Oleh : Ummu Hadyan
Kasus perundungan (bullying) kembali memakan korban. Seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinsial MH (9) tewas karena diduga dikeroyok teman dan kakak kelas.
“Kasus tewasnya siswa SD di Sukabumi karena diduga dikeroyok oleh teman sekolah menambah panjang deretan korban meninggal karena perundungan di lingkungan sekolah. Kasus ini kembali menjadi warning bagi semua stake holder pendidikan jika perundungan tidak hanya dosa besar tetapi juga ancaman nyata,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (22/5/2023).
Huda mengatakan perundungan memang telah diakui sebagai salah satu dosa besar yang haram terjadi di lingkungan sekolah. Kendati demikian belum ada langkah kongkret untuk menurunkan kasus bullying di satuan pendidikan.
“Salah satu buktinya adalah terus munculnya korban jiwa dari anak-anak kita karena perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah,” katanya. (Liputan6.com 22/05/2023)
Faktor Penyebab
Sebenarnya ada banyak faktor penyebab terjadinya kasus bullying anak ini. Mulai dari kurikulum pendidikan, pola asuh dikeluarga, kebiasaan dimasyarakat hingga tontonan yang sering dikonsumsi oleh anak anak.
Kurikulum pendidikan saat ini hanya berorientasi pada pencapaian nilai akademik. Nilai nilai agama yang seharusnya ditanamkan justru tidak diutamakan. Begitu pula dalam keluarga, sebagian orang tua tidak mendidik anak anaknya dengan standar agama sehingga anak tumbuh dengan jiwa anti sosial, pemarah, tidak mau kalah dan miskin empati.
Negara juga mandul untuk menghadapai lingkungan sosial remaja yang hedonis. Tontonan yang berpotensi menjadi sumber inspirasi kekerasan mudah diakses dan beredar luas tanpa ada pengawasan dari negara. Kehidupan yang tidak sehat inilah yang membuat kasus bullying makin marak dan makin sadis. Bahkan sudah terjadi dikalangan anak sekolah dasar.
Inilah gambaran nyata kehidupan yang diatur oleh sistem yang memisahkan agama dari kehidupan yakni sistem sekulerisme. Negeri ini darurat bullying akibat penerapan sistem buatan manusia. Sudah seharusnya umat mencari solusi alternatif yang terbukti mampu melahirkan generasi generasi mulia.
Solusi Komprehensif
Solusi alternatif ini tidak lain adalah sistem Islam yakni Khilafah. Khilafah adalah negara yang berlandaskan Islam Kaffah. Landasan setiap perbuatan semua orang yang hidup dibawah naungan Khilafah adalah keimanan dan hukum syari'at sehingga ketika syari'at mengatakan bullying adalah perbuatan dosa karna termasuk perbuatan merendahkan, berperilaku jahat dan tindakan sadis kepada orang, semua warga Khilafah baik itu anak anak, pemuda ataupun orang tua akan menjauhinya karna dorongan keimanan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Al Hujurat : 11)
Pemahaman dan sikap yang demikian jelas tidak hadir dengan sendirinya. Banyak upaya yang harus dilakukan agar mafahim (pemahaman), maqayis (tolak ukur) dan qana'at (penerimaan) masyarakat terutama anak anak sesusai dengan ketentuan syariah Islam.
Upaya inipun tidak lantas dibebankan kepada individu atau keluarga saja. Melainkan juga dibebankan kepada negara. Syariah Islam memerintahkan agar keluarga sebagai benteng pertama untuk mendidik anak anak mereka dan membentuk karakternya sesuai dengan syariah Islam. Orang tua harus menjadi teladan bagi anak anak mereka dalam berkata dan bersikap. Sebab tidak jarang bullying juga dipicu karna anak anak melihat adegan kekerasan dalam rumah.
Sementara dalam kehidupan masyarakat Islam memerintahkan agar mereka senantiasa melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Dalam Khilafah masyarakat akan memiliki kepekaan sehingga tidak segan segan untuk saling menasehati mengajak pada kebaikan dan mencegah tindakan yang tercela. Masyarakat tidak boleh abai terhadap permasalahan sekitarnya. Oleh karna itu dalam Khilafah semua bibit pelanggaran syariah mudah dideteksi sebab masyarakat akan bertindak cepat untuk melapor pihak berwenang tanpa menunggu kasus itu menjadi viral terlebih dahulu atau setelah terjadi keburukan yang besar.
Tugas keluarga dan masyarakat akan semakin dikuatkan dengan kehadiran negara Khilafah. Sebagai negara Khilafah tentu memiliki banyak instrumen untuk menjaga warga negaranya. Mulai dari memastikan akidah mereka, membangun kepribadian Islam warganya, menjaga agar mereka selalu taat dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Nya. Dengan demikian terwujudlah individu beriman, berakhlak mulia dan terampil disemua lapisan usia termasuk anak anak.
Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam sehingga terbentuk generasi generasi yang memiliki kepribadian Islam. Syarat terpenuhi kepribadian Islam adalah seseorang itu mampu berfikir dan bersikap sesuai dengan syariat Islam. Karna itu standar pendidikan Khikafah tidak hanya dilihat dari kemampuan anak anak menyelesaikan eksak tapi bagaimana berfikir dan bersikap ketika menghadapi persoalan. Sistem pendidikan ini tentu akan menuntup celah kasus bullying dimanapun termasuk dilingkungan sekolah.
Tidak hanya itu, Khilafah juga akan memberi batasan konten media yang ditayangkan. Adegan kekerasan, pembunuhan tanpa hak dan sebagainya jelas akan dilarang. Konten yang diperbolehkan adalah konten yang semakin meningkatkan keimanan warga negara kepada Allah, meningkatkan haibah atau kewibawaan Islam dikancah nasional maupun luar negeri serta menjadi sarana propaganda agar dakwah Islam semakin meluas dan mudah diterima. Kebijakan ini menghilangkan sumber inspirasi tindak kekerasan. Sehingga fenomena kekerasan seperti bullying bullying tidak akan muncul.
Menyelesaikan kasus bullying diperlukan sinergitas dari orang tua, masyarakat dan peran negara. Hanya saja sinergitas ini akan terwujud jika sistem kehidupan manusia itu shahih yakni diterapkan sistem Khilafah.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini
