Pentingnya Peran Negara dalam Optimalisasi Mitigasi Bencana



Oleh: Nahra Arhan (Pelajar Kota Bogor)



Indonesia adalah salah satu negara yang terletak di Cincin Api Pasifik yang mana sangat memungkinkan banyak terjadinya berbagai bencana alam. Indonesia memiliki dua musim yang menunjukkan perubahan cuaca, suhu, dan arah angin yang cukup ekstrim. Dengan begitu, potensi bencana di Indonesia sangat besar, mulai dari gempa, gunung meletus, longsor, banjir, tsunami, kekeringan hingga kebakaran dan sebagainya.

Bencana alam memiliki dampak yang sangat luas mulai dari aspek kehidupan manusia, lingkungan, sosial serta ekonomi. Selain itu adanya kerusakan bangunan, gangguan layanan publik, dan hilangnya aksesibilitas merupakan bagian dari dampak fisik dan infrastruktur. Korban jiwa dan cedera, pengungsian hingga munculnya trauma juga menjadi dampak sosial akibat terjadi bencana. 

Begitu pula dengan hancurnya infrastruktur ekonomi, hilangnya mata pencaharian, hingga biaya rehabilitasi yang harus dikeluarkan untuk pemulihan, menjadi dampak ekonomi yang tidak bisa lepas dari bencana alam. Kejadian-kejadian bencana alam ini menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di Indonesia dengan kondisi alam yang rentan terhadap berbagai jenis bencana alam. 

Tujuan adanya mitigasi bencana adalah untuk mengurangi kerugian jiwa dan harta, meningkatkan ketahanan masyarakat, mengurangi dampak lingkungan, dan mengurangi beban pemulihan. 

Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki banyak peraturan terkait mitigasi bencana. Dengan begitu, rasanya cukup komprehensif untuk mendukung mitigasi bencana. Namun, mengapa kejadian bencana yang sama selalu berulang setiap tahun? Contohnya, bencana kebakaran yang hampir setiap tahun terjadi di Sumatera maupun Kalimantan. Demikian pula bencana hidrometeorologi yang hampir setiap tahun terjadi di seluruh Indonesia.

Berkaca dari berbagai kasus yang terjadi di negeri ini, mitigasi bencana menjadi suatu kewajiban bagi negara untuk mempersiapkan masyarakat, sumber daya yang dibutuhkan, dan infrastruktur yang dibangun berdasarkan karakteristik sumber dan jenis bencana yang akan dimitigasi. 

Islam sendiri memiliki pandangan khusus terkait mitigasi bencana ini, yaitu merupakan bagian dari tanggung jawab manusia terhadap alam dan makhluk lainnya. Dalam Islam, mitigasi bencana bertujuan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan serta keseimbangan di bumi.

Pemerintah melalui institusi negara berkewajiban melindungi rakyatnya. Hal ini melalui pembuatan kebijakan dan penyediaan infrastruktur serta melakukan pengelolaan dana untuk kepentingan mitigasi bencana, bantuan korban, dan pembangunan kembali infrastruktur serta pemukiman masyarakat pascabencana. Dalam pembiayaan tersebut, tidak boleh bergantung pada investasi asing sehingga terhindar dari penjajahan negara luar.

Islam sebagai akidah aqliah memiliki regulasi tersendiri tentang pembiayaan ekonomi negara tanpa bergantung pada investasi asing sehingga terhindar dari penjajahan negara luar melalui skema investasi.

Pada masa peradaban Islam, upaya mitigasi bencana pernah diterapkan, salah satunya adalah mitigasi terhadap bencana gempa bumi. Misalnya pada era Kekhalifahan Turki, untuk mengantisipasi gempa, yang dilakukan adalah membangun gedung-gedung tahan gempa.

Contoh lainnya adalah penguasa dalam Khilafah menaruh perhatian yang besar agar tersedia fasilitas umum yang mampu melindungi rakyat dari berbagai jenis bencana. Mereka membayar para insinyur untuk membuat alat dan peringatan dini, mendirikan bangunan tahan bencana, membangun bungker cadangan logistik, hingga menyiapkan  masyarakat untuk selalu tanggap darurat.

Selain itu, aktivitas jihad adalah salah satu cara yang efektif agar masyarakat selalu siap menghadapi situasi terburuk sekalipun. Mereka tahu cara mengevakuasi diri dengan cepat, menyiapkan barang-barang yang vital selama evakuasi, mengurus jenazah yang bertebaran, dan merehabilitasi diri pascakondisi darurat. 

Oleh karenanya peran adanya sistem negara dan tata kelola yang baik sangat penting dalam mitigasi bencana karena pemerintah memiliki otoritas, sumber daya, dan tanggung jawab untuk melindungi masyarakat serta memastikan keberlanjutan pembangunan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak