Oleh: Nun Ashima
(Aktivis Muslimah)
Indonesia mempunyai PR besar untuk menuntaskan kemiskinan di negeri ini. Sebagaimana hasil hitungan Bank Dunia yang mengakibatkan penduduk Indonesia yang terkategori miskin naik menjadi 40%. Hal ini atas rekomendasi Bank Dunia yaitu acuan garis kemiskinan di Indonesia disesuaikan dengan global, yaitu sebesar US$ 3,2 PPP per hari. Acuan ini diukur melalui paritas daya beli atau purchasing power parity.
Sontak, pemerintah pun merespon hal ini dengan sanggahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Beliau mengungkapkan, "40% masyarakat Indonesia seketika jatuh miskin bila penghitungan garis kemiskinan memanfaatkan ukuran yang direkomendasikan Bank Dunia".
Sri Mulyani menganggap, ukuran itu tidak bisa seketika digunakan di tanah air karena salah satunya masing-masing wilayah di Indonesia memiliki struktur harga yang berbeda satu sama lain. Sehingga, pengeluaran masyarakat untuk hidup berbeda dan tak cocok hanya diukur dari sisi pendapatannya.
Di sisi lain, ketika melihat fakta di lingkungan. Masyarakat negeri ini semakin hari semakin merasakan sulitnya mencukupi kebutuhan hidup. Seperti kasus stunting yang dilatarbelakangi oleh kemiskinan terus saja meningkat tiap tahunnya. Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, persentase stunting bayi di bawah lima tahun (balita) di Indonesia tercatat 21,6 persen pada 2022.
Ini membuktikan, negara sejatinya zalim ketika menetapkan standar kemiskinan dengan sangat rendah. Hitungan standar kemiskinan tidak bisa ditetapkan atas standarisasi nasional maupun global. Hal ini menunjukkan bahwa negara abai terhadap kondisi rakyatnya, negara memukul rata pendapatan warganya. Hingga akhirnya kesenjangan sosial terjadi di negeri ini.
Bahkan kondisi ini pun menjadikan bukti bahwa kesejahteraan rakyat bukan hal utama yang diperhatikan oleh negara. Negara tidak serius dalam menyejahterakan rakyatnya. Lebih parahnya, rakyat hanya dijadikan bisnis oleh segelintir elit politik. Inilah watak dari sistem kapitalis sekuler yang menjadikan rakyat sebagai budak dan rekan bisnis belaka.
Berbeda dengan Islam, Islam menjadikan penguasa untuk mengurus rakyat dan menjamin kesejahteraannya orang per orang sehingga dapat hidup layak dan tercukupi semua kebutuhan pokoknya, baik pangan, sandang, dan papan. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dan kemiskinan melanda.
Rasulullah Saw Bersabda :"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya,"(HR. Bukhari).
Islam memilki mekanisme untuk menjamin kesejahteraan rakyat dan menjuhkannya dari kemiskinan. Sebagai pihak sentral, negara akan melakukan berbagai langkah untuk mengentaskan kemiskinan. Dengan menjamin pemenuhan kebutuhan primer dengan memastikan setiap laki-laki (yang mampu bekerja) tidak berstatus pengangguran. Artinya, penciptaan lapangan kerja adalah kewajiban negara, bukan pada swasta.
Jika laki-laki tersebut tidak sanggup bekerja; atau pun sanggup bekerja, tetapi tidak mampu menutupi kebutuhan primer diri dan keluarganya, baik karena cacat, sakit dan lain-lain Islam mewajibkan kerabatnya untuk membantu memenuhi kebutuhannya.
Jika kerabatnya tidak ada yang sanggup, maka negaralah yang akan turun tangan.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, beserta infrastrukturnya, semuanya mutlak menjadi tanggung jawab negara. Adapun untuk sumber dana yang digunakan, negara Islam akan menggunakan dana dari post kepemilikan umum yang salah satunya berasal dari pengelolaan SDA, sehingga rakyat akan fokus untuk memenuhi kebutuhan pokoknya saja.
Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya. Dan siapa saja yang meninggalkan kalla (orang lemah yang tidak memiliki anak dan tidak juga orang tua), ia menjadi kewajiban kami.” (HR Muslim).
Jadi, apabila kas Baitulmal dalam keadaan kosong, kewajiban menafkahi warga miskin jatuh kepada kaum muslim secara kolektif. Dengan demikian, kemiskinan dan ketimpangan akan cepat terselesaikan. Terlebih lagi tidak ada kasus yang dapat memicu tindak kriminal yang membahyakan umat yang disebabkan oleh kemiskinan.
Oleh sebab itu, paradigma ekonomi yang direkomendasikan Bank Dunia, sejatinya hanya akan semakin memperparah kondisi kemiskinan di negeri ini. Sudah seharusnya umat memperjuangkan hadirnya Islam dalam segala aspek kehidupan, termasuk pengentasan kemiskinan. Semua ini akan bisa terwujud jika Islam telah diterapkan dalam bingkai institusi negara, yakni Khilafah Islamiyah.
Wallahu a'lam bishawab
Tags
Opini
