Oleh : Ummu Aqeela
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Prabowo menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada 2025 dapat membuat negara hemat hingga Rp 306,69 triliun.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) adalah salah satu kementerian yang terkena pemangkasan anggaran. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang sebelumnya mengatakan kementeriannya terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 Rp 57,6 triliun.
Togar menjelaskan pihaknya mencari solusi dengan melakukan rekonstruksi anggaran, menyusunnya kembali berdasarkan potensi yang ada untuk menghilangkan sumber pemborosan. Namun, setelah rekonstruksi dilakukan, dia menuturkan Kemendiktisaintek hanya mampu menetapkan sekitar 10 persen dari total pemangkasan sebesar Rp 22,5 triliun. Pemangkasan anggaran Kemendiktisaintek tersebut akan mempengaruhi pelaksanaan berbagai program yang sebelumnya sudah berjalan. (Tempo, Kamis 13 Februari 2025)
Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan kepribadian Islam yang utuh.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Seorang pemimpin adalah pelayan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari). Oleh karena itu, tanggung jawab menyediakan pendidikan yang layak, gratis, dan sesuai syariat berada sepenuhnya di tangan negara. Negara dalam sistem Khilafah menjadikan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan umat, bukan sekadar proyek politis.
Selain itu, Islam mengatur sumber pembiayaan pendidikan secara mandiri, tanpa bergantung pada pajak tinggi atau utang luar negeri berbasis riba. Kekayaan alam yang melimpah, seperti tambang, minyak, dan gas, dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan. Dengan pengelolaan ini, negara mampu membangun infrastruktur pendidikan berkualitas, memberikan kesejahteraan bagi para guru, dan menyediakan akses pendidikan gratis bagi seluruh rakyat.
Solusi ini berbeda dengan pendekatan kapitalis yang hanya fokus pada angka-angka anggaran tanpa melihat nilai-nilai dasar yang membentuk generasi. Anggaran triliunan rupiah yang disiapkan pemerintah untuk renovasi sekolah, meskipun penting, tidak akan berdampak signifikan jika sistem pendidikan tetap sekuler dan meminggirkan peran agama.
Islam kaffah, melalui penerapan syariat dalam naungan Khilafah, memberikan solusi komprehensif untuk pendidikan. Sistem ini memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak, yang tidak hanya mencerdaskan akal tetapi juga membentuk kepribadian bertakwa. Tanpa penerapan Islam kaffah, pendidikan di Indonesia hanya akan menjadi proyek sementara tanpa hasil nyata dalam membangun generasi unggul dan beriman. Sudah saatnya umat menuntut perubahan sistemik, bukan sekadar renovasi fisik.
Wallahu’alam bishshowab.
