Oleh: Puja Agustin
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa akan menerapkan deep learning dan akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka. Tujuan deep learning ialah memberikan pengalaman belajar lebih bermakna dan menyenangkan bagi siswa dengan tiga elemen utama, yaitu mindfull learning (menyadari keadaan murid itu berbeda-beda), meaningfull learning (mendorong murid berpikir dan terlibat dalam proses belajar), joyfull learning (mengedepankan kepuasan dan pemahaman mendalam). Seperti yang ditulis Republika.co.id (9/11/24) Mu'ti menyatakan bahwa model pembelajaran tersebut sudah ada sejak 1995 saat dirinya menjalani perkuliahan di Australia.
Deep learning yang dianggap sebagai metode pendekatan belajar dengan konsep penyampaian materi pelajaran yang ringan, namun cara penjelasan yang mendalam. Hal ini mengacu dari konsep deep learning pada kecerdasan buatan, yang menuang dari pendekatan pemrograman yang memungkinkan komputer mengenali pola kompleks dari berbagai jenis data berupa gambar, teks dan lainnya. Dengan adanya perkembangan teknologi, peralihan kurikulum deep learning dianggap lebih relevan dibanding pembelajaran yang konvensional dan diharapkan mampu menunjang pendidikan generasi.
Isu perubahan kurikulum tersebut menjadi perbincangan ramai di media sosial pasalnya setiap ganti Menteri ganti kebijakan, entah itu ganti kurikulum atau barangkali kebijakan yang lain. Berbagai perubahan dalam sistem pendidikan nasional selama ini, nyatanya belum mampu mewujudkan manusia seutuhnya. Generasi beriman dan bertakwa serta trampil sebagaimana tujuan Pendidikan masih menjadi tantangan tak terhenti.
Di satu sisi, kurikulum yang terus digonta-ganti menjadi bukti pendidikan Indonesia tidak maju. Perubahan ini bisa juga terjadi akibat ketidak relevan visi dan misi pendidikan dengan apa yang diterapkan negara, atau justru demi menyesuaikan dengan tuntutan global atau dunia industri. Sebagaimana pendidikan yang lahir dari sistem sekuler kapitalis saat ini.
Di sisi lain, jika pendidikan masih dengan asas sekuler kapitalisme maka tidak akan pernah menghasilkan generasi unggul. Sebab, standar keberhasilan pendidikan kapitalisme diukur dengan nilai akademik dan prestasi tinggi yang menghantarkan kepada pencapaian materi semata. Generasi yang beriman dan bertakwa serta trampil mustahil diperoleh dalam tantanan kehidupan sekuler yang mensekat-sekat agama dari kehidupan. Justru potret generasi yang dihasilkannya adalah generasi rusak, berpola pikir bebas (liberal), minim adab, berperilaku sadis, hal ini makin berpotensi berbuat kerusakan dan di masalah di tengah-tengah masyarakat.
Maka tidak ada tandingannya dengan Sistem Pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam dan menjadikan Islam sebagai kurikulum inti di sekolah-sekolah. Tujuan kurikulum berbasis akidah Islam ialah membentuk generasi berkepribadian Islam (syaksiyah islamiyah) yang memiliki pola pikir dan cara sikap sesuai ajaran Islam. Maka akan tercipta generasi unggul dalam iman dan takwa maupun ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sistem pendidikan Islam yang melahirkan generasi emas bisa kita kembali rasakan didalam negara yang menerapkan Islam Kaffah. Keberhasilan Negara Khilafah dalam sains dan teknologi telah terbukti selama hampir 13 abad. Keberhasilan spektakuler ini tampak dari desain Politik Islam dan pendidikan yang mulia dan memuliakan ilmu yang bukan dianggap sebagai komoditas dan faktor produksi melainkan jiwa kehidupan.
Khilafah melahirkan para ahli dan spesialis disemua bidang kehidupan untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Khilafah berhasil mencetak ilmuwan muslim terkemuka yang berkontribusi signifikan dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan sebagainya. Melalui konsep pendidikan gratis yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dengan mengelola zakat, kharaj dan wakaf, seperti pada masa Kekhilafahan Abbasiyah, Umayyah, Fatimiyah.
Didalam sistem pendidikan saat ini marak guru dikriminalisasi. Padahal didalam Daulah Islam karekteristik dan tanggung jawab guru mendapat perhatian serius, pasalnya pengangkatan guru berdasarkan kualitas dan memberikan gaji yang memadai layak diberikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kinerjanya. Sebab, layaknya sebuah dedikasi atas tanggung jawab guru yang tak hanya mengajarkan materi akurat dan benar, akan tetapi membimbing dalam memahami dan mengamalkan ilmu, mengembangkan karakter murid menjadi muslim yang baik.
Metode pengajaran dalam pendidikan Islam yang berkurikum Islam berupa halaqah dengan fasilitas diskusi, tanya jawab untuk membangkitkan pemikiran kritis, diperjelas dengan kisah-kisah inspiratif, diperkuat dengan praktik dan pengaplikasian sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dibarengi penyediakan akses yang semakin memudahkan tholbul 'ilmi sebagai hak asasi umat yang wajib didapatkan. Dengan kurikulum berbasis Islam, pendidikan gratis, tenaga guru profesional, dan fasilitas memadai akan menjadi kolaborasi yang apik dalam menciptakan generasi hebat. Maka saatnya kita kembali kepada aturan Islam kaffah yang menjadi satu-satunya solusi problematika kehidupan. Sebagaimana termaktub dalam firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَبَعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah ayat 208)
Wallahu 'alam bishowab.