Oleh Dwi March Trisnawaty,
Mahasiswi Magister Universitas Airlangga
Maraknya kriminalitas sudah bukan lagi hal baru bagi masyarakat di berbagai daerah Indonesia, bahkan semakin beringas serta tidak pandang bulu. Rentang usia pelaku kriminal dari dibawah umur hingga tua dapat melakukan perbuatan keji kepada korban meski adalah anggota keluarganya sendiri yang menjadi sasaran aksi kriminal. Dikutip dari laman kumparan.com (09/02/2025) polisi mengungkap telah ditemukan mayat bayi dalam parit (sungai) berjenis kelamin laki-laki di Kabupaten Sambas dan telah mengamankan pelaku (ibu) dari bayi tersebut diketahui merupakan anak di bawah umur. Diduga bahwa pelaku tersebut sengaja membuang bayinya karena takut ketahuan telah melahirkan.
Kasus kriminalitas tiada habisnya karena serba terhimpit dengan sistem hidup yang rusak. Pelaku terpaksa berbuat kriminal banyak terjadi berada dikondisi ekonomi rentan dan lemah. Sehingga perbuatan keji dilakukan Ismail (40 tahun) yang mencekik dan membanting ibunya akibat kesal kalah main judi online. Pelaku kesal ketika meminta uang pada korban tetapi tidak diberi dan semakin menimbulkan emosi hingga berani mencekik leher dan membanting tubuhnya. Tidak hanya sampai situ saja, Ismail melakukan penyekapan dan penganiayaan pada ibunya agar diberi uang untuk bermain judol. Korban berhasil selamat dibantu cucunya, lalu melaporkan kepada pihak berwajib. (Kumparan.com, 09/02/2025)
Kriminalitas berupa kekerasan dan perbuatan keji kadarnya semakin mengerikan, bahkan usia pelaku semakin muda. Hal tersebut menggambarkan bahwasannya kehidupan berasaskan sistem sekuler kapitalisme kian merusak tatanan kehidupan dengan memandulkan tugas negara harusnya sebagai garda terdepan melindungi keamanan rakyat. Harapan itu semakin sirna, karena penerapan sistem hidup rusak dan merusak gagal menjaga nyawa manusia.
Akibat penerapan hidup yang rusak berlandaskan keuntungan dan manfaat bagi pemodal telah memberikan dampak mengacauka seluruh bidang kehidupan baik ekonomi semakin dipangkas anggarannya mencapai ratusan triliun, sosial/ pergaulan bebas, pendidikan kualitasnya kian menurun, dan lain sebagainya. Keamanan di era kapitalisme saat ini nihil alias tidak menjamin penjagaan terhadap nyawa karena melemahnya sistem sanksi yang tidak mampu menjerakan pelaku kejahatan dan kriminal.
Sedangkan dalam penerapan sistem kehidupan Islam menjadikan daulah (negara) sebagai pelindung serta penjamin keamanan rakyat hingga individu per individu. Negara akan menutup rapat-rapat pintu kriminalitas dengan terpenuhinya kebutuhan dan kesejahteraan rakyat. Negara wajib menjamin keamanan rakyat serta tegas menerapkan sistem sanksi yang adil sebelumnya telah Allah syari’atkan dalam Al’quran dan petunjuk Rasulullah SAW sifatnya jawabir dan jawazir.
Islam juga memiliki pengaturan terhadap sistem Pendidikan Islam, generasinya akan ditanam aqidah sejak dini untuk memahami hakekat penciptaan dan membangun kepribadian sesuai dengan Islam. Sehingga kriminialitas dan perbuatan maksiat tidak akan terjadi karena mampu menjaga dirinya dengan aqidah Islam. Maka dari itu, butuh penerapan sistem kehidupan Islam dengan menegakkan tiga pilar, mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi oleh negara. Dengan begitu, mampu mewujudkan keamanan pada masyarakat di seluruh penjuru negeri.
wallahu a’lam bishawab
Tags
Opini
