Oleh Dini Koswarini
Indonesia merupakan negara yang menganut sistematis Demokrasi tentunya akan menjunjung tinggi hak kebebasan berpendapat. Namun ternyata itu hanya slogan semata. Sikap ketua DPR RI, Puan Maharani yang mematikan microphone saat sidang paripurna berlangsung tidak mencerminkan sikap yang demokratis.
Aksi matikan microphone ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Puan selama masa jabatannya. Sedikitnya sudah tiga kali Puan seolah menolak interupsi dari oposisi saat sidang berlangsung.
Kali pertama saat rapat pengesahan UU cipta kerja, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan Fencho, mengajukan interupsi. Namun tangkapan kamera memperlihatkan jika Puan mematikan mikrofonnya.
Kejadian serupa kembali terulang ketika Puan Maharani memimpin rapat dengan agenda Persetujuan Jenderal TNI, Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, pada November 2021 yang lalu. Puan lagi-lagi mematikan microphone Anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes yang mengajukan interupsi.
Pada tanggal 24 Mei 2022, saat sidang paripurna Puan mematikan microphone dari Fraksi PKS, Amien AK. (Menit.co.id, 26/5/2022)
Kebebasan pendapat nyatanya tidak berlaku bagi para oposisi. Padahal alangkah baiknya jika seorang penguasa memberikan ruang untuk mendengarkan kritik yang akan disampaikan oleh oposisi.
Lalu bagaimanakah Islam menanggapi hal ini?
Dalam sistem pemerintahan Islam, Khalifah memberikan ruang lebar bagi rakyatnya dalam meyampaikan aduan atas kesalahan kebijakan yang dilakukan oleh pejabat. Sebagaimana dalam buku The Great Leader of Umar bin al-Khathab, Dr. Muhammad ash-Shalabi disampaikan bagaimana sikap pemimpin saat mendapatkan laporan atas kondisi yang tidak seharusnya.
Pada suatu kesempatan seorang prajurit pasukan biasa melaporkan pejabat atas perbuatan yang tidak baik kepada Umar bin Khattab yang saat itu menjadi Khalifah. Bahkan, salah seorang anggota pasukan juga pernah mengadukan Amr bin al-‘Ash kepada Umar al-Faruq bahwa telah menuduh dia berbuat nifak (munafik). Khalifah Umar menulis surat yang isinya agar Gubernur Amr dicambuk di hadapan orang banyak jika tuduhan prajurit tersebut benar dengan kesaksian para saksi. (Al-Wa’ie, 24 Juni 2020)
Umar bin Khattab pun pernah di tegur oleh seorang wanita di depan khalayak ramai. Sebagaimana saat itu kondisinya Umar sedang berpidato mengenai larangan memahalkan mahar terhadap Wanita. Namun, tak selang lama seorang Wanita dari bani Quraisy menyanggah pernyataan Umar dan mengatakan penolakannya dan menyebutkan dalil atas penolakannya tersebut.
Maka Umar menerima nasihat itu lalu di hadapan khalayak ramai ia menyatakan jika pernyataan sebelumnya ia cabut. (Minanews, 9/10/2018)
Seperti itulah pemimpin di dalam sistem pemerintahan Islam, sangat menghargai kritikan dari siapapun tanpa melihat siapa yang menyampaikannya. Kebebasan pendapat yang sebenarnya dan memberikan jaminan atas hak rakyat ada dalam sistem pemerintahan Islam.
Tags
Opini
