Oleh : Bunda Hanif
Belum lama ini ramai diberitakan peristiwa yang sungguh mengenaskan mengenai seorang siswa SD yang tewas akibat perundungan. Diketahui, siswa berinisial MHD (9) adalah seorang siswa SD di salah satu SD Negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Siswa tersebut tewas akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya di sekolah. Sebelum meninggal, ia sempat kritis selama 3 hari di rumah sakit. (Muslimahnews.id, 23/5/2023)
Sungguh miris melihat perilaku generasi saat ini. Mereka semakin sadis dan bengis. Hal ini menambah catatan merah kerusakan generasi. Mengapa semakin hari semakin banyak kita jumpai kerusakan yang menimpa generasi? Apakah yang salah dengan generasi di negeri ini?
Setiap hari selalu bermunculan berita mengenai kasus perundungan pada anak. Jumlah kasus perundungan meningkat drastis setiap tahunnya. Kalau dulu, pelaku dan korban perundungan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA, kini pelaku siswa SD pun mulai menjamur. Jenis perundungan yang dialami oleh korban pun beragam, baik fisik, verbal, sosial/relasional, ataupun secara daring (cyberbullying).
Menurut data dari KPAI, sepanjang 2022 kasus perundungan meningkat empat kali lipat,dibandingkan 2021 yakni sekitar 226 kasus. Perundungan banyak terjadi di sekolah. Bahkan menurut survei Mendikbudristek yang melibatkan 260 ribu sekolah di Indonesia, mulai dari level SD/Madrasah hingga SMA/SMK terhadap 6,5 juta peserta didik dan 3,1 juta guru yang menyatakan bahwa terdapat 24,4% potensi perundungan di lingkungan sekolah.
Sungguh miris, Indonesia sudah darurat bullying! Perundungan merupakan ancaman mengerikan bagi anak-anak kita. Mengapa hal ini selalu saja terjadi? Di mana akar permasalahannya? Padahal berbagai kebijakan telah diterapkan untuk mengatasi maraknya perundungan di sekolah.
Jika kita mau jujur, kasus perundungan yang semakin meningkat adalah dampak dari penerapan sistem sekuler. Sistem ini menjauhkan generasi dari hakikat penciptaan manusia, yakni menjadi hamba Allah Taala yang taat dan terikat syariat. Adapun maraknya kasus perundungan dipengaruhi oleh banyak faktor.
Pertama, kebijakan negara dalam menetapkan kurikulum. Kurikulum yang kita pakai selama ini adalah kurikulum yang tegak di atas nilai-nilai sekuler. Sekolah yang berbasis Islam pun, nyatanya belum mampu menangkal dan mencegah perundungan. Ketika negara lebih memilih penerapan kurikulum dan sistem pendidikan berbasis akidah sekulerisme, ada konsekuensi yang harus kita tanggung, yakni kerusakan generasi. Lihat saja di kehidupan sehari-hari, betapa perilaku generasi saat ini makin jauh dari karakter umat terbaik. Berbagai kemaksiatan telah mereka lakukan seperti perundungan, kekerasan seksual, narkoba, perzinaan, tawuran, bunuh diri, pembunuhan dan sebagainya.
Kedua, pola asuh pendidikan sekuler mewarnai pendidikan di keluarga. Anak-anak mudah mengakses tontonan berbau kekerasan dan konten porno. Padahal konten tersebut mudah memicu anak-anak untuk berperilaku serupa. Tidak heran jika kasus perundungan pada siswa SD terjadi karena mereka mengakses konten porno dan kekerasan lewat ponsel. Orang tua cenderung membebaskan anak-anaknya untuk menggunakan ponsel tanpa pengawasan. Kemudahan mereka dalam menggunakan teknologi membawa dampak buruk bagi perilakunya. Mereka akan mencontoh apapun yang yang mereka lihat dan dengar setiap hari. Ingat, anak-anak adalah peniru yang ulung. Saat mereka melihat apapun, mereka dengan serta merta akan menirunya. Bayangkan bagaimana jika setiap hari yang mereka lihat adalah konten pornografi dan kekerasan?
Pola asuh mendidik ala sekuler mengakibatkan anak tidak kental dengan suasana keimanan di rumah. Budaya yang diadopsi adalah budaya liberal, seperti bolehnya pacaran, tidak ada sanksi ketika berbuat salah atau menyalahi Islam, selalu ada pemakluman terhadap kesalahan yang mereka buat dengan dalih mereka masih anak-anak. Pola asuh seperti itu akan menyuburkan bibit-bibit perilaku perundungan.
Ketiga, kehidupan masyarakat yang individualistis, makin mengikis kepedulian antar sesama. Masyarakat tidak perduli dengan kasus perundungan yang terjadi, sepanjang kasus tersebut tidak dialami oleh anak mereka. Masyarakat tumbuh menjadi manusia yang mudah kalap, tersulut emosi dan kemarahannya, lalu saling membalas perilaku dengan kekerasan.
Dari ketiga poin di atas, sudah jelah bahwa kasus perundungan tidak bisa dibiarkan. Negara sebagai pemangku kebijakan, orang tua dan masyarakat harus berperan dalam mengatasi perilaku perundungan agar tidak semakin menjadi.
Bagaimana Islam Memandang Perundungan?
Perundungan merupakan suatu penyakit sosial, buah dari peradaban sekuler Barat. Tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh negara. Sistem sekuler telah membawa generasi ke dalam jurang kerusakan yang sangat parah. Profil generasi saat ini sungguh bertolak belakang bila dibandingkan dengan generasi pada peradaban Islam masa lalu, Di dalam Islam, akidah Islam merupakan landasan dasar dalam pendidikan. Generasi Islam menyadari betul tentang hakikat penciptaan manusia. Dengan begitu lahirlah generasi yang berkepribadian mulia, berakhlakul karimah, dan unggul dalam ilmu dunia. Mereka senantiasa berlomba-lomba dalam ketaatan. Ilmu yang mereka miliki semata-mata mereka sumbangkan demi kemaslahatan umat.
Untuk mencetak profil generasi terbaik, sedikitnya ada empat faktor yang harus dilakukan
Pertama, keimanan sebagai landasan dalam setiap perbuatan. Keimanan ini akan menjadi benteng seseorang dalam berperilaku agar terhindar dari perilaku sadis dan keji. Seseorang yang benar-benar memahami Islam akan menjauhkan dirinya dari perbuatan tercela. Selalu merasa Allah mengawasinya setiap saat. Ia menyadari bahwa sebagai hamba Allah tentunya harus menaati semua perintah-Nya dan menjauhi setiap larangan-Nya.
Kedua, sistem pendidikan Islam akam melahirkan individu berkepribadian dan berakhlak mulia. Negara menerapkan sistem pendidikan Islam di semua jenjang sekolah dan satuan pendidikan. Negara akan mengontrol media dan informasi yang mudah diakses anak-anak, Tidak boleh ada konten berbau kekerasan dan pornografi di media manapun, Negara juga akan menerapkan sanksi yang tegas terhadap pembuat konten maupun media yang menayangkan pornografi dan kekerasan. Selama ini tidak pernah ada sanksi yang tegas terhadap pembuat konten kekerasan dan pornografi maupun pemilik media, sehingga mereka tak jera untuk selalu melakukan aksinya.
Ketiga, pola asuh orang tua dalam mendidik berlandaskan akidah Islam. Suasana keimanan akan terbentuk dalam keluarga. Anak yang tumbuh dalam keluarga yang kental dengan suasana keimanan akan menjadi pribadi yang hangat, peduli sesama dan tidak mudah mencela orang lain.
Keempat, penerapan sistem pergaulan sosial berdasarkan syariat Islam. Masyarakat dibiasakan dengan budaya amar makruf nahi munkar. Sehingga saat melihat kemunkaran dan kemaksiatan mereka tidak tinggal diam. Mereka saling mengingatkan satu sama lain dan berlomba-lomba dalam ketaatan. Berdakwah menjadi karakter dari setiap individu dalam masyarakat Islam. Mereka tidak akan menoleransi segala bentuk kemaksiatan atau semua perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam termasuk perundungan. Namun semua itu hanya dapat terwujud jika syariat Islam diterapkah secara kaffah.
Wallahu ‘alam bisshowab
