Demokrasi, Oposisi Tak Boleh Interupsi! Khilafah Anti Kritik?‎




Oleh Dini Koswarini

Indonesia merupakan negara yang menganut sistematis Demokrasi tentunya akan menjunjung tinggi ‎hak kebebasan berpendapat. Namun ternyata itu hanya slogan semata. Sikap ketua DPR RI, Puan ‎Maharani yang mematikan microphone saat sidang paripurna berlangsung tidak mencerminkan sikap ‎yang demokratis.‎
Aksi matikan microphone ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Puan selama masa jabatannya. ‎Sedikitnya sudah tiga kali Puan seolah menolak interupsi dari oposisi saat sidang berlangsung. ‎

Kali pertama saat rapat pengesahan UU cipta kerja, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, ‎Irwan Fencho, mengajukan interupsi. Namun tangkapan kamera memperlihatkan jika Puan ‎mematikan mikrofonnya.‎

Kejadian serupa kembali terulang ketika Puan Maharani memimpin rapat dengan agenda Persetujuan ‎Jenderal TNI, Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, pada November 2021 yang lalu. Puan lagi-lagi ‎mematikan microphone Anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes yang mengajukan interupsi.‎

Pada tanggal 24 Mei 2022, saat sidang paripurna Puan mematikan microphone dari Fraksi PKS, Amien ‎AK. (Menit.co.id, 26/5/2022)‎

Kebebasan pendapat nyatanya tidak berlaku bagi para oposisi. Padahal alangkah baiknya jika seorang ‎penguasa memberikan ruang untuk mendengarkan kritik yang akan disampaikan oleh oposisi.‎

Lalu bagaimanakah Islam menanggapi hal ini?‎

Dalam sistem pemerintahan Islam, Khalifah memberikan ruang lebar bagi rakyatnya dalam ‎meyampaikan aduan atas kesalahan kebijakan yang dilakukan oleh pejabat. Sebagaimana dalam buku ‎The Great Leader of Umar bin al-Khathab, Dr. Muhammad ash-Shalabi disampaikan bagaimana sikap ‎pemimpin saat mendapatkan laporan atas kondisi yang tidak seharusnya.‎

Pada suatu kesempatan seorang prajurit pasukan biasa melaporkan pejabat atas perbuatan yang tidak ‎baik kepada Umar bin Khattab yang saat itu menjadi Khalifah. Bahkan, salah seorang anggota pasukan ‎juga pernah mengadukan Amr bin al-‘Ash kepada Umar al-Faruq bahwa telah menuduh dia berbuat ‎nifak (munafik). Khalifah Umar menulis surat yang isinya agar Gubernur Amr dicambuk di hadapan ‎orang banyak jika tuduhan prajurit tersebut benar dengan kesaksian para saksi. (Al-Wa’ie, 24 Juni ‎‎2020)‎

Umar bin Khattab pun pernah di tegur oleh seorang wanita di depan khalayak ramai. Sebagaimana saat ‎itu kondisinya Umar sedang berpidato mengenai larangan memahalkan mahar terhadap Wanita. ‎Namun, tak selang lama seorang Wanita dari bani Quraisy menyanggah pernyataan Umar dan ‎mengatakan penolakannya dan menyebutkan dalil atas penolakannya tersebut.‎

Maka Umar menerima nasihat itu lalu di hadapan khalayak ramai ia menyatakan jika pernyataan ‎sebelumnya ia cabut. (Minanews, 9/10/2018)‎

Seperti itulah pemimpin di dalam sistem pemerintahan Islam, sangat menghargai kritikan dari siapapun ‎tanpa melihat siapa yang menyampaikannya. Kebebasan pendapat yang sebenarnya dan memberikan ‎jaminan atas hak rakyat ada dalam sistem pemerintahan Islam.‎

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak