Oleh. Irohima
Belajar memang bisa dilakukan di mana saja, bisa di ruang terbuka, ruang tertutup, rumah, sekolah dan lainnya. Namun tempat belajar yang ideal adalah tempat belajar yang nyaman karena dapat memberikan dampak positif pada proses belajar mengajar serta membantu meningkatkan konsentrasi. Meskipun demikian, tempat yang nyaman juga kadang-kadang tidak bisa membuat seseorang optimal dalam belajar karena dipengaruhi beberapa faktor, lantas jika di tempat ideal saja masih belum cukup menjamin, bagaimana dengan kondisi banyaknya gedung sekolah rusak yang akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan ?
Kondisi sekolah yang rusak dan memprihatinkan inilah salah satu faktor yang mendorong adanya renovasi dan rehabilitasi sekolah oleh pemerintah. Program renovasi dan rehabilitasi sekolah yang akan dimulai tahun depan bertujuan agar anak-anak Indonesia bisa bersekolah dengan lebih layak. Renovasi dan rehabilitasi sekolah juga merupakan Quick Wins Kementerian PU dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. Pada puncak perayaan Hari Guru nasional 2024 di Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan mengalokasikan dana renovasi dan rehabilitasi sekolah sebesar Rp 17,15 triliun. Presiden Prabowo sebelumnya juga mengatakan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji guru ASN dan non-ASN tahun depan. Total dana yang dialokasikan untuk guru akan naik menjadi Rp 81,6 triliun (Sindonews, 28-11-2024).
Banyaknya bangunan sekolah yang rusak dan tidak layak sebenarnya merupakan persoalan lama yang masih saja berlangsung hingga saat ini. Tidak adanya perubahan yang signifikan dan masih banyaknya sekolah yang memiliki kondisi memprihatinkan menjadi salah satu indikasi bahwa solusi atas permasalahan ini tak berjalan efektif serta kurangnya kepedulian negara terhadap generasi baik dalam hal keselamatan, kenyamanan, dan kegiatan belajar siswa. Padahal hal yang demikian bisa mempengaruhi kualitas serta output pendidikan.
Bangunan yang memadai merupakan salah satu faktor pendukung dalam proses belajar mengajar. Anak-anak membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman, namun penguasa kerap lalai dalam hal ini, dan mereka juga terkadang tidak memiliki kepedulian serta tidak berusaha memenuhi kebutuhan tersebut. Sikap mereka yang cenderung abai akan hal itu dikarenakan mereka sangat jauh dari mafhum ra’awiyah (mengurus rakyat), inilah sesungguhnya watak dari negara yang bernaung dalam sistem kapitalisme.
Dalam sistem ini, hampir seluruh aspek kehidupan dijadikan objek kapitalisasi termasuk pendidikan, dalam konteks kapitalisme, sektor pendidikan diperlakukan seperti produk yang diperjualbelikan dengan logika pasar. Hal ini bisa dilihat dari tingginya biaya pendidikan yang terkadang hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial yang besar. Saat ini banyak lembaga pendidikan formal dan informal yang menawarkan berbagai keunggulannya namun dengan harga yang fantastis telah membuktikan bahwa tujuan didirikannya lembaga pendidikan cenderung memprioritaskan profit dan tidak mementingkan kualitas, apalagi memikirkan pemerataan dan hak tiap orang untuk mendapat pendidikan.
Sangat bertolak belakang dengan sistem Islam. Dalam Islam pendidikan merupakan salah satu hak dan kebutuhan dasar bagi setiap individu. Islam menjadikan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan menjadi tanggung jawab negara dalam menyediakan segala sesuatu yang terkait dengan pendidikan, seperti sarana dan prasarana yang berkualitas yang aman dan nyaman agar tujuan pendidikan tercapai. Dalam hal ini, bangunan yang kuat dan kokoh menjadi hal yang mutlak untuk diupayakan dan diwujudkan.
Dalam Islam, penguasa adalah pengurus rakyat yang menjalankan hukum Islam secara kafah. Penguasa dalam Islam akan memberlakukan sistem ekonomi Islam, di mana hukum Islam atau prinsip-prinsip syariah akan menjadi landasannya. Sistem ekonomi Islam bertujuan mewujudkan keadilan dan kebebasan serta kehidupan ekonomi yang merata dan sejahtera bagi masyarakat.
Dengan memberlakukan sistem ekonomi Islam, kesejahteraan masyarakat akan terjamin dan negara juga memiliki kemampuan finansial dalam menyediakan sarana dan prasarana terkait pendidikan. Berbeda jauh dengan sistem kapitalisme yang mengacu pada aturan-aturan yang dianggap benar oleh manusia dan hanya fokus pada keuntungan besar hingga yang terjadi kemudian hanyalah ketimpangan dalam segala hal termasuk pendidikan.
Dalam sistem Islam, aturan berekonomi akan mengacu pada Al-Qur’an dan sunah yang memprioritaskan aspek manfaat dan kaidah Islam serta kemaslahatan umat.
Sarana pendidikan seperti bangunan sekolah yang kokoh dan terbaik akan mudah terwujud karena negara dalam Islam memiliki sumber daya yang amat besar yang hasilnya lebih dari cukup untuk membiayai pendidikan. Pembiayaan seluruh kegiatan pemenuhan kebutuhan rakyat diperoleh negara dari berbagai sumber pendapatan salah satunya berasal dari pengelolaan sumber daya alam yang melimpah. Sumber pendapatan yang besar ini akan mampu menjadikan negara memiliki ketahanan finansial yang sanggup membiayai seluruh kebutuhan masyarakat, termasuk menyediakan bangunan sekolah yang berkualitas.
Pendidikan menjadi salah satu bekal penting untuk anak-anak kita mengarungi kehidupan, dan mereka akan menjadi output yang lebih menjanjikan jika didukung oleh sarana dan prasarana aman dan nyaman.
Wallahu a'lam bishawab
