Salis F. Rohmah
Beberapa hari ini ramai perbincangan netizen di sosial media soal tagar #KaburAjaDulu. Tagar tersebut menandai obrolan netizen yang saling sharing soal keinginan hidup di luar negeri berikut tata caranya agar tidak pada jalur ilegal. Tagar ini banyak dibicarakan oleh anak muda terutama gen Z setelah melihat bahwa kondisi negeri Indonesia tidak baik-baik saja. Apalagi setelah tagar #PeringatanDarurat naik lagi ke permukaan menandakan gonjang-ganjing negeri ini. Mereka beranggapan hidup di negara yang lebih baik dari Indonesia menjadi harapan baru untuk mencari peruntungan hidup yang lebih baik.
Tentu tidak hanya sekedar pindah ke luar negeri tanpa tujuan pasti. Netizen saling memberi saran agar ke luar negeri untuk tujuan pendidikan dengan beasiswa maupun tujuan karir. Pasti harus ada biaya besar juga yang harus disiapkan jika tidak ingin menjadi gelandangan atau 'sampah' di negara lain.
Namun ternyata, tidak cukup hanya hidup sementara di luar negeri. Beberapa orang juga banyak merencanakan untuk pindah kewarganegaraan. Hal tersebut sudah banyak terbukti. Data Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham (2023) mencatat bahwa antara 2019 hingga 2022, sebanyak 3.912 WNI beralih menjadi warga negara Singapura, sebagian besar berada pada usia produktif, 25-35 tahun. Banyak dari mereka memilih pindah kewarganegaraan demi mengejar karir.
Tidak hanya itu, beredar daftar beasiswa yang tidak wajib pulang ke Indonesia. Hal tersebut menandakan fenomena brain drain yang semakin meningkat di kalangan anak muda bahkan sejak sebelum mereka memilih negara mana yang akan ditempati. Sejak awal ingin sekolah ke luar negeri bukan untuk bekal memperbaiki negeri sendiri tapi untuk kepentingan pribadi semata atau karir dan peruntungan hidup yang lebih baik.
Terlebih lagi, banyak warga asli Indonesia yang telah menetap di luar negeri membagikan banyak nilai plus hidupnya jika dibandingkan kondisi di negara asalnya Indonesia. Konten yang berbau pamer hidup di luar negeri tersebut semakin diminati oleh netizen Indonesia. Kesempatan pendidikan yang lebih baik dan kesempatan berkarir dengan gaji tinggi banyak dibagikan di sosial media. Sangat berbeda jika dibandingkan kondisi dalam negeri yang semakin ruwet. Hal tersebut memperlihatkan kesenjangan negara berkembang dan negara maju semakin menganga.
Fenomena ini sejatinya menggambarkan kekecewaan masyarakat terutama anak muda pada kondisi negeri ini. Mereka sadar akan kerusakan negeri namun memilih 'kabur' dari berbagai problem yang ada. Seolah pesimis dengan perbaikan di dalam negeri, mereka justru berlomba-lomba ingin menjadi warga luar negeri. Ternyata individualisme telah banyak tertanam pada generasi.
Sejatinya penerapan kapitalisme yang menjadi akar permasalahan yang terjadi. Bagaimana tidak? Kapitalisme secara tidak langsung mendidik generasi bermental materialisme. Generasi yang mengejar kesenangan duniawi semata dengan segala cara, bahkan tak enggan acuh dengan kondisi sekitarnya sehingga melahirkan generasi individualis. Kapitalisme yang menomer satukan materi membuat para kapitalis semakin rakus mengumpulkan pundi-pundinya. Penguasa dan pengusaha saling berkerja sama hingga melupakan urusan rakyat. Terjadilah gap besar antara si kaya dan si miskin hingga gap antara negara maju dan negara miskin. Kapitalisasime terbukti gagal menciptakan keadilan dan kesejahteraan.
Kerusakan mendasar ini tidak akan terjadi jika Islam diterapkan dalam kancah kehidupan. Karena Islam mewajibkan negara membangun kesejahteraan rakyat, dan mewajibkan negara memenuhi kebutuhan asasi setiap warganegara individu per indvidu. Layaknya pengembala mengurusi ternaknya, maka pemimpin di dalam Islam perlu memastikan kebutuhan dasar rakyat per individu terpenuhi. “Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Bukhari dan Imam Ahmad).
Ada banyak mekanisme yang harus dilakukan negara termasuk diwajibkan menyediakan lapangan kerja bagi setiap laki-laki baligh. Di berbagai sektor harus dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja bagi rakyat. Termasuk pengelolaan sumber daya alam yang tidak boleh dimiliki asing. Melainkan diatur oleh negara demi kemaslahatan kaum muslimin.
Khilafah sebagai institusi yang menerapkan Islam secara kaffah akan membangun pendidikan yang mampu menyiapkan SDM beriman dan siap membangun negara. Karena landasan cinta kepada Allah seseorang akan bergerak beramal shalih hingga mengejar pahala terbesar seperti pahala jariyah. Sehingga nuansa yang akan terbangun adalah berlomba-lomba dalam kebaikan, mengamalkan ilmu untuk kebermanfaatan umat. Maka tidak heran jika banyak sekali ilmuwan muslim lahir pada masa kekhilafan Islam. Bahkan banyak dari mereka adalah polymath.
Negara juga harus peduli dan menjamin kehidupan warga negara. Sehingga mengapresiasi penuh terhadap kontribusi yang diberikan kepada umat. Lihat bagaimana kekhilafan Islam pernah menggantikan buku buah pemikiran intelektual dengan emas seberat buku tersebut. Khilafah juga memberikan gaji besar bagi para pendidik. Hingga para putra putri bangsawan di luar Islam berbondong-bondong ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah yang dimiliki daulah khilafah.
Maka dengan Islam adalah kesempatan kita mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Bahkan mengusahakannya adalah kewajiban umat muslim yang perlu kita pertanggung jawaban di akhirat kelak. Bukan dengan kapitalisme yang rakus dan menyengsarakan. Islamlah yang jika diterapkan akan menjadi Rahmat bagi seluruh alam. "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi" (TQS. Al-A'raf: 96).
Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini
