Deep Learning Menjadi Bocoran Kebijakan Pendidikan Baru 2025! Akankah Terwujud Pribadi yang Beriman dan Bertakwa?



Oleh : Ihsan Abdurrahman, S.Pd
(Praktisi Pendidikan)



Prabowo Subianto mengumumkan susunan kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu (20/10/2024) malam, dengan terpilihnya Abdul Mu’ti sebagai Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) periode 2024-2029. (Dilansir oleh kompas.com pada 22/10/2024, 05:00 WIB)

Dengan kultur yang ada di Indonesia ganti menteri, ganti kurikulum menjadi satu hal yang lumrah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini di sektor pendidikan. Tercatat sepanjang sejarah kurikulum di Indonesia sebanyak 11-12 mengalami pergantian kurikulum mulai dari kurikulum 1947 s/d Kurikulum Merdeka Belajar.

Dengan peraturan baru di bawah kebijakan Abdul Mu’ti atas nama kurikulum Nasional melalui pendekatan pembelajaran Deep learning menjadi rumusan awal ditetapkannya kurikulum baru. Lantas apa itu Deep learning? Dan ada mata pelajaran baru yang akan dimasukan kedalam kurikulum nasional ini yaitu coding dan kecerdasan buatan (AI) bagi jenjang sekolah dasar dan menengah, begitupun pelajaran matematika akan diajarkan sejak taman kanak kanak. (Dilansir oleh melintas.id pada Sabtu, 21 Desember 2024 | 20:16 WIB)

Deep Learning memiliki definisi pendekatan pembelajaran yang menekankan pemahaman konsep penguasaan kompetensi dan materi secara mendalam. Dan pendekatan kurikulum ini dengan konsep deep learningnya memfokuskan keaktifan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Alih alih dimana pembentukan karakter terutama kepribadian yang mulia di dalam kurikulum tersebut. Karena itu tidak jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya bahkan menjadikan peserta didik ahli dibidang teknologi informasi dengan adanya mapel baru yaitu coding dan Ai padahal persoalan pendidikan saat ini adalah minimnya angka moralitas dikalangan pelajar.

Menurut BPS, jumlah pemuda di Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan berjumlah 64,16 juta jiwa atau sekitar 23,18% dari jumlah penduduk Indonesia. Kenakalan remaja di Indonesia mencapai angka 7007 kasus dengan 255 kasus tawuran antar pelajar pada tahun 2014 dan pada tahun 2015 mencapai 7762 kasus. Dari tahun ke tahun jumlah kenakalan remaja meningkat sekitar 10,7%. Kasus kenakalan remaja umumnya tindakan pencurian, pergaulan bebas, pembunuhan dan narkoba. Kenakalan remaja diprediksi mencapai 12944,47 kasus pada tahun 2020.

Seharusnya pemerintah memperkuat nilai spiritual atau ruhiyah (nafsiyah) untuk mewujudkan insan kamil, beriman dan bertakwa atau bersyakhsiyah Islam, melalui kebijakan di sektor pendidikan dengan kurikulum berbasis Islam sebagai landasan utamanya. Akan tetapi kebijakan kurikulum dengan pembatasan mata pelajaran agama masih berlaku hingga hari ini bahkan ada upaya mendikotomikan atau memisahkan agama dan pelajaran umum, sebagaimana yang dimuat oleh Undang-undang pendidikan dari zaman dahulu sampai sekarang tampaknya masih terdapat dikotomi pendidikan. Dimana bila dicermati bahwa undang-undang pendidikan nasional masih membeda-bedakan antara pendidikan umum dan agama. (Dilansir oleh https://pendis.kemenag.go.id/halaman/sejarah)

Karena itu sepatutnya pemerintah memperbaiki sistem pendidikan yang berlandaskan sekulerisme yang justru menimbulkan masalah kerusakan moral, akhlak, maraknya kenakalan remaja (pacaran, tawuran, seks bebas, LGBT dll) ke arah sistem pendidikan Islam yang mana pandangan Islam mengenai pendidikan itu sangat penting dan menjadikan kebutuhan dasar bukan menjadikan sektor pendukung disamping itu bahkan menjadikan faktor utama dalam membangun peradaban bangsa, sebagaimana track record dalam sejarah pendidikan Islam pada masa kekhilafahan selama 14 abad lamanya melahirkan generasi yang hebat nan tangguh bukan hanya cerdas dalam dalam hal keduniawian (kedokteran, astronomi dll) melainkan ahli agama dalam hal ini sebagai ulama. Wallahu A’lam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak