Oleh : Ai Hamzah
Masyarakat kini diramaikan dengan kebijakan pemerintah yang akan menaikkan kembali pajak. Kenaikan pajak ini menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pajak yang akan diberlakukan nanti sebesar 12 persen. Tentu bukan nominal yang sedikit disaat ekonomi yang semakin sulit. Pajak saat ini saja sudah membuat masyarakat terbebani apalagi mengalami kenaikan.
Pemerintah tetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi PPN 12 persen. Kenaikan pajak ini akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Hal ini disebut untuk meningkatkan penerimaan negara karena rasio pajak Indonesia rendah. Menteri Keuangan menyebutkan kenaikan pajak ini aman dan telah dirancang agar tidak membebani masyarakat. Rasio pajak Indonesia saat ini tercatat di angka 10,4 persen, jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata negara lain yang mencapai 15 persen. TEMPO.CO, Jakarta, 21 Desember 2024
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku tahun depan tidak hanya dikenakan terhadap barang mewah. Menurutnya kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ini akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen. Dan ini berarti kenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berlaku untuk barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat, mulai dari sabun mandi, makanan siap saji di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan video streaming seperti Netflix. Jakarta, CNN Indonesia 21 Desember 2024
Maka dengan kenaikan pajak ini akan menambah budget kebutuhan hidup masyarakat. Padahal kehidupan saat ini sudah membuat masyarakat jungkir balik, apalagi ditambah dengan kenaikan pajak. Kebutuhan hidup sehari-hari akan semakin berat karena sudah dipastikan ini akan mempengaruhi berbagai lini dalam kehidupan. Kapitalis pun akan semakin mencengkram kuat dalam kehidupan masyarakat. Dan ini nyatanya sudah membuat masyarakat hidup menderita. Kesengsaraan masyarakat pun akan terus bertambah.
Rasulullah Saw bersabda;
الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Ahmad).
مَا مِنْ إِمَامٍ يُغْلِقُ بَابَهُ دُونَ ذَوِي الْحَاجَةِ وَالْخَلَّةِ وَالْمَسْكَنَةِ إِلَّا أَغْلَقَ اللَّهُ أَبْوَابَ السَّمَاءِ دُونَ خَلَّتِهِ وَحَاجَتِهِ وَمَسْكَنَتِهِ
Tidak seorang pemimpin pun yang menutup pintunya dari orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya (HR at-Tirmidzi).
Didalam Islam telah diajarkan bahwa ada dua parameter dalam konsep kepemimpinan dalam bernegara. Pertama, karakter pemimpinnya yang memiliki kepribadian Islam kuat dan ketakwaan yang tinggi. Kedua, konsep dalam melakukan pengurusan, termasuk cara mengatur regulasi yang dijalankan di tengah masyarakat, harus berdasarkan syariat Islam. Sehingga akan mengurus umat dengan baik sesuai dengan perintah Allah.
Dicontohkan Rasulullah saw ketika menjadi kepala negara/khalifah dalam daulah Islam di Madinah, kemudian dilanjutkan para khalifah setelahnya. Mereka memiliki tanggung jawab, kuat melaksanakan amanah sebagai pemimpin, bertakwa, dan mengatur urusan rakyatnya dengan penuh kelemahlembutan, bukan keras, kasar, apalagi zalim. Memastikan kehidupan umat dengan aman, nyaman dan damai. Tidak kekurangan satu pun dalam kehidupan.
Kebijakan senantiasa dalam koridor syari'at Islam. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan adalah kebijakan yang membuat kehidupan masyarakat tenang tanpa beban. Maka kehidupan pun akan terasa mudah, karena semua diriayah dengan baik. Tak dibiarkannya umat hidup menderita apalagi penuh kesengsaraan. Dan pemimpin seperti itu hanya akan terwujud di dalam sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara kafah.
Tags
Opini
