Oleh : zuxy
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk mengaktifkan kembali penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg melalui pengecer. ( madiunToday.id )
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penjualan LPG 3 Kilo Gram (Kg) tidak lagi dijual di pengecer. Kebijakan ini dilakukan agar pendistribusian LPG 3 kg dilakukan agar lebih tepat sasaran dari yang sebelumnya diterapkan. Selain itu, harga yang diterima masyarakat diharapkan sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan pemerintah.
(www.cnbcindonesia.com.)
Lpg langka karena dari perubahan sistem distribusi yg dimana mewajibkan pengecer untuk Mengganti menjadi resmi agar bisa mendapatkan stok gas melon yang akan di jual. Dari sini kita tahu bahwa aturan ini mempersulit bisnis pengecer modal kecil dan mempermudah pemilik usaha. Di dalam sistem ekonomi kapitalisme, untuk memudahkan jalan para modal besar menguasai pokok-pokok kebutuhan. Dan di situlah membuka para peluang besar bagi pemilik modal besar untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak serta memberi jalan mengelola SDA.
Di dalam sistem islam di jelaskan semua, itu hanyalah kepemilikan umum sedangkan di dalam kapitalis yang bisa memiliki hanyalah yang mempunyai modal besar serta pengelolaan nya. Islam menetapkan bahwa yang mengatur SDA hanya negara untuk kepentingan masyarakat sesuai takaran nya. Dan negara juga mempermudah berbagai aspek kebutuhan masyarakat dan memperluas.
