Oleh: Ummu Afkar
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah
Kedutaan Besar Inggris baru-baru ini mengibarkan bendera pelangi khas LGBT. Menurut mereka, pengibaran bendera tersebut untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia pada tanggal 17 Mei lalu.
Hal ini membuat berbagai pihak mengecam kedutaan Besar Inggris, diantaranya Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.
Arogansi Kedubes Inggris ini tampak dari sikap mereka yang belum mau menurunkan bendera LGBT itu, melainkan setelah kecaman bertubi-tubi datang. Mereka pun tidak mencopot postingan pengibaran bendera tersebut di akun instagram mereka. Ini menandakan mereka pongah. Mereka tidak takut dengan sikap keras dan kecaman dari pemerintah dan dari kaum Muslim.
Sikap mereka juga provokatif. Seolah menantang kaum Muslim. Tindakan pemerintah Inggris ini juga menunjukkan pelecehan mereka terhadap kedaulatan negeri ini, juga terhadap ajaran agama Islam.
Kampanye LGBT sudah menjadi gerakan global. Peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia adalah agenda global yang dicanangkan negara-negara Barat. Ini seperti yang diputuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB/UN). Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990. Momentum 17 Mei itu kemudian diperingati dunia sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia
Untuk menyukseskan kampanye eksistensi kaum Sodom ini, Barat melakukan tiga cara: Pertama, menjadikan LGBT sebagai bagian HAM universal yang wajib diterima semua negara.
Kedua, mengkampanyekan LGBT lewat dunia pendidikan, bacaan, media sosial dan film-film. Banyak buku-buku bacaan, komik dan film yang dibuat dengan menyisipkan karakter dan adegan LGBT.
Ketiga, mensponsori dan membayar tokoh-tokoh agama untuk memutarbalikkan hukum-hukum agama agar menjadikan LGBT tidak haram. Di tengah-tengah kaum Muslim juga bermunculan sejumlah orang yang dengan berani menghalalkan hubungan sejenis yang bertolak belakang dengan pendapat para ulama tafsir dan ulama fikih yang mu’tabar.
Padahal gaya hidup LGBT telah menciptakan kerusakan moral dan ancaman kesehatan parah terhadap masyarakat dunia. Perilaku menjijikkan hubungan seks lewat anal memperbesar kesempatan menularkan berbagai penyakit, karena banyak bakteri yang bersarang di bagian tersebut.
LGBT ini juga merusak fitrah manusia, mencegah kelahiran, merusak moral, termasuk menghancurkan banyak keluarga yang normal. Apalagi kaum gay sudah terbiasa bergonta-ganti pasangan.
Menghentikan propaganda LGBT tidak bisa hanya dengan mengecam apa yang dilakukan negara-negara Barat, melainkan mesti melawan propaganda tersebut dengan dakwah Islam. Lalu melindungi umat dengan penerapan syariah Islam, dan menolak segala peraturan internasional yang bertentangan dengan ajaran Islam serta bisa merusak kehidupan manusia.
WalLâhu a’lam bi ash-shawwâb.
