(Freelance Writer)
Belakangan ini warganet berbondong-bondong menyerukan tagar #KaburAjaDulu di sejumlah media sosial, termasuk X (Twitter). Bahkan sempat menjadi topik tren unggahan di Indonesia dalam media sosial X. Beberapa cuitan di X banyak yang mengaitkan tagar #KaburAjaDulu dengan tagar viral lainya seperti #PeringatanDarurat. Tak hanya itu, cuitan tagar ini juga disertai dengan keluhan netizen mengenai berbagai persoalan di Indonesia.
Meski terlihat sederhana, menguatnya tagar ini menjadi indikasi bahwa kenyataan banyak masyarakat Indonesia sungguh-sungguh berniat meninggalkan negara kelahiranya untuk mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik. Masifnya yang menggunakan tagar ini menjadi sinyal kekecewaan masyarakat yang begitu besar terhadap pemerintah Indonesia. Hal-hal seperti pendidikan yang layak, lapangan pekerjaan, dan jaminan kualitas hidup di pandang netizen X sebagai sesuatu yang tidak bisa diberikan oleh pemerintah Indonesia di bandingkan di negara lain (CNN Indonesia, 07-02-2025).
Kemunculan tagar #KaburAjadulu ini berkaitan dengan fenomena brain drain yang telah lama terjadi di negara-negara berkembang. Brain drain atau human capital flight adalah fenomena ketika orang pintar dan berbakat memilih untuk bekerja di luar negeri. Brain drain seringkali terjadi di negara-negara berkembang. Hal ini terjadi untuk mencari keuntungan yang lebih tinggi di negara lain, standar kehidupan yang lebih baik karena belum bisa didapatkan di negaranya sendiri (Beautynesia, 05-02-2025).
Viralnya tagar #KaburAjaDulu ini menggambarkan kegagalan kebijakan politik ekonomi dalam negeri memberikan kehidupan sejahtera. Sistem kapitalisme yang dijadikan asas negeri ini adalah akar masalah kondisi ini, kesenjangan ekonomi tidak hanya terjadi di dalam negeri saja namun juga di tingkat dunia antara negara maju dan negara berkembang.
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan pada pemilik modal, hari ini kita jumpai pemilik modal dapat melakukan apa saja yang mereka inginkan karena kapitalisme memberikan kebebasan kepemilikan.
Pun kapitalisme mendorong terjadinya eksploitasi kekayaan alam yang dimiliki suatu negara oleh para kapitalis dengan alasan investasi, sehingga hal ini akan mewujudkan kemiskinan massal pada individu, keluarga, bahkan negara. Karena sistem kapitalisme ini memfasilitasi kerakusan pemilik modal untuk melipatgandakan kekayaan pribadinya, akhirnya menimbulkan kesengsaraan permanen yang rentan melahirkan masalah baru di masyarakat seperti maraknya kriminalitas dan problem sosial lainnya yang ditimbulkan oleh dampak sistem kapitalisme ini. Sistem kapitalis juga tidak mampu menyelesaikan kemiskinan negara, sehingga kesejahteraan kurang bisa dirasakan oleh rakyat.
Selain itu, sudah menjadi rahasia umum bagi pemilik modal mereka bisa mempengaruhi arah kebijakan ekonomi di suatu negeri ketika mereka menjadi pemodal bagi penguasa, mengingat mahalnya biaya politik hari ini. Maka tidak heran jika sulit mewujudkan kesejahteraan saat ini. Terjadi kesenjangan ekonomi antara si miskin dan si kaya, karena negara hanya berperan sebagai regulator bukan bertindak sebagai pengurus urusan rakyat. Kebijakan–kebijakan yang dikeluarkan penguasa pun banyak yang tidak berpihak pada rakyat melainkan sesuai dengan kepentingan pemilik modal.
Berbicara kesejahteraan, sesungguhnya Islam memiliki solusi yang pasti. Negara akan menjamin kesejahteraan rakyat melalui pos-pos yang telah diatur oleh syariat melalui baitulmal. Sistem keuangan negara Islam mempunyai banyak pos penerimaan negara yang terangkum dalam 3 pos besar (fai-kharaj, milkiyyah amm, zakat), tanpa pernah terjerat utang luar negeri yang ribawi.
Ada 1 pos tambahan lagi yang bersifat extraordinary jika kas negara mengalami kekurangan yakni pos dharibah (pajak). Artinya juga, pajak ternyata bukan sumber pemasukan utama negara. Hanya tambahan saja, itu pun dalam keadaan yang sangat khusus dan objeknya hanya orang kaya. Setelah kondisi normal, maka pungutan pajak dihentikan kembali.
Sejarah mencatat selama 1300 tahun kaum muslimin dipimpin seorang khalifah yang menerapkan peraturan Islam maka kesejahteraan dirasakan oleh seluruh rakyat. Sebagai contoh pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin al-Khaththab, selama 10 tahun kesejahteraan merata ke segenap penjuru negeri. Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah memberikan harta dari Baitulmal (Kas Negara) kepada para petani di Irak agar mereka dapat mengolah lahan petanian mereka (An Nabhani, 2004).
Di samping itu, sejarah juga mencatat bahwa ketika Islam diterapkan dalam kehidupan, maka aspek pendidikan sangat diperhatikan, setiap warga negara mendapatkan hak untuk memperoleh pendidikan sehingga mampu mencetak ilmuwan-ilmuwan besar pada masanya seperti Ibnu sina (Avicenna) yang mendapat gelar father of docter yang merupakan bapak kedokteran, Ibnu Rusyd (Averoes) yang merupakan ahli astronomi, Al-Khawarizmi yang diijuluki bapak matematika, Ibnu Hayyan yang mendapat gelar the father of modern chemistry atau lebih dikenal dengan istilah Bapak Kimia, Ibnu Haytam yang terkenal dengan gelar Bapak Ilmu Optik, dan masih banyak yang lainnya.
Dalam bidang kesehatan pun sistem pemerintahan Islam juga memberikan pelayanan yang berkualitas seperti pada masa Khilafah Abbasiyah, banyak rumah sakit dibangun di Baghdad, Kairo, dan Damaskus. Pada masa itu pula, untuk pertama kalinya, ada rumah sakit berjalan (semacam ambulans).
Penerapan Islam sebagai peraturan hidup telah terbukti membawa berkah dan rahmat bagi alam. Sistem pemerintahan Islam adalah sistem yang berasal dari Allah Swt. yang menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan seperti masalah ibadah, makanan, pakaian, ekonomi, pergaulan, pendidikan, hukum, hingga pemerintahan, sehingga jelas membawa kebaikan kepada manusia. Wallahu a’lam bisshowab.
.jpeg)