Kesejahteraan Lansia, Tanggung Jawab Siapa?





Oleh : Bunda Hanif (Pendidik)

Di Indonesia, setiap tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lansia. Keputusan ini diambil berdasarkan UU 13/1998 tentang Kesejahteraan Lansia. Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Indonesia lahir sebagai bentuk penghormatan kepada Dr. KRT Radjiman Wediodiningrat yang memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang saat itu beliau sudah berusia lanjut. 

Secara internasional, hari lansia berasal dari gerakan Vienna Internasional Plan of Action on Ageing di Kota Wina, Austria. Gerakan ini diambil oleh Majelis Dunia dan disahkan oleh PBB. Dan Pada tanggal 14 Desember 1990 PBB menetapkan HLI jatuh pada tanggal 1 Oktober (Detik News, 1/6/2021).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, terdapat 29,3 juta penduduk lansia di Indonesia (10,82% total populasi). Jumlah yang cukup banyak. Dari jumlah tersebut masih banyak yang hidup tidak sejahtera, hidup sendiri dengan ekonomi pas-pasan bahkan tergolong miskin. Hal itu terjadi berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa lansia yang hidup sendiri disebabkan karena ditinggalkan oleh anaknya, ada pula yang memang sudah tidak punya keluarga (Kompas, 29/5/2022).

32 tahun sejak ditetapkannya HLI, nasib lansia tidak mengalami perubahan. Mereka tidak mendapatkan keadilan. Apalagi di negara berkembang, banyak lansia yang ditinggalkan anaknya. Ditambah lagi dengan diterapkannya sistem kapitalisme, telah menghilangkan hati nurani manusia. Tuntutan ekonomi yang semakin sulit, telah menumbuhkan sikap individualistis.

Di dalam Islam, berbakti pada kedua orang tua atau birul walidain, merupakan kewajiban seorang anak. Sayangnya sistem sekulerisme telah menghilangkan nilai-nilai agama dari kehidupan manusia. Alhasil, lahirlah generasi individualistis, materialistis, kapitalistik yang tidak paham apa itu birul walidain. 

Sistem sekulerisme kapitalisme telah berhasil mengubur kasih sayang dalam keluarga. Itulah mengapa seringkali kita lihat banyak anak yang tega mengirim orang tuanya ke panti jompo, dengan alasan tidak mampu menghidupi, tidak bisa merawat karena sibuk atau bahkan malu memiliki orang tua yang sudah renta. Kasus lainnya lebih banyak lagi, ada anak yang tega menuntut orang tuanya hanya karena warisan bahkan ada yang tega membunuhnya. 

Bagaimana Islam Memuliakan Lansia?

Di dalam Islam, negara memiliki kewajiban mengurus lansia, keberadaannya harus dipikirkan walaupun mereka tidak bisa memberikan apa-apa. Dengan dasar akidah dan seperangkat aturannya, Islam akan membentuk situasi yang kondusif bagi lansia dan rakyat akan memahami tangung jawab mereka. Seorang anak akan memahami kewajibannya merawat orang tua,  dengan dorongan rasa berbakti pada orang tua. Berbeda dengan sistem kapitalisme, di saat orang tua sudah tidak bisa memberikan manfaat apapun bagi anak, maka anak akan tega menelantarkannya. 

Allah SWT berfirman, “ Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS Al-Isra’: 23). 

Dari ayat tersebut, sangat jelas bahwa Allah memerintahkan seorang anak berbakti kepada kedua orang tua, terlebih lagi bila keduanya sudah renta. Menyia-nyiakannya adalah suatu dosa yang amat besar. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Celaka, sekali lagi celaka, dan sekali lagi celaka orang yang mendapatkan kedua orang tuanya berusia lanjut, salah satunya atau keduanya, tetapi (dengan itu) dia tidak masuk surga.” (HR Muslim)

Islam tidak hanya memerintahkan seorang anak berbakti pada orang tua, tetapi juga memerintahkan orang tua untuk mengasuh anaknya, memperhatikan dan mendidiknya. Sejak kecil seorang anak akan dididik berlandaskan Islam sehingga anak terjaga dari pemahaman asing dan akan tertanam rasa berbakti pada kedua orang tua. 

Negara Islam akan mengkondisikan masyarakatnya untuk memperlakukan anaknya dengan baik. Seorang anak juga didorong untuk menjaga dan merawat orang tuanya yang telah lanjut usia. Sehingga negara akan memberikan sanksi apabila ada orang tua yang tidak bisa mendidik dan menelantarkan anaknya, atau anak yang membuang orang tuanya. Jika anak tidak bisa mengurus orang tuanya karena alasan syar’i, maka tanggung jawab itu beralih pada keluarga besarnya. Jika keluarga besarnya tidak mampu, maka negara akan mengambil alih pemenuhannya. 

Demikianlah jika Islam diterapkan dalam kehidupan manusia. Kesejahteraan lansia bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Hari Lansia sebenarnya bukanlah sebuah solusi bagi semua permasalahan yang dihadapi lansia. Lalu, masihkah kita ragu dengan aturan yang telah Allah turunkan?

Wallahu ‘alam bisshowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak