Harga Telur Melambung, Masyarakat Pun Bingung



Oleh : Eti Fairuzita
(Menulis asyik Cilacap)


Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menyayangkan harga telur di pasaran terus melonjak. IKAPPI menyebut harga telur di wilayah Jabodetabek berada di kisaran Rp 31.000 hingga Rp 34.000 per kg, sedangkan di luar Pulau Jawa atau wilayah Timur Indonesia tembus Rp 38.000 per kg, bahkan lebih dari Rp 40.000 per kg.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, menilai pemerintah tidak berbuat banyak terhadap kenaikan harga telur tersebut.
“Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menyayangkan harga telur di pasaran terus merangkak naik tidak terdapat upaya melakukan upaya penurunan harga telur, sehingga harga telur secara nasional naik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/5).

Dia mengatakan, harga telur mengalami kenaikan sejak beberapa minggu terakhir, di mana IKAPPI sendiri menemukan ada dua hal yang menjadi fokus perhatian pihaknya. Pertama adalah karena faktor produksi, yang disebabkan oleh harga pakan yang tinggi. Kedua adalah akibat proses distribusi yang tidak sesuai dengan kebiasaan, yang biasanya di distribusikan ke pasar.
"Tetapi banyak pihak yang melakukan pendistribusian di luar pasar atau permintaan di luar pasar, sehingga supply dan demand di pasar terganggu dan menyebabkan harga terus merangkak naik," ujar Reynaldi.

DPP IKAPPI mencatat terdapat beberapa permintaan yang cukup tinggi di sejumlah instansi, lembaga, elemen atau individu. Permintaan tersebut mengganggu arus pasok di pasar. Namun, mereka tak merinci lembaga atau instansi mana yang kerap meminta pengiriman telur di luar pasar.
Reynaldi berpesan kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan antisipasi untuk kenaikan harga.

Peternak ayam pun buka-bukaan soal alasan dan penyebab harga telur  naik belakangan ini. 
Presiden Peternak Layer Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Peternakan dan Perikanan Ki Musbar Mesdi mengatakan kenaikan harga salah satunya dipicu peningkatan kebutuhan dan pesanan nasi bungkus dan rames di masa pendaftaran bakal calon legislatif pada Mei ini.
"Mei ini sudah mulai pendaftaran bakal caleg merata diseluruh Indonesia. Otomatis kebutuhan nasi bungkus atau nasi rames pasti juga meningkat ya," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/5).

Para peternak ayam (telur) mandiri dan UMKM sedang diuji dan cenderung merugi, seiring dengan biaya produksi yang terus melambung tinggi. Lebih parahnya lagi di saat bersamaan permintaan yang terus naik ini gagal diantisipasi oleh penguasa negeri, sehingga masyarakat pun harus kehilangan sumber protein hewani. Tidak bisa dipungkiri, bahwa keberadaan peternak raksasa (integrator) jadi pemicu munculnya problem di bidang peternakan. Selain sebagai produsen ayam, mereka juga jadi produsen pakan ternak. Dengan demikian, peternak ayam kecil dipastikan kalah bersaing dengan korporat multinasional.

Ditambah lagi kemudahan regulasi oleh negara, membuat para korporasi mampu melakukan penetrasi, sehingga secara terselubung mereka bisa mendikte harga pasar. Padahal, mahalnya pakan ternak dan bisnis peternakan oleh sejumlah korporasi mengakibatkan peternak rugi dan menjadi pemicu utama turunnya harga ayam saat ini. Inilah praktik zalim yang disebut monopoli dalam perekonomian kapitalis.
Monopoli jelas menjatuhkan bisnis rakyat kecil, namun dalam sistem kapitalisme monopoli menjadi sah-sah saja, bahkan didukung oleh negara. 

Beginilah realitas hukum sistem politik demokrasi, yang lebih berpihak pada kapitalis raksasa daripada kesejahteraan rakyatnya sendiri. Rakyat hanya bisa diam atas berbagai kezaliman. Hukum-hukum sistem politik demokrasi berasal dari akal manusia yang lemah dan berujung pada kemudharatan, bahkan tak lagi memperhatikan halal-haram yang dituntut oleh syariat Islam.

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, yang disebut Khilafah Islamiyah. Dimana Islam telah menetapkan haramnya hukum monopoli. Penerapan sistem Islam akan mampu melindungi peternak bermodal kecil.
Rasulullah Saw Bersabda : "Barang siapa menimbun barang yang dibutuhkan kaum muslim, dengan niat membuatnya mahal (paceklik) maka dia orang yang bersalah (pendosa),"(HR. Ahmad).

Imam Al-Syaukany berkata, "Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya semua hadist dalam bab ini secara global membangkitkan arah dalil akan ketakbolehan praktik monopoli,"
Imam Khatib Al-Syirbiny dalam Mughni al-Muhtaj jus 2 halaman 38 menjelaskan, "Haram melakukan monopoli karena niat menyulitkan orang banyak,"
Dalam Khilafah, jika terjadi penimbunan untuk memonopoli suatu barang, negara akan memaksa pedagang yang menimbun untuk menjualnya dengan harga normal saat itu. Juga memberikan sanksi pada pedagang nakal tersebut.

Bahkan Khilafah akan melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi praktik monopoli maupun oligopoli. Khalifah beserta jajarannya akan melakukan pengawasan di pasar-pasar dan gudang-gudang, termasuk di pelabuhan, hal ini untuk mendeteksi adanya penimbunan yang berpotensi memainkan harga. Khilafah akan mencegah dominasi asing dalam perekonomian, pedagang asing berdagang di wilayah Khilafah dengan izin khusus, mereka juga tidak boleh mendominasi perdagangan dalam negeri. Di sisi lain, Khilafah akan mendorong para pengusaha dan peternak lokal untuk tumbuh serta berkembang dengan bantuan modal, skill, dan harga pakan yang wajar.

Khilafah akan mewujudkan integrasi horisontal antar pelaku bisnis peternakan dalam negeri sehingga terwujud kesejahteraan bersama. Lebih dari itu, rakyat juga akan sejahtera karena mudah menikmati makanan bergizi dengan harga yang wajar, bukan harga yang dipermainkan. Khilafah yang menjadi penanggung jawab utama menjamin kesejahteraan rakyat baik di tingkat petani, pedagang, hingga konsumen. 

Rasulullah Saw Bersabda : "Imam atau Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya,"(HR. Muslim dan Ahmad). 
Khilafah akan berpijak pada politik pangan Islam dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat, yakni sebuah mekanisme pengurusan hajat pangan seluruh individu masyarakat. Jika urusan pangan dikelola oleh Khilafah, maka ketahanan dan kedaulatan pangan bagi tiap individu rakyat akan terwujud, maka kesejahteraan peternak akan ikut meningkat karena pemerintah hadir jadi pelindung untuk mengendalikan faktor-faktor produksi ternak dan menjamin distribusi produk hasil peternakan mereka.

Wallahu alam Bish-sawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak