Oleh : Siri Puadah
Pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80 tahun).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengatakan peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online, Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku yang kesal awalnya membanting HP miliknya, lalu ia meminta uang kepada korban. Tapi karena tidak diberi membuat pelaku semakin emosi dengan membanting dan mencekik leher korban," katanya, Minggu, 9 Februari 2025.
(https://m.kumparan.com)
Melihat fakta dilapangan dan sosial media. Betapa mengerikanya kondisi manusia hari ini, semakin hari semakin marak dan beragamnya jenis deretan kriminalitas yang terjadi. Yang terungkap hanya lah sebagian kecil yang dipublikasikan oleh media, yang tidak terlihat jumlahnya mungkin jauh lebih banyak.
Kriminalitas makin marak dengan kadar kekerasan yang makin mengerikan, dan pelaku yang makin muda usianya. Hal ini menunjukan bahwa sistem sekuler kapitalisme makin mandul menjamin keamanan dan gagal menjaga nyawa manusia.
Tingginya angka kriminalitas itu sebenarnya menunjukkan bahwa kondisi suatu masyarakat tidak aman lagi, bahkan bentukan dari manusia sudah berada di luar batas akal sehat. Akibat tingginya kriminalitas yang terjadi tentu membuat masyarakat akan merasakan khawatir, cemas, dan was-was akan keselamatan dirinya, keluarganya dan terhadap harta benda.
Sebagimana kita ketahui, bahwa aturan atau hukum yang diberlakukan dalam kehidupan sekarang adalah aturan yang berasal dari sistem kapitalisme sekularisme yakni sebuah paham/sistem yang memandang bahwa kehidupan harus di pisahkan dengan agama. Kehidupan yang seperti ini hanya menganggap Allah itu ada sebagai pencipta, tapi enggan mengakui Allah sebagai pembuat hukum. Akhirnya, ketika sistem kapitalisme sekularisme yang di terapkan dalam kehidupan ini yang terjadi malah banyak orang tidak takut terhadap dosa.
Semua itu menunjukkan dampak penerapan sistem hidup yang rusak itu pada semua bidang kehidupan, baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, media, dan lain-lain. Juga lemahnya sistem sanksi yang tidak menjerakan membuat kejahatan dan kriminalitas meningkat. Keamanan di era kapitalisme saat ini juga tidaklah terjamin.
Dari sinilah, kita bisa melihat bahwa sistem hukum sekuler gagal memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa keamanan. Sehingga mereka nekad untuk melakukan apa saja demi memenuhi keinginan tanpa melihat halam haram atau pun dosa.
Islam adalah agama yang sempurna dan Paripurna dalam menuntaskan segala problematika kehidupan tak terkecuali masalah kriminalitas. Dalam Islam memiliki beberapa cara atau tahapan dalam menuntaskan masalah kriminalitas.
Seharusnya negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya juga negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin keamanan rakyat, dan penerapan sistem sanksi ditegakkan dengan adil, serta bersifat jawabir dan jawazir.
Dalam sistem Islam, negara akan memiliki sistem pendidikan islam yang akan mencetak generasi yang memahami hakekat penciptaan dan memiliki kepribadian Islam, sehingga menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal. Tegaknya tiga pilar, mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi oleh negara akan menjamin terwujudnya keamanan pada masyarakat.
Maka, Sudah waktunya semua manusia harus sadar, bahwa jika ingin merasakan ketenangan, ketentraman serta keadilan adalah jika sistem Islam di adopsi dalam kehidupan ini.
Tags
Opini
