Oleh : Hafshah Humairah
Guru adalah sosok orang tua ke dua yang ikut mendidik dan mencetak generasi penerus beradabaan. Tak heran bila guru adalah pahlawan tanda jasa sebab jasa-jasanya lah ilmu bisa tersampaikan, bayangkan jika tidak ada guru yang mengajarkan ilmu apakah generasi ini bisa tumbuh dan berkembang?
Dalam sistem hari ini guru jauh dari kata sejahtera, karna masih banyak guru yang masih belum diangkat menjadi Pegawai Negri yang mendapatkan gaji layak dan mendapatkan tunjangan dari negara, 160.000 guru masih menjadi pegawai honorer alias guru tidak tetap dan di gaji hanya per jam pelajaran.
Untuk meningkatka kualitas hidup guru honorer pemerintah membuat satu program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Yang mana program ini di gadang-gadang akan memberikan maslahat bagi para guru honorer. Benarkah demikian?
Pada bulan oktober 2021 mulai verifikasi data dan mulai tes, Terdapat beberapa seleksi kompetensi yang diujikan saat tes PPPK Guru, yaitu
Seleksi kompetensi teknis
Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural
Wawancara (berbasis komputer)
Guru honorer yang berhasil lulus seleksi tes P3K tetapi belum mendapatkan surat keputusan (SK) menjadi sorotan PGRI. Diketahui, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi kembali menyoroti kesejahteraan guru. Dalam hal ini, terkait dengan 160.000 guru honorer yang telah lulus seleksi tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) hingga saat ini baru 90.000 atau 65% yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai P3K.
“Dari 193.000 guru yang lulus passing gradesampai saat ini belum jelas formasinya. Padahal dari awal digembar-gemborkan, bahwa tersedia untuk rekrutmen 1 juta guru,” kata Unifah pada acara Halalbihalal PGRI disiarkan melalui kanal YouTube PGRI, Sabtu (Beritasatu.com 21/5/2022).
"Ada ratusan guru honorer yang akan turun. (Unjuk Rasa) Kami tidak bisa diam saja menunggu realisasi janji pemerintah," Sampai saat ini, lanjutnya, seluruh guru honorer menunggu PermenPAN-RB terkait PPPK 2022. Namun, regulasi terbaru tersebut belum juga dipublikasikan pemerintah. kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (18/5).
Para guru turun ke jalan untuk menyampaikan keluh kesahnya bukan tanpa ada alasan, untuk menyampaikan keluh kesahnya beban hidup semakin berat dengan harapan suara lirih para pahlawan tanpa tanda jasa ini bisa terdengar oleh penguasa, menjadi guru bukanlah suatu pekerjaan yang mudah butuh keihklasan dan kesabaran untuk mendidik generasi penerus.
Pada bulan april lalu beredar vidio dari salah satu guru honorer yang perharinya hanya di gaji 4000/jam dan dalam satu bulan gajinya tidak sampai 200.000/bulan (hanya mengajar 8x dalam sebulan), miris melihat kondisi guru hari ini yang sangat jauh dari kata sejahtera, padahal guru juga termasuk dalam masyarakat yang mana negara wajib untuk memenuhi hak-haknya.
Dalam sistem kapitalis sekuler menilai sesuatu berdasarkan untung rugi, termasuk menilai guru honorer yang hanya menjadi beban APBN negara, seperti yang di utarakan oleh bapak Tjahyo Kumolo (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) bahwa APBN terbebani oleh gaji guru honorer.
Inilah bukti bahwa sistem demokrasi kapitalis hari ini tidak bisa untuk mensejahterakan guru, yang akan memberikan dampak buruk bagi generasi sebab pendidikan yang diberikan tidak maksimal, kehidupan yang serba mahal dan sulit mempengaruhi konerja guru dalam mendidik murid”nya..
Guru juga termasuk dalam masyarakat yang mendapatkan jaminan kehidupan yang layak, makanan yang sehat,bergizi kendaraan yang memadai.
Seharusnya negaralah memberikan gaji yang layak, memenuhi semua kebutuhan guru, bisa dengan bahan pangan yang murah, kebutuhan listrik, air hingga menyediakan rumah layak huni yang terjangkau dengan begitu guru tidak memikirkan kebutuhan bahan pokok yang mahal,rumah yang semakin mahal, BBM mahal, listrik mahal sebab kebutuhan tersebut sudah di penuhi oleh negara, dengan begitu guru akan bisa fokus untuk mendidik generasi .
Di masa khalifah Ummar bin khattab para guru diberi gaji sebesar 15 dinar bila di hitung 1dinar = 4,25gr bila di rupiahkan harga 1dinar Rp.973.000 × 63.75gr = Rp. 62.028.750.
Sangat kontras perbedaan gaji yang diberikan oleh Negara Islam dengan sistem Demokrasi Kapitalis, sebab Islam memuliakan seorang guru seperti hadist yang disampaikan oleh Rasulullah “ Barang siapa memuliakan orang berilmu (guru) maka sunggug ia telah memuliakan aku, barang siapa yang memuliakan aku maka sungguh ia telah memuliakan Allah Azza wa Jalla, barang siapa yang memuliakan Allah maka tempatnya di Surga”
Masyaallah, surga yang menjadi balasan untuk memuliakan seorang guru, tidakkah kita ingin mendapatkannya maka dengan semangat visi meraih surga mari kita perjuangankan untuk mengembalikan lagi kehidupan islam dengan menerapkan islam secara kaffah dan hanya Daulah Khilafah Islamiyah guru bisa hidup sejahtera.
Wallahu a’lam bishshowab.
