Masalah Administrasi, Calon Jama'ah Haji Terancam Eliminasi




Oleh: Zaesa Salsabila
Aktivis Dakwah Serdang Bedagai


JAKARTA - Sekitar 17 ribu calon haji Indonesia diduga bermasalah administrasi dalam proses registrasi pemberangkatan ke Arab Saudi.

"Kemungkinan ada masalah registrasi itu sekitar 17 ribu calon haji. Itu yang akan kami tuntaskan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (19/5/2022). Okezone. Com

Setelah idul fitri berakhir maka artinya idul adha semakin dekat. 
Ibadah suci yang merupakan rukun islam yang ke 5 ini tentu sudah menjadi impian seluruh umat muslim terutama yang berada di Indonesia. 

Perintah melaksanakan ibadah haji sudah sendiri sudah tertuang dalam kitab suci Al Quran. Ada beberapa ayat yang menegaskan ibadah haji adalah wajib. 

QS Ali Imran ayat 97 

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya: "Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke baitullah. Barangsiapa mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.”  

Selanjutnya ada pada QS Al Baqarah ayat 196

وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ

Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji serta umroh karena Allah SWT." 

Selain dalam Al Quran, perintah berhaji juga terdapat dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Umar. 

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ 

Nabi SAW bersabda. "Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukannya." (mutafaqun alaih).


Sulitnya untuk bisa berangkat haji menjadi tantangan tersendiri bagi umat muslim di Indonesia. Biaya yang cukup mahal, dan kuota yang terbatas membuat calon jamaah yang sudah memiliki dana cukup juga harus tetap menunggu. 

Setiap malam pasti memimpikan agar Allah memilih mereka untuk hadir memenuhi panggilan Allah di rumah yang mulia makkah. 

Namun sayang Indonesia tampaknya masih banyak PR yang harus diperbaiki. 
Sebab sudah puluhan tahun menangani keberangkatan haji, namun ada saja masalah yang membuat calon jamaah tersebut terancam gagal berangkat pada tahun 2022 ini. 


Adapun permasalahan diantaranya: 
Banyaknya calon jamaah haji yang belum mendapatkan vaksin booster.  Bahkan diantarnya ada yang baru menerima dosis pertama, sedangkan Arab Saudi menjadikan vaksin booster sebagai salah satu syarat. 

Adapun syarat lainnya yaitu mengharuskan adanya PCR yang berlaku  72jam sebelum keberangkatan,  dan usia maksimal dibawah 65 Tahun. 

Tentu hal ini harusnya bisa jadi cerminan gagalnya pemerintah Indonesia mengurusi kebutuhan rakyatnya salah satunya tentang keberangkatan haji yang hanya dilakukan 1 kali dalam setahun. 

Seharusnya jauh sebelum keberangkatan pemerintah sudah bisa mengkordinir agar saat keberangkatan nantinya tidak ada lagi permasalahan untuk calon jamaah berangkat ke tanah suci. 

Terkait batas maksimal usia juga patut menjadi coretan penting bagi pemerintah Indonesia, dimana para calon jamaah haji saat mendaftarkan diri untuk berangkat haji sudah melampirkan data diri sehingga pemerintah bisa mengatur agar calon jamaah yang usianya sudah mendekati batas maksimal bisa diberangkatkan terlebih dahulu. Jangan hanya mengedepankan jamaah yang  banyak uanh sehingga bisa mengambil kursi VIP (keberangkatan langsung tanpa antri) atau haji plus. 

Indonesia adalah salah satu negeri dengan muslim terbesar, jadi sangat miris jika pemerintah seolah abai terhadap kebutuhan rakyatnya yang beragama Islam. 
Sebab ini bukanlah seperti traveling biasa, melainkan ini adalah sebuah ibadah untuk memenuhi panggilan Allah, menyempurnakan rukun islam yang terakhir. 


Indonesia dengan sistem kapitalis sekuler memang diprogram untuk lebih memfokuskan kepada hal-hal terkait duniawi yang menggiurkan, sehingga keperdulian terhadap ibadah,  ketaatan pada sang Pencipta dibiarkan menjadi urusan individu masing-masing. Sementara negara hanya menjadi fasilitator. 

Padahal kepemimpinan itu adalah sebuah tanggung jawab besar, dimana para pemimpin negara bukan hanya bertanggung jawab terhadap satu atau dua hal saja. Melainkan pemimpin negara bertanggung jawab untuk memenuhi segala kebutuhan rakyatnya tanpa terkecuali. 
Dan tidak mencukupkan dengan memberikan fasilitas semata,  namun negara juga bertanggung jawab terhadap periayahan kepada rakyatnya. Apalagi tentang urusan ibadah dan kepentingan banyak umat. 

Terakhir, kita berharap pemerintah sesuai janjinya akan segera menyelesaikan segala permasalahan administrasi, agar jangan sampai ada calon jamaah Haji yang gagal berangkat di tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak