Oleh : Silvy Anggra, M.M
Kemiskinan Global, termasuk di Indonesia.
Kemiskinan merupakan tantangan besar yang dihadapi dunia, termasuk Indonesia, yang berkomitmen untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan kelaparan melalui berbagai upaya internasional. Pada KTT G20 di Brasil, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia akan fokus pada upaya pengentasan kemiskinan dengan menekan ketimpangan ekonomi melalui pendekatan inklusif (baca : tirto.id)
Namun, secara domestik, tantangan struktural masih menghambat upaya ini, khususnya di sektor pertanian yang berkontribusi besar terhadap kemiskinan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian justru menjadi sektor yang menyumbang penduduk miskin terbesar di Indonesia karena rendahnya pendapatan dan tingginya biaya produksi yang harus ditanggung petani
Permasalahan kemiskinan ini tidak terlepas dari sistem ekonomi kapitalisme yang berlaku. Kapitalisme yang dominan menyebabkan terjadinya kesenjangan dalam distribusi kekayaan, di mana hanya segelintir pihak yang dapat menikmati keuntungan besar dari sumber daya ekonomi, sementara mayoritas masyarakat tertinggal.
Kapitalisme sebagai Penyebab Struktural Kemiskinan
Kapitalisme beroperasi dengan prinsip yang menguntungkan pemilik modal dan mendorong akumulasi keuntungan bagi korporasi besar. Dalam sistem ini, negara sering kali hanya berperan sebagai regulator tanpa kontrol yang efektif untuk memastikan distribusi kekayaan yang merata. Situasi ini menciptakan "survival of the fittest," di mana pihak yang kuat, seperti korporasi besar dan elit ekonomi, mendominasi sumber daya. Akibatnya, kelompok masyarakat kecil—seperti petani dan pekerja di sektor informal—tidak memiliki akses setara terhadap sumber daya ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sejumlah penelitian ilmiah menyoroti bahwa kemiskinan bukan hanya fenomena ekonomi, tetapi juga hasil dari struktur dan kebijakan ekonomi yang memperparah ketidakadilan distribusi kekayaan. Sistem kapitalisme, dengan karakteristiknya yang cenderung menguntungkan pemilik modal besar, sering kali dianggap sebagai penyebab utama kemiskinan yang terjadi secara sistemik. Dalam studi oleh Raible (2020), misalnya, kapitalisme modern sering menghasilkan "polarization of wealth," di mana hanya segelintir kelompok yang menikmati peningkatan kekayaan sementara kelompok lainnya, khususnya masyarakat berpendapatan rendah, semakin terpinggirkan. Hal ini memperburuk ketimpangan yang sudah ada dan menghalangi mobilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Salah satu contoh nyata dari dampak kapitalisme terhadap kemiskinan di Indonesia adalah sektor pertanian yang mengalami kapitalisasi dari hulu hingga hilir. Petani kecil sering kali menghadapi kesulitan akses terhadap sarana produksi pertanian seperti pupuk dan pestisida, yang harganya cenderung mahal akibat dominasi pemain besar dalam pasar pupuk dan sarana produksi. Hal ini membuat mereka terjebak dalam biaya produksi tinggi dengan keuntungan yang minim. Selain itu, pembangunan yang tidak ramah lingkungan menyebabkan bencana alam, seperti banjir, yang sering kali merugikan para petani karena lahan mereka terdampak langsung. Akibatnya, kemiskinan di sektor ini tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga struktural dan sistematis karena didukung oleh kebijakan yang lebih berpihak pada kapitalis besar.
Kritik terhadap kapitalisme juga menyebutkan bahwa kebijakan liberalisasi ekonomi, yang memungkinkan perusahaan asing untuk menguasai sumber daya alam, menyebabkan kekayaan yang dihasilkan tidak dinikmati oleh rakyat Indonesia. Misalnya, pengelolaan tambang, minyak, dan gas yang banyak dipegang oleh perusahaan asing membuat keuntungan besar justru mengalir ke luar negeri, sementara masyarakat lokal hanya mendapatkan sisa hasil yang minim. Dengan demikian, kapitalisme menyebabkan kesenjangan ekonomi yang terus melebar, memperparah kemiskinan yang sulit dientas.
Dalam penelitian oleh Stiglitz (2018) menyatakan bahwa ketergantungan negara berkembang pada bantuan asing dari negara kapitalis dapat menyebabkan negara tersebut terjerat dalam utang yang memberatkan. Hutang ini sering kali memiliki syarat-syarat khusus, seperti penerapan kebijakan neoliberalisme yang memaksakan liberalisasi ekonomi dan privatisasi, yang memperparah ketimpangan ekonomi dan merugikan masyarakat bawah. Situasi ini menunjukkan bahwa kemiskinan dapat dianggap sebagai bentuk "dependency" atau ketergantungan yang didukung oleh struktur kapitalisme global.
Menurut jurnal Journal of Development Studies oleh Sachs dan Warner (2021), kemiskinan juga dikaitkan dengan lemahnya intervensi pemerintah dalam sektor-sektor strategis, yang akhirnya membuat sumber daya alam negara berkembang dikuasai oleh pihak asing. Sumber daya ini, yang seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat, justru menjadi sumber keuntungan bagi perusahaan asing yang hanya memberi sedikit kontribusi bagi ekonomi lokal. Situasi ini menunjukkan bagaimana kebijakan ekonomi yang mendukung kepentingan asing dapat merusak kemandirian ekonomi dan memperpanjang kemiskinan struktural dalam masyarakat
Kritik terhadap Upaya Pengentasan Kemiskinan Global
Upaya global untuk mengatasi kemiskinan melalui forum-forum seperti G20 sering kali dipandang kurang efektif karena solusi yang ditawarkan tidak menyentuh akar masalah kemiskinan. Sebagai contoh, dalam G20, negara-negara kapitalis besar memberikan bantuan dan dukungan kepada negara berkembang, tetapi bantuan ini sering kali disertai syarat tertentu yang menguntungkan negara pemberi. Prinsip "tidak ada makan siang gratis" menjadi dasar dari bantuan ini, di mana negara-negara berkembang harus melakukan liberalisasi ekonomi atau membuka pasar bagi investasi asing sebagai syarat menerima bantuan.
Ketergantungan pada negara-negara kapitalis ini justru memperdalam ketergantungan ekonomi, yang membuat negara-negara berkembang sulit untuk membangun ekonomi mandiri. Dalam kondisi seperti ini, kemiskinan justru dipertahankan karena negara-negara penerima bantuan terjebak dalam siklus hutang dan tekanan untuk mengikuti kebijakan ekonomi yang menguntungkan pihak luar, bukan rakyat mereka sendiri.
Prinsip Dasar Islam : Negara sebagai Pengelola Sumber Daya Alam untuk Rakyat.
Sistem ekonomi Islam menawarkan solusi komprehensif terhadap kemiskinan, yang tidak bisa sepenuhnya diatasi dalam kerangka kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, negara hanya berfungsi sebagai regulator, sementara pengelolaan kekayaan alam dan sumber daya lainnya dikuasai oleh pihak swasta, yang seringkali mengarah pada kesenjangan sosial yang tajam. Sebagai contoh, sektor-sektor penting seperti pertanian sering kali kapitalis, di mana para petani tertekan dengan harga pupuk yang mahal dan ketidakmampuan untuk memperoleh alat pertanian yang memadai, yang pada gilirannya memicu kemiskinan sistemik.
Berbeda dengan kapitalisme, dalam sistem ekonomi Islam, negara memiliki peran sentral dalam mengelola sumber daya alam (SDA), yang menjadi milik umum, bukan milik swasta. Dengan demikian, negara bertanggung jawab untuk mengelola dan mendistribusikan SDA secara adil, memastikan hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. Sistem ini juga menekankan pemerataan kekayaan melalui mekanisme seperti zakat dan infak, yang langsung mendukung kesejahteraan masyarakat. Selain itu, negara dalam Islam berkomitmen untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap individu yang memerlukannya, dan jika mereka tidak mampu bekerja, negara akan memastikan kebutuhan hidup mereka tetap terpenuhi.
Sistem ini menanggulangi kemiskinan dengan cara yang lebih holistik. Negara tidak mengandalkan pajak yang membebani rakyat, tetapi memanfaatkan potensi SDA yang dikelola oleh negara untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi ketergantungan pada sektor swasta yang hanya mengejar profit. Dengan demikian, penerapan sistem ekonomi Islam dapat memastikan pemerataan kekayaan, penciptaan pekerjaan yang layak, dan pembagian sumber daya yang adil untuk seluruh rakyat.
Jika dibandingkan dengan sistem kapitalisme yang justru memperburuk ketimpangan, sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan rakyat dengan cara yang lebih adil dan merata. Hal ini diperkuat oleh pandangan Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Nizamul Iqthisadi fil Islam, yang menegaskan bahwa negara dalam Islam harus memegang peran kunci dalam mengelola sumber daya alam dan distribusi kekayaan. Kekayaan alam, yang dalam kapitalisme sering kali dikuasai oleh pihak swasta, dalam sistem Islam merupakan milik bersama umat yang harus dikelola untuk kepentingan bersama.
Sejalan dengan prinsip ini, Ibnu Taimiyyah dalam karya-karyanya juga menegaskan bahwa negara harus menjamin agar tidak ada individu atau kelompok yang menguasai harta kekayaan secara tidak adil. Dalam Surah Al-Hashr (59:7), Allah SWT berfirman: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah." Ayat ini menegaskan bahwa negara harus amanah sebagai pengatur dan pengelola untuk harta kekayaan, agar tidak terjadi penimbunan oleh segelintir orang.
Dalam aspek praktis, Imam Al-Ghazali juga menekankan pentingnya zakat dan infak sebagai instrumen untuk mengatasi kemiskinan. Zakat, yang dalam sistem ekonomi Islam diatur oleh negara, berfungsi untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.
Selain itu, dalam hadis lain, Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa yang tidak peduli terhadap urusan kaum Muslimin, maka dia bukan bagian dari mereka" (HR. Ahmad). Hadis ini mengingatkan bahwa kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab negara, dan negara harus peduli terhadap pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu dalam masyarakat, termasuk dalam hal pekerjaan dan kesejahteraan ekonomi.
Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara berfungsi tidak hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelaksana, yang mengelola sumber daya alam dan kekayaan untuk kemaslahatan umat. Ini adalah solusi komprehensif yang dapat mengatasi kemiskinan secara tuntas, dengan prinsip-prinsip yang diambil dari sumber-sumber yang sahih dalam Islam. Secara umum system ekonomi islam tidak akan bisa tegak jika tidak ada negara yang menegakkannya, maka dalam hal ini butuh negara (daulah) untuk menjalankan ekonomi Islam.
Tags
Opini
