Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terus Terjadi, Di mana Peran Negara?




Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus terjadi, tak sedikit kasus menimpa public figure. Sebagaimana melansir dari kabarbaik.co (04/02/2025) Aparat kepolisian mengamankan Ichlas Budhi Pratama alias IBP, warga Kebomas, Kabupaten Gresik terduga pelaku KDRT terhadap istrinya POD. KDRT ini bermula ketika POD mempergoki perselingkuhan IBP dengan VK, selebritas media sosial Instagram dan TikTok asal Sidoarjo. Bahkan, korban juga menemukan video syur antara suami dan selingkuhannya.

Merebaknya kasus perselingkuhan juga KDRT menjadi buah dari diadopsinya sistem hidup yang mengacu pada kebebasan, hidup tanpa aturan. Liberalisme yang berasas pada sekulerisme adalah cara pandang yang meniadakan peran agama dalam mengatur kehidupan manusia. Alhasil, manusia tidak lagi menimbang-nimbang setiap yang dilakukannya.

Pergaulan sosial hari ini tidak ada batasan, laki-laki dan perempuan berinteraksi seringkali tidak sesuai dengan kebutuhannya. Seringnya interaksi dan komunikasi menjadi celah kasus perselingkuhan dan merambat pada kekerasan di rumah tangganya. Padahal Allah telah mengatur kehidupan manusia agar tercipta kehidupan yang aman dan teratur.

Dalam Islam, kehidupan laki-laki dan perempuan sejatinya terpisah. Interaksinya pun jika ada keperluan atau hubungan tolong-menolong. Hal ini tidak lepas dari peran negara dalam menerapkan regulasi. Negara hadir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan tujuan terbentuklah kepribadian Islam. 

Negara akan menciptakan sistem sosial yang ideal, berasaskan aqidah Islam. Negara Islam juga akan membatasi tayangan-tayangan yang tidak layak untuk ditayangkan. Selain itu, negara juga memberikan langkah kuratif dengan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku, sekalipun celah kemaksiatan sudah diupayakan untuk ditutup. Harapannya agar kasus KDRT dan perselingkuhan tidak lagi terjadi. [] Sin.

Wallahu’Alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak