Oleh Siti Uswatun Khasanah
(Aktivis Dakwah Pelajar)
Akidah merupakan hal terpenting dalam diri seorang manusia. Akidah merupakan hal yang menentukan keyakinan, cara berfikir, cara bertindak dan tujuan dari perbuatan manusia di muka bumi ini. Maka manusia harus benar-benar memegang teguh akidah yang paling benar bahkan satu-satunya yang benar yakni akidah Islam. Akidah Islam harus benar-benar dijaga oleh Muslim itu sendiri, keluarga, masyarakat, bahkan negara.
Memegang teguh akidah Islam di zaman ini ibarat memegang bara api. Akidah Islam tak lagi menjadi hal yang penting. Apalagi dalam sistem sekuler hari ini, atas nama HAM manusia seolah-olah diberi kebebasan untuk berakidah apapun,untuk masuk agama apapun, bahkan bebas untuk murtad. Sampai-sampai terjadi yang namanya pemurtadan sistematis, sebab tak ada penjagaan oleh negara terhadap akidah masyarakatnya.
Yang terbaru, kasus di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kasus pemurtadan terhadap seorang Muslimah bernama Nurhabibah Br.Brutu. Nurhabibah berkenalan dengan seorang nonmuslim dari media sosial. Nurhabibah dijanjikan akan dimasukkan kerja dan dinikahi oleh lelaki tersebut. Lelaki itu pun berjanji akan masuk Islam. Namun faktanya, Nurhabibah dibawa pergi dan tidak boleh berkomunikasi dengan keluarga. Lelaki itu tidak menepati janjinya untuk masuk Islam. Bahkan Nurhabiba justru dibaptis dan dinikahi secara Kristen.
Tim kuasa dari pihak keluarga Nurhabibah merasa sangat kecewa atas tindakan diskriminatif yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian sektor Pangkalan Susu yang menolak laporan polisi dari ayah Nurhabibah Br.Brutu saat menjemput Nurhabibah Br.Brutu dari penyekapan yang dilakukan lelaki itu. Sedangkan, laporan polisi dari lelaki nonmuslim itu langsung diterima dan ditindaklanjuti, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap abang dari Nurhaibah Br.Brutu tanpa pernah menerima surat panggilan dan surat penetapan tersangka.
Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara menjelaskan, ada faktor internal dan eksternal penyebab banyaknya kasus murtad di negeri ini. Faktor internalnya adalah kelemahan iman pada diri umat sehingga mudah tergoyahkan, sedangkan faktor eksternalnya adalah adanya upaya sistemik oleh kelompok tertentu.
Kasus pemurtadan ini tentunya tidak akan terselesaikan di negeri dengan sistem demokrasi seperti hari ini. Sistem demokrasi merupakan sistem yang berasal dari ideologi Sekularisme-kqpitalis. Tentunya sistem ini bertentangan dengan Islam.
Pada sistem ini manusia seolah-olah diberikan kebebasan beragama, orang boleh berpindah-pindah keyakinan bahkan boleh tidak beragama. Sistem ini tidak menganggap penting agama pada diri masyarakatnya. Sistem ini menganggap agama merupakan urusan pribadi, negara tidak dapat ikut campur dalam urusan itu, begitu pula cara bepikiir masyarakatnya. Tidak diurusnya urusan akidah ini pun membuka lebar pintu pemurtadan sistematis seperti yang terjadi pada kasus diatas.
Pada kehidupan sekuler ini, kaum Muslim dengan mudahnya menerima informasi yang bukan berasal dari Islam. Yang mana informasi tersebut akan mempengaruhi pola pikir dan pola sikap masyarakat sampai mempengaruhi akidah dan keimanan masyarakat. Ditambah kurangnya semangat belajar Islam pada diri umat. Pembelajaran di sekolah hanya sebagai pengetahuan semata, tidak tertancap sebagai pemahaman dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam Islam akidah merupakan akar, akar yang akan menentukan baik buruknya cabang. Maka Islam sangat memandang penting akidah. Bagi seorang Muslim, berakidah Islam merupakan sebuah anugerah dan kenikmatan yang tak tertandingi oleh apapun. Kebangkitan Islam pun harus dimulai dari pembenahan akidah Islam oleh kaum Muslim. Akidah Islam ini melahirkan syari'at Islam yang jika diterapkan akan selalu menjaga manusia. Musuh Islam merusak akidah Islam pada diri kaum Muslim sebab ketakutannya terhadap syariat Islam yang mampu membangkitkan kaum Muslim dan membinasakan kaum Kafir musuh-musuh Islam. Sehingga hari ini, banyak umat Islam yang mengaku Muslim tetapi tidak benar-benar berakidah Islam tetapi justru berakidah sekuler bahkan murtad.
Pemurtadan memang dilakukan secara sistematis oleh para misionaris dan musuh-musuh Islam. Maka Sistem demokrasi tidak akan mampu menghentikan pemurtadan ini. Hanya sistem Islam tentunya yang mampu menjaga akidah Islam pada diri Kaum Muslim. Islam yang turun langsung dari Allah dan dijaga langsung oleh Allah ini tentu mampu menjaga manusia dari kerusakan. Maka satu-satunya cara menyelesaikan permasalahan krisis akidah ini adalah menerapkan syariat Islam secara kafah dalam sebuah sistem pemerintahan. Karena penjagaan akidah umat ini tak terlepas dari peran negara yang memiliki kontrol atas kehidupan masyarakat.
Imam Al-Ghazali dalam kitab ‘Ihya Ulumuddin menuliskan, “Agama dan kekuasaan adalah seperti dua orang saudara kembar, keduanya tidak boleh dipisahkan. Jika salah satu tidak ada, yang lain tidak akan berdiri secara sempurna. Agama adalah fondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu tanpa fondasi akan rusak, segala sesuatu tanpa penjaga akan hilang.” Di sinilah bukti urgensinya penerapan Islam secara kaffah dalam naungan daulah khilafah.
Islam menjaga akidah kaum Muslim dengan berbagai cara. Menerapkan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, semua mata pelajaran akan dikembalikan pada keimanan dan apa yang dipelajari pun harus dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari tujuan belajar tak terlepas dari meningkatkan keimanan dan berkontribusi untuk umat.
Islam akan menjauhkan informasi yang mengandung pemikiran yang bertentangan dengan Islam, menjaga akses informasi termasuk sosial media maupun media masa. Islam tentu menentang kemusyrikan dan memberantasnya jika terjadi di negara Islam. Islam melarang adanya penyebaran pemikiran maupun akidah lain yang bertentangan dengan Islam, membubarkan organisasi misionaris. Islam juga akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penista agama, melakukan aksi pemurtadan maupun dengan sengaja murtad.
Dengan begitu, Insyaallah akidah Kaum Muslim akan terjaga. Maka tak ada alasan untuk menolak syariat Islam bagi kaum Muslim.
Wallahu a'lam bishawab.
