Kenaikan Harga Telur, Mengapa Bisa Terjadi ?




Oleh : Ami Ammara


Harga telur ayam di pasaran kerap mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir akibat dari melonjaknya permintaan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) pun mengambil sejumlah langkah.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menerangkan, salah satu upaya yang diambil adalah penyaluran bantuan telur dan daging ayam untuk Keluarga Risiko Stunting (KRS). Program ini secara efektif menyerap telur dan daging ayam yang dihasilkan peternak mandiri dengan harga yang baik untuk disalurkan guna menurunkan angka stunting.

Saat ini pemerintah sedang menjalankan program bantuan untuk 1,4 juta KRS di 7 provinsi dengan memberikan telur ayam 1 pack dan 1 ekor daging ayam karkas bersama ID FOOD, Holding BUMN Pangan. Program ini akan berjalan selama 3 bulan. Mulai April sampai Juni 2023," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (17/5/2023) Liputan6.com.

Menurutnya, ini menjadi semacam closed loop yang terintegrasi dari hulu, tengah, hingga hilir. Di hulu melibatkan peternak mandiri sebagai pemasok produk, di tengah menyiapkan ID FOOD sebagai stand by buyer dengan harga yang baik untuk jaga stabilitas harga di peternak, lalu di hilir didistribusikan kepada masyarakat yang berisiko stunting sesuai data by name dan by address dari BKKBN.

Lebih lanjut Arief mengatakan, untuk memastikan dilakukannya langkah mitigasi yang cepat, NFA melalui aplikasi Panel Harga Pangan dengan enumerator yang tersebar di 514 kabupaten/kota, terus melakukan monitoring dan pemantauan pergerakan harga telur di seluruh provinsi dan kabupaten/kota setiap hari.

“Kita pantau terus pergerakan harganya setiap hari. Apabila ada indikasi kenaikan harga telur baik di tingkat produsen dan konsumen kita lakukan intervensi. Seperti saat harga di tingkat produsen jatuh kita langsung minta BUMN Pangan serap dengan harga yang baik untuk kebutuhan bantuan pangan atau Cadangan Pangan Pemerintah (CPP),” terangnya.

Mengapa Terjadi?

Sistem ekonomi yang diterapkan hari ini yakni ekonomi Kapitalis, berkaitan erat dengan pemilik modal. Harga pasar sangat bergantung kepada kuantitas dan permintaan di pasar.

Jika jumlah ketersediaan barang di lapangan langka, sementara permintaan di pasar tinggi, akan berimbas pada tingginya penetapan harga. Inilah yang menyebabkan harga menjadi naik melambung tinggi, ketika permintaan tidak sesuai dengan stok pasar.

Di sisi lain, terjadi permainan nakal dari para pemilik modal dengan cara menimbun stok pangan yang bertujuan untuk menciptakan kenaikan harga di tengah masyarakat.

Lantas, bagaimana agar kondisi ini kembali stabil? Perlu dilakukan pengkajian dan pembahasan yang serius dan sistematik, khususnya tinjauan dalam pandangan Islam.

Solusi Islam Mengatasi Kenaikan Harga Telur

Kebijakan yang sifatnya mengayomi tidak akan terwujud jika masih berpijak kepada sistem ekonomi kapitalisme.

Rasulullah SAW bersabda,
“ Imam atau Khalifah adalah pengurus dan dia bertanggung jawab terhadap rakyat dan yang diurusnya”(HR. Muslim dan Ahmad).

Dalam Islam pemerintah bertindak sebagai pengurus hajat hidup rakyat. Tidak boleh hanya berperan sebagai regulator. Negara di dalam Islam harus menerapkan aturan yang telah diturunkan oleh Allah SWT, termasuk dalam hal pangan. Negara juga harus berperan sebagai pelindung rakyat yang terdepan, menghilangkan kemudaratan atau bahaya yang akan menimpa rakyatnya.

Negara tidak boleh membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat, atau hanya untuk kepentingan sepihak. Korporasi tersebut membuat rakyat tidak mampu menikmati kesejahteraan hidup. Negara juga harus menjaga keseimbangan supply and demand ( penawaran ataupun permintaan), contohnya ketika jagung sebagai bahan utama ternak jumlahnya kurang atau sedikit, negara harus berupaya memproduksi masif agar terlepas dari ketergantungan impor. Negara juga bertanggung jawab untuk menjamin agar sarana produksi peternakan itu bisa didapatkan dengan mudah dengan harga terjangkau.

Dengan mekanisme sesuai syariat ini, negara akan sangat mampu menggratiskan, untuk para peternak yang tidak mampu dan sangat membutuhkan. Negara juga akan membangun infrastruktur yang mendukung usaha peternakan dan ini tanpa unsur komersialisasi. Sehingga para peternak akan mudah mendistribusikan hasil peternakan dan pertaniannya.

Negara mengawasi dan melakukan tindakan secara tegas pada para pelaku pasar yang curang, sebab Islam memang mengharamkannya.

Demikian pula dengan praktik penimbunan barang, permainan harga, akan ditindak tegas oleh Qodhi Hisbah, hakim khusus menangani permasalahan di pasar. 

Qodhi Hisbah secara aktif dan efektif memonitor transaksi pasar guna mencegah praktik-praktik yang diharamkan. Harga di dalam pasar, secara alami akan mengikuti jumlah permintaan dan penawaran. Petani akan bisa mendapatkan kesejahteraan dari usaha yang dijalankan dan masyarakat pun akan bisa mendapatkan harga bahan pangan yang terjangkau.

Dengan demikian, tujuan ketahanan dan kedaulatan pangan dalam Islam adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pangan seluruh rakyat, individu per individunya akan terpenuhi. Namun perlu kita pahami ketahanan pangan seperti ini hanya akan terwujud ketika diterapkan aturan yang sempurna dan dalam sistem yang ideal yaitu Khilafah Islamiyah.
 Wallahu a’lam Bish showab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak