TKI Ilegal, Buah Penerapan Kapitalisme



Oleh: Lulu Nugroho



Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan lebih dari lima juta warga negara Indonesia menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri, saat membuka diskusi publik bertajuk "Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri", di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (16/11).
"Jadi, rata-rata (PMI terdaftar) yang berangkat lima juta lebih, dan yang tidak terdaftar lebih dari lima juta juga," katanya, seperti dikutip dari Antara (16-11-2024)

Ia menyebutkan para PMI tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong.Diakuinya, para pekerja migran yang tidak terdaftar alias ilegal tersebut memang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian PPMI. Sebab, kata dia, PMI ilegal tersebut rawan mengalami eksploitasi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapitalisme Tak Melindungi

TKI illegal sangat erat kaitannya dengan  masih tingginya angka pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2024 sebanyak 152,11 juta orang, naik 4,40 juta orang dibanding Agustus 2023. 

Penduduk yang bekerja pada Agustus 2024 sebanyak 144,64 juta orang, naik sebanyak 4,79 juta orang dari Agustus 2023. Lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 1,31 juta orang.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024 sebesar 4,91 persen, turun sebesar 0,41 persen poin dibanding pada Agustus 2023. Namun demikian, angka tersebut masih signifikan mendorong warga untuk beradu nasib di negeri orang. 

Beragam alasan yang melatari sepertinya sulitnya mendapatkan pekerjaan, baik karena lapangan kerja yang terbatas, skill yang rendah, atau bisa jadi karena birokrasi sulit. Bahkan gaji yang layak mengakibatkan rakyat mencari pekerjaan ke luar negeri dengan harapan bisa hidup lebih baik, meskipun dengan cara-cara ilegal. 

Hal ini merupakan akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan negara abai pada nasib rakyatnya. Sayangnya negara hanya berpihak kepada para kapital, mencabut subsidi, membebani rakyat dengan utang negara dan pajak, serta melepaskan tanggung jawabnya dari urusan rakyat. Bahkan sumber daya alam yang sejatinya merupakan hak rakyat, diberikan kepada mereka. Akibatnya, rakyat harus membayar dengan biaya yang tinggi, untuk memenuhi semua kebutuhan pokoknya. 

Pun tak ada sanksi tegas terhadap oknum-oknum rakus yang terus berupaya mengambil untung di tengah kesulitan rakyat. Hingga TPPO terus ada dan berjaya menindas rakyat yang minim edukasi, demi cuan.

Kapitalisme tegak di atas landasan fashludin anil hayah, pemisahan agama dari kehidupan, jauh dari suasana keimanan. Hingga melahirkan individu-individu yang lemah imannya, yang berbuat kerusakan dan kemungkaran di tengah masyarakat.

Islam Laksana Perisai

Sistem ekonomi Islam memiliki aturan kepemilikan secara jelas. Adanya kepemilikan umum menjadikan negara dapat membuka lapangan pekrjaan yang sangat besar dan beragam untuk setiap kepala keluarga. Sebab mereka adalah pihak yang diwajibkan Asy-Syari' untuk menafkahi keluarga. Hasil-hasil sumber daya alam akan selalu tepat sasaran, mengarah pada kesejahteraan.

Dalam Islam, negara bertanggung jawab menyediakan banyak lapangan kerja bagi para kepala keluarga, agar dapat menghidupi keluarganya. Negara juga memberikan berbagai pelatihan, yang mendukung warga agar memiliki kapabilitas yang mumpuni untuk mencukupi kebutuhan tenaga kerja di negeri sendiri. Selain itu negara dapat pula memberikan modal dan pendampingan bagi warga yang memerlukannya untuk berniaga, atau bisa juga berupa sebidang lahan untuk digarap warga yang memiliki kemampuan bertani.

Tidak hanya itu, seluruh kebutuhan pokok warga pun, secara perorangan, berada dalam jaminan negara. Maka kesejahteraan dapat terwujud secara nyata. Alhasil setiap peran dalam keluarga juga akan berjalan dengan baik, hingga melahirkan kebaikan-kebaikan di tengah kehidupan.

Sejalan dengan hal itu, negara akan menegakkan sistem persanksian yang tegas terhadap pelanggaran hukum Allah. Hingga tak akan ada lagi pelaku kejahatan yang memanipulasi warga, menjanjikan iming-iming gaji tinggi dengan cara bekerja di luar negeri. Negara tidak akan lepas tanggung jawab dalam menjamin keselamatan rakyatnya dan melindungi mereka dari eksploitasi dan TPPO.

Islam adalah sebaik-baik pengaturan. Dengannya, negara akan berfungsi dengan baik sebagai penjaga urusan rakyat. Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ’anhu. bahwa Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam bersabda,

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak