Oleh : Hasna Hanan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2024). (ANTARA/HO-MPR)
mengatakan bahwa pembangunan desa memiliki peran sentral dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
"Kedua, pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah, dan antara desa dan kota. Pembangunan desa menjadi penyeimbang untuk memangkas jurang perbedaan antara kehidupan di perkotaan dan pedesaan," ujar Bamsoet dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ada yang menarik dan harusnya menjadikan perhatian bahwa gagasan pembangunan desa yang berkelanjutan ini dengan bergantinya pemimpin belum mampu memberikan daya dorong masyarakat untuk tetap memenuhi wilayah perkotaan yang menjanjikan dari sisi materi dan akses kesejahteraan sehingga apa saja yang menjadi faktor penyebab masih adanya kesenjangan yang cukup tinggi antara perkotaan dan desa serta laju urbanisasi yang setiap tahunnya juga terus ada dan cenderung meningkat.
Faktor Penyebab Kesenjangan
D. S. Priyarsono (Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University)bersama peneliti yang lain
https://doi.org/10.22146/mgi.80932) mencoba menggali faktor-faktor penyebab tidak mengecilnya kesenjangan itu. Berdasarkan pengalaman pembangunan ekonomi berbagai negara yang banyak dikaji oleh para peneliti, sekurang-kurangnya ada lima faktor yang diduga berpengaruh terhadap kesenjangan angka kemiskinan desa-kota.
Kelima faktor itu adalah pertumbuhan ekonomi, produktivitas sektor pertanian, transformasi perdesaan, kapasitas fiskal, dan pendidikan di perdesaan.
Dari hasil analisis tingkat kemiskinan selama kurun waktu 2000-2020 di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang diukur dengan pertumbuhan PDRB/kapita memang menurunkan angka kemiskinan. Akan tetapi penurunan itu hanya terjadi lebih pesat di perkotaan daripada di perdesaan.
Sehingga berbagai kebijakan afirmatif, seperti program dana desa yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan berbagai kebijakan pro-perdesaan lainnya, tidak bisa mengimbangi laju pengurangan kemiskinan di perkotaan.
Dari kelima faktor tersebut hanya dua faktor yang berpengaruh signifikan. Kedua faktor itu adalah produktivitas sektor pertanian dan faktor tingkat pendidikan penduduk perdesaan dan tiga faktor lainnya pertumbuhan ekonomi, faktor transformasi perdesaan, dan faktor kapasitas fiskal, memang juga menurunkan angka kemiskinan secara umum, tetapi lebih banyak dinikmati oleh penduduk wilayah perkotaan dan kurang dapat dimanfaatkan oleh penduduk wilayah perdesaan untuk mengurangi angka kemiskinan.
Maka semua itu akan menjadi hanya sebuah bentuk penelitian apabila tidak ada upaya yang sungguh-sungguh mewujudkannya dari sisi pemerintah sebagai pemangku kebijakan untuk mengurangi kesenjangan kemiskinan antara pedesaan dan perkotaan.
Sistem kapitalisme yang menjadi dasar problem kesenjangan kemiskinan ternyata memang masih terus membawa banyak masalah dan tidak tuntas menyelesaikannya, Sistem desentralisasi yang diterapkan juga mengakibatkan tidak merata pembangunan desa karena kemampuan daerah yang berbeda-beda.
Selain itu urbanisasi telah membuktikan bahwa transformasi pedesaan memang terjadi dan banyak dari penduduk desa memilih dikota karena kehidupan perkotaan lebih menghasilkan materi, dengan perputarannya yang cepat, tanpa mereka pertimbangkan apapun pekerjaannya asalkan dapat cuan, meskipun menghalalkan segala cara dan melanggar norma agama.
Islam Solusi Kemiskinan
Khilafah sebagai rain akan melaksanakan Pembangunan secara merata di semua wilayahnya. Di dukung sistem sentralisasi, semua daerah akan dalam pantauannya. Dengan pejabat dan pegawai yang Amanah akan terwujud desa yang maju dan rakyat Sejahtera sebagaimana di wilayah kota.
Pemerataan pembangunan akan dilakukan melalui dua strategi yaitu ekonomi dan non ekonomi, dengan ekonomi maka jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dan asasi rakyat akan ditempuh dengan strategi pertama menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyat dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif melalui sistem administrasi dan birokrasi yang sederhana, cepat serta tanpa pungutan.
Negara dalam sistem Islam akan menghilangkan berbagai hambatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam seperti riba, kanzul mal dsb.
Sedangkan non ekonomi maka adalah strategi ziswah, yaitu zakat, infak dan shodaqoh yang pelaksanaannya baik pungutan ataupun pendistribusiannya semata-mata diatur sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Nagara akan mengambil alih beban setiap individu rakyatnya apabila tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan ahli warisnya pun tidak mampu juga, maka pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara dan akan diambilkan dari Baitul mal
Begitu pula persolan pendidikan, kesehatan dan kemanan akan terpenuhi merata diseluruh pelosok desa dan kota secara gratis atau minim biaya, dimana harta itu berasal dari pengelolaan SDA milik umum yang diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat dan kesejahteraannya. Maka hanya dengan penerapan sistem Islam kesenjangan dan kemiskinan akan terselesaikan secara tuntas. Wallahu'alam bisshawab
