Oleh: Nahra Arhan, Pelajar Kota Bogor
Bicara tentang tahun baru, tentu hal ini sangat dinanti-nanti oleh banyak orang. Bagaimana tidak, pergantian tahun biasanya dirayakan secara meriah di berbagai belahan dunia oleh banyak orang, termasuk umat Islam. Ada banyak perayaan yang digelar saat menyambut tahun baru ini, seperti pesta, perayaan kembang api, hingga doa-doa syukur.
Tahun baru juga merupakan momen yang seringkali dipenuhi dengan kegembiraan dan harapan baru. Setiap pergantian tahun kita refleksi diri terhadap apa yang telah dilalui dan keinginan untuk memperbaiki diri di masa depan.
Banyak kalangan umat muslim yang masih mempertanyakan bagaimana seharusnya saat menyambut tahun baru, khususnya terkait dengan hukum merayakan tahun baru Masehi dalam Islam. Ada pendapat yang memperbolehkan hal tersebut selama itu tidak diluar batasan syari'ah. Sebaliknya ada pula yang sama sekali tidak memperbolehkannya atau haram secara mutlak. Lantas bagaimanakah sesungguhnya Islam memandang hal ini?
Menurut syariah serta pandangan Islam, tidak ada celah sedikitpun bagi umat Islam untuk ikut merayakan atau sekedar mengungkapkan "happy new year". Ini dikarenakan hal tersebut adalah bagian dari tasyabbuh atau meniru-niru perbuatan non muslim. Merayakan tahun baru berarti meniru-niru orang kafir. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka".
Tasyabbuh dalam syariat Islam adalah tindakan menyerupai orang lain dalam hal perbuatan, tingkah laku, bersikap, dan berpakaian. Tasyabbuh dianggap pelanggaran jika bertentangan dengan akidah dan syariah. Dan merayakan tahun baru merupakan salah satu dari contoh tasyabbuh ini.
Selain tasyabbuh, merayakan tahun baru merupakan kegiatan yang tidak ada manfaatnya dan termasuk merayakan yang tidak disyariatkan, karena hari raya kaum muslim hanya ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
Dalam banyak kasus, tahun baru seringkali diisi oleh kemaksiatan seperti pacaran, minum-minuman keras, hingga melakukan hubungan seksual atau zina, serta perbuatan maksiat lainnya. Hal ini tentu dinilai buruk oleh masyarakat mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas umat muslim.
Oleh karena itu, sebagai umat Islam sudah seharusnya kita memanfaatkan pergantian tahun ini sebagai evaluasi dan muhasabah diri, memperbanyak zikir dan shalat, serta amalan yang bermanfaat lainnya. Janganlah menjadikan tahun baru sebagai peluang untuk menyia-nyiakan waktu, sebab kita tidak tahu kapan ajal kita akan dijemput oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Sebagai penutup, marilah kita renungkan kata bijak dari Ibnul Qayyim, "Ketahuilah bahwa menyia-nyiakan waktu akan memutuskan dan membuatmu lalai dari Allah dan negeri akhirat".
Tags
Opini
