Oleh : Nun Ashima
(Aktivis Muslimah)
Makin hari makin marak kasus bullying atau perundungan diantara sesama manusia. Di dunia maya maupun nyata semakin menyebar, bak virus. Banyak kasus terjadi, dari mulai media sosial sampai sekolah terpapar kasus perundungan, bahkan di tingkat sekolah dasar semakin menjadi. Dan faktanya semakin sadis dan bengis. Seperti halnya yang terjadi pada bocah laki-laki kelas dua SD di Sukabumi yang tewas akibat dikeroyok kakak kelasnya.
MHD (9), bocah kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), yang meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Senin (15/5/2023).
Dan anehnya, kasus ini terus berulang dan bertambah. Sepanjang 2022, KPAI mencatat ada kenaikan signifikan kasus perundungan, yakni sekitar 226 kasus atau meningkat empat kali lipat dibandingkan 2021.
Perundungan di sekolah berpotensi terus terjadi. Survei Mendikbudristek memperkuat hal ini. Survei yang melibatkan 260 ribu sekolah di Indonesia di level SD/Madrasah hingga SMA/SMK terhadap 6,5 juta peserta didik dan 3,1 juta guru menyatakan bahwa terdapat 24,4% potensi perundungan di lingkungan sekolah.
Jauh panggang dari api, solusi yang diberikan pemerintah tidak ada efek sama sekali. Kasus ini malah semakin meningkat tiap tahunnya. Melalui revolusi mental, pendidikan karakter, kampanye anti-bullying, dan pidana tidak membuat efek jera para pelakunya.
Ketika kita melihat kasus perundungan lebih luas lagi, banyak hal yang mempengaruhinya, baik kurikulum pendidikan yang dipakai saat ini yakni kurikulum kapitalis sekuler yang mengedepankan kebebasan yang tak terbendung lagi sehingga para pelajar bebas berekspresi dari nalurinya.
Hal ini pun tidak lepas dari salah asuhnya di keluarga maupun di masyarakat. Anak-anak dibebaskan untuk bermain gadget dengan akses yang sangat mudah, sehingga konten negatif menyelimuti mereka. Wajar, ketika lemahnya keimanan dan pemahaman sebagai landasan dalam setiap perbuatan mengakibatkan mereka menirukan dari apa saja yang mereka lihat. Pelecehan, pornografi, perundungan dan kekerasan lainnya yang mengakibatkan banyak korban.
Keimanan kuatlah yang seharusnya menjadi benteng dari perilaku jahat ataupun sadis, yang hari ini semakin hari kian terkikis.
Perundungan adalah penyakit sosial hasil dari peradaban sekuler Barat. Hal ini telah marak bahkan di berbagai negara, bukan hanya terjadi di Indonesia. Sistem sekuler telah membawa generasi saat ini ke dalam jurang kerusakan yang sangat parah. Jika kita bercermin pada peradaban Islam, profil generasi yang dihasilkan sungguh sangat berbanding terbalik dengan kondisi saat ini.
Islam memiliki mekanisme komprehensif dalam membangun kepribadian rakyatnya pada semua lapisan usia sehingga terwujud individu beriman, berakhlak mulia, dan terampil. Akidah Islam pun menjadi landasan dasar pola pendidikan, sehingga para pelajar jauh dari perbuatan menyimpang.
Sistem pendidikan Islam ini akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan Islam. Negara juga ikut mengontrol media dan informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat sehingga tidak ada konten negatif merusak yang berbau kekerasan dan lain sebagainya.
Negara akan menjaga dan melindungi akidah Islam dari setiap warganya. Sehingga suasana keimanan akan tumbuh dalam lingkungan keluarga maupun masyarakatnya.
Keadaan ini akan terasa aman, nyaman, dan tentram apabila diterapkan dalam sebuah institusi negara melalui sistem pemerintahan Islam yang komprehensif yaitu khilafah 'ala minhajin nubuwwah.
Wallahu a'lam bishawab
Tags
Opini
