Pembangunan Infrastruktur Tidak Merata, hanya Islam Solusi Hakiki



Oleh Dwi March Trisnawaty, Mahasiswi Magister Universitas Airlangga



Bagi rakyat pelosok yang tidak tersentuh dengan kawasan industri atau perkotaan, seringkali mendapati persoalan tidak meratanya infrastruktur yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Padahal akses jalan merupakan mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari dalam menuju fasilitas publik. Hal ini dirasakan oleh warga Aceh Tengah dilansir dari berita tribunnews.com 18/11/2024 kondisi jalannya mengalami kerusakan akibat derasnya hujan, membuat jalanannya menjadi tanah belumpur serta licin saat terguyur hujan.

Terpaksa masyarakat di daerah Kampung Bergang menempuh jarak yang lebih jauh hingga belasan menit hanya untuk ke tempat tujuan seperti ke kantor, belanja ke pasar, dan fasilitas publik lainnya.
Tidak hanya itu saja, kondisi yang sama yakni sarana jalan rusak juga dirasakan oleh warga Riau yang bertempat di Kampar. Terdapat video viral yang tersebar di kalangan netizen, ada dua bidan yang sedang melaksanakan tugasnya untuk memeriksa ibu hamil terpaksa harus menaiki kendaraan alat berat demi sampai ke tempat posyandu. Karena melihat kondisi jalanan yang dilewati sangat berlumpur, jika kendaraan bermotor tidak akan sampai ke tempat tujuan dan mengharuskan jalan kaki dengan jarak tempuh sangat jauh (tribunnews.com 9/12/2024)

Infrastruktur transportasi adalah elemen utama dalam memudahkan segala aktivitas kehidupan termasuk menjadi penghubung antar wilayah yang menjadi nadi perekonomian rakyat bahkan hingga pengembangan ekonomi serta pembangunan negara. Indonesia memiliki karakteristik geografi dan topografi beragam dan permasalahan utama dalam pembangunan infrastruktur terkait dengan terbatasnya anggaran pembiayaan sering dijadikan dalang utama.

Infrastruktur transportasi menjadi urgensi yang tidak ada habisnya jika hanya dilihat dari kekurangan kantong negara. Problem sesungguhnya yang terjadi adalah paradigma kepemimpinan dibawah sistem sekuler dan kapitalis yang menjadikan negara posisinya hanya sebagai regulator bukan sebagai pengurus dan penjaga bagi umat atau rakyat. Penguasa dengan bebasnya dikendalikan para pemilik modal sekaligus sebagai pebisnis yang menghitung pemenuhan hak rakyat dengan hitungan untung rugi. Infrastruktur transportasi akan dibangun jika ada keuntungan ekonomi dengan skema investasi.

Abainya penguasa terhadap usulan perbaikan jalan oleh rakyat terus berulang kali bahkan diajukan setiap tahun menjadi bukti nyata lepas tangan penguasa atas kebutuhan rakyat.

Islam sangat memperhatikan infrastruktur transportasi, keberhasilan daulah Islam karena pembangunan infrastruktur yang berkembang pesat. Karena jalan adalah salah satu hak rakyat yang kebutuhannya wajib dipenuhi negara dengan kualitas dan kuantitas yang memadai dan mampu mempermudah kehidupan rakyat. Penerapan syariat Islam secara kafah di semua aspek akan memungkinkan negara memenuhi hak tersebut tanpa memperhitungkan keuntungan dan tanpa bergantung kepada swasta.

Negara (daulah) dalam Islam tidak akan kekurangan anggaran untuk mempercepat pembangunan infrastruktur karena negara memiliki banyak pos-pos atau sumber pemasukan anggaran yang memungkinkan negara membangun sarana transportasi secara mandiri. Salah satunya bersumber dari sumber daya alam yang melimpah dan negara melarang mengambil anggaran berasal dari utang apalagi mengandung unsur ribawi, jelas keharamannya yang telah disebutkan dalam Firman Allah Ta’ala Q.S Al-Baqarah:275:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak