Oleh : Anggi Zani Pratiwi,S.Pd.
Dua wanita di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polisi karena bersekongkol menjadi pelaku begal sadis.Tersangka yakni Erika Saputra (24 Tahun) warga Desa Trans Mandala Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas. Sementara temannya JA (14 Tahun) warga Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Sementara korbannya Amin Akbar (23 Tahun) seorang mahasiswa warga Jalan Kenanga II Lintas Gang Jagung Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Peristiwa pembegalan terjadi pada Hari Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 02.30 Wib. Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena Terdesak kebutuhan Ekonomi.
Kedua tersangka dijanjikan oleh tersangka Raju (DPO) akan menerima bagian dari hasil pencurian sebesar Rp 500 ribu yang dibagi berdua. "Namun mereka hanya menerima Rp 300 ribu dimana Erika menerima Rp 150 ribu dan JA menerima Rp 150 ribu," (Tribun Sumsel, 15/8/24)
Maraknya kasus begal yang meresahkan ini memang sering menjadi perhatian karena kejahatan di berbagai wilayah termasuk Lubuklinggau. Sangat di sayangkan dari kasus di atas menjelaskan bahwa Korban ternyata membantu pelaku dalam melancarkan rencana pembegalan tersebut.
Yang awalnya korban berkeinginan membantu karena kasian terhadap pelaku, justru malah itu menjadi kesempatan bagi pelaku dkk untuk melancarkan kejahatan nya, tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku terkadang tidak ada belas kasih kepada korban perampasan dengan kekerasan yang dilakukan di jalanan di waktu malam hari terhadap pengendara sepeda motor bahkan sampai melukai atau membunuh korban.
Modus ini tentulah menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat yang memiliki empati tinggi, untuk berhati-hati agar tidak terlalu mudah memberikan pertolongan dan kebaikan bahkan kepada orang yang telah lama dikenal. Dan bisa jadi kedepannya semakin sedikit orang yang akan melakukan kebaikan kepada orang lain, karena khawatir kesedihan yang dialami orang lain hanyalah modus kejahatan untuk menjebak korban agar iba dan kasihan.
Kembalinya begal yang berulah menunjukkan bahwa tingkat kriminalitas dalam sistem kapitalisme sangatlah tinggi. Banyak faktor yang menjadikan orang melakukan pembegalan salah satu nya, negara kurang menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang seharusnya negara lah yg menjamin kesejahteraan masyarakat justru negara abai terhadap masalah yang penting ini menjadikan bahwa sistem kapitalisme tidak dapat menjadi penjamin bagi kesejahteraan rakyat nya.
Lalu adanya kesenjangan ekonomi yang menjadikan tingkat pengangguran semakin tinggi sehingga banyak orang mengambil jalan pintas, meningkat nya harga sembako kian hari menjadi rakyat semakin tercekik, seharusnya negara bisa membuat kebijakan yang tepat untuk Masyarakat. Saat ini bantuan sosial yang di berikan oleh negara hanya dinikmati sebagian masyarakat saja yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
Selain itu, tinggi nya harga sembako dan kebutuhan hidup masyarakat kian hari ini menjadi tantangan bagi negara untuk mengatasi permasalah yang ada diperlukan upaya yang kolektif yang melibatkan peningkatan rantai pasok, stabilisasi nilai tukar mata uang dan kebijakan pemerintah yang tepat. Nyatanya saat ini negara justru gagal fokus, alih-alih mengurusi masyarakat yang ada justru pemerintah sibuk memperbaiki citra sana-sini melalui agenda ceremonial seperti upacara di IKN yg memakan dana ratusan triliun.
Kemudian minimnya Keamanan yang membuat peluang bagi pelaku begal untuk menjalankan kejahatan dan lapangan pekerjaan yang seimbang bagi masyarakat. Namun realitas nya tidak di dapatkan rasa aman selama sistem kapitalisme sekuler masih di terapkan karena hasil dari pemikiran manusia yang di harapkan rasa aman justru perselisihan yang di dapat, bukan hanya rasa keamanan namun pengaturan ekonomi pun jika tidak di landaskan pada hukum syariah maka halal dan haram pun di hantam yang membuat ekonomi rakyat masih terpuruk. Ini membuktikan bahwa sistem kapitalisme sekuler telah gagal dalam menjamin keamanan dan ekonomi masyarakat.
Selain itu, fenomena Hedon yang menjangkit masyarakat menjadikan mereka menghalalkan segala cara untuk memenuhi gaya hidup mewah. Padahal, pendapatan tak mencukupi namun tampil bak orang berada dengan tujuan pamer dan eksistensi diri mendorong mereka untuk berbuat hal-hal yang diharamkan salah satunya begal. Tentulah hal ini sangat memprihatinkan dan berdampak buruk bagi keberlangsungan masyarakat.
Hukuman bagi pelaku Begal dalam Islam
Dalam Islam, tindakan begal dengan kekerasan adalah kejahatan yang sangat serius dan masuk ke dalam kategori kejahatan yang dihukum dengan hukuman hudud (hukuman tetap yang ditetapkan oleh Allah dalam syariat). Hukumannya tergantung pada tingkat keparahan kejahatan yang dilakukan. Ada beberapa hukuman yang bisa di berikan bagi pelaku Begal sebagai berikut :
1. Hirabah
Hirabah adalah istilah yang merujuk pada tindakan perampokan atau penyerangan yang dilakukan di tempat terbuka (seperti di jalan raya) dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ini termasuk tindakan begal. Dalam Al-Qur'an, Allah telah menjelaskan hukuman bagi pelaku hirabah dalam Surah Al-Ma'idah ayat 33.
"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di muka bumi adalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu adalah suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar."
Hukuman untuk hirabah tergantung pada tingkat kejahatan yang dilakukan.
2. Qisas dan Diyat
Qisas Jika dalam tindakan begal ada korban yang terbunuh, keluarga korban memiliki hak untuk menuntut qisas, yaitu pembalasan setimpal seperti hukuman mati bagi pelaku. Namun, keluarga korban juga bisa memaafkan dan meminta diyat (ganti rugi berupa pembayaran darah).
Diyat: Jika keluarga korban memutuskan untuk memaafkan pelaku, mereka bisa meminta diyat, yang merupakan kompensasi finansial sebagai ganti hukuman mati.
3. Taubat dan Pengampunan
Islam juga memberikan ruang bagi pelaku untuk bertaubat. Hukuman bagi pelaku begal dalam Islam sangat tegas karena kejahatan ini melibatkan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Islam menekankan pentingnya keadilan dan pencegahan kejahatan, dengan hukuman yang dirancang untuk menegakkan hukum, memberikan efek jera, dan melindungi masyarakat. Namun, hukuman ini juga dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan, di mana setiap hukuman harus didasarkan pada bukti yang kuat dan proses hukum yang adil.
Islam Memberikan Solusi untuk Masyarakat
Karena faktor ekonomi membuat seseorang terpaksa melakukan tindakan berbahaya seperti menjadi umpan begal adalah situasi yang sangat tragis. Hal Ini mencerminkan betapa parahnya tekanan ekonomi dalam sistem kapitalisme sekuler sehingga seseorang merasa tidak punya pilihan lain selain terlibat dalam kegiatan haram atau berisiko tinggi demi mendapatkan uang. Seharusnya negara berperan penting dalam memenuhi hal-hal yang dapat menunjang terpenuhi nya kebutuhan ekonomi masyarakat seperti di bukanya lapangan pekerjaan bagi warga negara, sehingga mereka tidak menganggur dan mengambil resiko untuk melakukan pekerjaan yang haram.
Adapun penyediaan fasilitas kendaraan umum yg terjangkau, dan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga masyarakat memiliki pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup nya.
Abainya negara kapitalis dalam mewujudkan keamanan, tentulah amat Berbeda dengan negara Islam dalam memberikan jaminan keamanan bagi tiap warga nya, untuk bisa melakukan perjalanan kapanpun dimanapun tanpa rasa was-was, tidak ada lagi jalan rawan begal atau jalan yang rawan kriminalitas karena keamanan dijaga ketat oleh pihak kepolisian yang benar-benar ditugaskan untuk menjaga. Patroli kemanan dari kepolisian bukan sekedar gimmick untuk menuntaskan laporan semata, namun bertujuan memastikan nyawa tiap warga negara nya terjaga. Pos-pos kemanan yang dibuat di tiap titik tertentu bukanlah bangunan kosong belaka, melainkan benar-benar dimanfaatkan untuk menjaga keamanan warga negara.
Sempurnanya Sistem Islam
Dalam sejarah Islam, Negara Khilafah dianggap sebagai sistem pemerintahan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang menekankan keadilan, kesejahteraan, dan persatuan umat. Islam juga turut menetapkan kesejahteraan menjadi kewajiban negara untuk mewujudkannya. Islam memiliki sistem ekonomi yang mensejahterakan rakyat melalui berbagai mekanisme, termasuk banyaknya lapangan pekerjaan. Islam berupaya membangun sebuah sistem ekonomi yang inklusif, adil, dan seimbang, di mana kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara menyeluruh.
Dalam sejarah Islam, Ada masa dimana Masyarakat merasakan kesejahteraan yang amat luar biasa yang di terapkan oleh seorang pemimpin yaitu Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717–720 M), dimana tingkat kesejahteraan masyarakat mencapai puncaknya. Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang dianggap sebagai pemimpin yang sangat adil dan penuh perhatian terhadap kesejahteraan rakyatnya. Karena kebijakan yang di terapkan salah satunya adalah adanya Pemerataan Zakat, Umar bin Abdul Aziz sangat efektif dalam mengelola zakat. Dalam masa pemerintahannya, sistem pengumpulan dan distribusi zakat berjalan dengan baik hingga diceritakan bahwa hampir tidak ada orang miskin yang layak menerima zakat karena kemakmuran yang merata. Bahkan, ada laporan bahwa petugas zakat kesulitan menemukan orang yang berhak menerima zakat.
Bahkan Khalifah membuat Reformasi Hukum dan Administrasi, Ia melakukan reformasi hukum dan administrasi yang signifikan, memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Para pejabat yang tidak amanah atau korup dipecat dan digantikan oleh orang-orang yang lebih adil dan jujur. Ini menunjukkan bahwa hukum yang di terapkan pada masa Negara Khilafah sangatlah tegas.
Dan Khalifah pun membuat Kebijakan Ekonomi yang Bijak dimana ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dengan bijak dan memastikan bahwa kekayaan alam dimanfaatkan untuk kepentingan umum, bukan hanya untuk kalangan elit.
Karena kebijakan-kebijakan tersebut, masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz sering dianggap sebagai model ideal dari penerapan nilai-nilai Islam dalam pemerintahan, yang berkontribusi pada tingkat kesejahteraan yang tinggi di kalangan masyarakat.
Dan solusi dari semua masalah adalah dengan adanya penerapan sistem Islam secara menyeluruh yang akan menghasilkan masyarakat yang memiliki satu perasaan, satu pemikiran dan satu aturan yang hanya berasal dari Aturan Allah SWT. Dimana keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat secara menyeluruh hanya akan di rasakan ketika menerapkan Islam secara Kaffah.
Wallahua'lam bishshawab.
Tags
Opini
