Tespek kok jadi Solusi?



Oleh : Aksara Adhikari (Pelajar Kota Bogor)



Heboh, baru-baru ini viral di media sosial unggahan vidio yang memperlihatkan tes kehamilan yang dilakukan pada para siswi salah satu sekolah SMA di Kabupaten Cianjur. Pihak sekolah mengklaim jika kebijakan itu bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja, khususnya pergaulan bebas.(Kompas.com, 24/01/2025)

Kejadian kali ini mencuri banyak perhatian. Tidak hanya karena ini kali pertama, melainkan keanehan yang ditangkap dari solusi tersebut. Dengan menjadikan tespek sebagai solusi, artinya sekolah melihat kehamilan sebagai masalah utama, bukan pergaulan bebasnya. Padahal jelas-jelas, pihak sekolah menyebut istilah pergaulan bebas sebagai masalah yang ingin diselesaikan.

Hal di atas menunjukkan adanya hal yang terputus atau bahkan sengaja diputus. Sehingga menghasilkan solusi yang 'tidak nyambung' dengan masalah utama. Selain itu, kondisi tersebut menjelaskan bahwa sebenarnya pihak sekolah telah gagal mengedukasi para siswa terkait buruknya pergaulan bebas.

Apa bedanya dengan pembagian kondom di sekolah jika seperti itu? Bukankah kehamilan hanya satu dari sekian efek yang dimungkinkan dari terjadinya perzinahan ataupun pergaulan bebas. Dan kemungkinan terjadinya kehamilan pun tidak signifikan. Artinya, tidak semua perzinahan menimbulkan kehamilan. Peristiwa semacam ini hanya menunjukkan bahwa sebenarnya pihak sekolah bukan melarang siswanya melakukan zina atau pergaulan bebas, melainkan hanya melarang mereka untuk hamil. 

Pergaulan bebas di kalangan pelajar saat ini memang marak terjadi, bahkan sudah menjadi hal yang lazim di kalangan mereka sendiri ataupun masyarakat. Hal ini akibat dari buruknya kondisi lingkungan, pornoaksi dan pornografi yang semakin merajalela, dan hilangnya pendidikan agama dari kehidupan para remaja. 

Sungguh, semua hal di atas bersumber dari penerapan sistem sekuler kapitalis dalam kehidupan bermasyarakat bernegara. Sistem sekuler menciptakan kondisi dimana agama diletakkan secara terpisah dengan kehidupan. Artinya mereka tidak akan memperdulikan lagi halal/ haram, mereka akan melakukan berbagai cara untuk memenuhi hawa nafsunya. 

Sistem inipun sangat menjunjung tinggi kebebasan, kebebasan berekspresi salah satunya. Mereka tidak menerima satu pun aturan yang dianggap mengekang hawa nafsu mereka. Lantas, bagaimana solusi yang seharusnya dilakukan untuk memberantas pergaulan bebas yang semakin marak hari ini? 

Maka jawabannya adalah dengan membuang sistem busuk yang bernama sekuler kapitalis, dan menggantinya dengan sistem Islam. Islam sungguh memiliki aturan yang bisa menghilangkan pergaulan bebas. Tidak hanya melibatkan orang tua dan sekolah, melainkan juga masyarakat dan penguasa yang memiliki wewenang atas regulasi dan legislasi. 

Adapun aturan tersebut mencakup, haramnya perbuatan mendekati zina, batasan interaksi antara pria dan wanita, tabarruj (berhias diri), haramnya khalwat/ ikhtilat, aurat, pakaian muslim/ muslimah, pernikahan, dll. Semua aturan tersebut dibuat semata-mata karena Allah menyayangi kita sebagai makhluk, bukan untuk mengekang atau membatasi. 

Dari seluruh aturan di atas, salah satu yang paling sering disebut adalah tentang haramnya perbuatan mendekati zina. Hal ini berdasarkan dalil Qur'an surat al-Isro ayat 32 yang artinya;
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."

Dalil ini menunjukkan bagaimana ketegasan Allah dalam melarang segala perbuatan yang mendekatkan diri manusia pada zina. Artinya agama Islam tidak hanya berbicara upaya setelahnya (kuratif), melainkan juga sebelum (preventif). Dengan aturan ini maka segala aktivitas yang mendorong ke arah perbuatan zina akan dilarang. Pacaran salah satunya. 

Pacaran bagi sebagian orang dianggap sebagai pemacu diri atau peningkat motivasi. Namun di dalam Islam, itu hanya sekedar argumentasi. Sebab dalam aplikasinya, pacaran justru menjerumuskan mereka pada keburukan, salah satunya perzinahan. Oleh karena itu, pacaran termasuk perbuatan yang dimaksud dalam dalil mendekati zina di atas. 

Dengan satu aturan itu saja, pergaulan bebas bisa diminimalisir. Belum lagi jika aturan-aturan yang lain bisa diterapkan juga dalam keseharian para remaja. Maka sungguh, perzinahan bahkan aktivitas-aktivitas lain yang mendekatinya akan hilang dari pandangan publik. Dan sekali lagi, aturan-aturan seperti ini tidak akan bisa diterapkan kecuali dalam negara yang menerapkan syari'at Islam sebagai asas kenegaraan nya. 

Wallahu a'lam bis Shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak