memberitahukan obat kepada orang yang tahu dan tidak memberitahukan obat itu kepada orang yang tidak tahu.” (HR Ahmad dari jalur Usamah bin Syarik).

Klinik-klinik dan rumah sakit merupakan sarana umum yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kesembuhan. Atas dasar itu, pengobatan merupakan bagian dari kemaslahatan dan sarana umum. Kemaslahatan dan sarana umum wajib disediakan dan diatur oleh negara.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah mengatakan dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur, “Negara menyediakan seluruh pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat secara cuma-cuma. Namun, negara tidak melarang rakyat untuk menyewa dokter, termasuk menjual obat-obatan.”

Oleh karena itu, negara akan menjamin kesehatan seluruh warganya tanpa memandang status sosial ekonominya, juga letak geografis. Kaya ataupun miskin berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik sehingga pelayanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis, sangat niscaya terwujud dalam sistem Islam.

Pemasukan baitulmal yang melimpah salah satunya berasal dari pengelolaan SDA. Regulasi kepemilikan dalam Islam yang mengharamkan pihak swasta untuk memiliki atau mengelola SDA yang dibutuhkan umat menjadikan seluruh manfaat SDA bermuara pada umat. Ini karena negaralah yang wajib mengelola SDA dan mengembalikannya kepada umat dalam bentuk zatnya atau kemaslahatan lain seperti pembangunan rumah sakit dan insentif para nakes.

Demikianlah jaminan Negara Khilafah dalam hal kesehatan. Paradigma sistem pemerintahan Khilafah yang berlandaskan akidah Islam menjadikan penguasanya bervisi mengurusi urusan umat. Wallahu'alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak