Idul Adha Merapat kala Kasus PMK Merebak



Oleh : Tri Silvia 
(Pemerhati Masyarakat) 


Sebentar lagi umat Islam akan merayakan hari raya idul adha 1443 H, hiruk pikuk idul adha sudah semakin terasa. Seharusnya di saat-saat seperti ini, para pedagang kambing dan sapi sudah ramai mengisi ruang-ruang kosong di pinggiran jalan raya. Menjajakan hewan dagangan mereka untuk menjadi kurban di hari idul adha nanti. Namun hal yang sedikit berbeda kita rasakan kali ini. Jalan-jalan raya yang biasanya ramai para penjual kambing dan sapi, kini menjadi sepi. Tak terdengar pula lenguhan-lenguhan sapi dan kambing yang memenuhi ruang hampa bersaing dengan suara klakson yang sangat bising terasa di telinga. Ternyata wabah PMK menjadi biang keladi dari semua kondisi saat ini. 

Wabah PMK kini sedang merebak, membunuh ratusan hingga ribuan hewan ternak yang ada. Padahal sedianya hewan-hewan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kurban masyarakat. Wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) telah merebak ke seantero negeri. Berdasarkan data pada tanggal 18 Juni 2022, disebutkan bahwa wabah PMK ini telah menyebar di 19 Provinsi dan 199 Kabupaten/Kota. Adapun jumlah kasus terinfeksi ada 184.646 ekor, sembuh 56.822 ekor (30,77 persen), pemotongan bersyarat 1.394 ekor (0,75 persen), kematian 921 ekor (0,50 persen), dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor. Adapun jumlah populasi hewan ternak yang berisiko dan terancam secara keseluruhan (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) terdapat sebanyak 48.779.326 ekor. (Suara.com, 20/6/2022) 

Penyebaran wabah PMK ini memiliki banyak efek negatif bagi masyarakat. Selain harga yang membumbung tinggi dan menurunnya ketersediaan stok hewan ternak, kerugian yang harus ditanggung oleh para peternak kecil dan pedagang pun semakin membengkak. Tercatat di wilayah Bandung Barat saja para peternak telah mengalami kerugian sebesar Rp 8 miliar. Adapun untuk wilayah Jawa Timur, sejumlah Rp 750 miliar. Pantas saja jika Kementan menyebutkan kerugian yang tidak terhitung untuk para petani, akibat dari wabah PMK yang terjadi. (detikJatim, 17/6/2022)

Adapun terkait banyaknya hewan ternak yang mati dan terinfeksi, banyak peternak yang menyangsikan ketersediaan hewan ternak untuk hari raya idul adha yang berlangsung beberapa waktu ke depan. Pasalnya, selain banyaknya hewan ternak yang mati dan terjangkiti, prosedur untuk melepaskan hewan ternak tersebut ke pasaran pun menambah sulit para peternak. Adanya syarat vaksinasi, pemberian vitamin dan lain-lain menyumbang sebagian besar penyebab kosongnya lapak-lapak pedagang hewan ternak jelang idul adha kali ini. Selain juga menjadi penyebab naiknya harga hewan-hewan tersebut dibanding harga di waktu sebelumnya.

Hal tersebut sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh Anton Wibowo, penanggung jawab sekaligus pemilik BLISAPI Depok di Jalan Cimanggis Depok. Beliau menyampaikan bahwa banyak temannya yang tidak bisa membuka lapak dagangan, kecuali mereka yang punya akses langsung kepada suplai (CNBC Indonesia, 17/6/2022). Sejalan dengan itu, Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Nanang Purus Subendro juga telah memproyeksikan terjadinya kelangkaan pasokan hewan ternak pada Idul Adha tahun ini yang disebabkan tersebarnya wabah PMK yang semakin merajalela. (CNBC Indonesia, 11/6/2022) 

Adapun pernyataan bertolakbelakang disampaikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait hal ini, sebab mereka dapat memastikan bahwa pasokan sapi, domba dan kambing aman menjelang Idul Adha 1443 H. Pasokannya bahkan melebihi dari permintaan hewan ternak tahun sebelumnya.

Kementan lantas menyebutkan upaya mereka dalam penanganan wabah PMK, diantaranya :
1. Pembentukan gugus tugas penanganan PMK di level pusat maupun daerah, 
2. Pengaturan lalu lintas hewan, terutama yang berasal dari daerah terinfeksi, 
3. Pelibatan pemerintah daerah dan pihak kepolisian serta TNI untuk penanganan wabah, 
4. Pengeluaran prosedur pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah. 

Meski empat poin diatas sudah dilakukan, namun nyatanya wabah PMK belum juga selesai. Padahal hari raya idul adha sudah semakin dekat, bahkan hanya tinggal hitungan hari saja. Adapun kerugian di pihak peternak semakin membengkak. Teriakan demi teriakan semakin banyak, namun suaranya hanya seperti dengungan nyamuk yang sedikit mengganggu tapi tak terlalu penting untuk ditanggapi. (CNN Indonesia, 13/6/2022)

Selain terkait efek buruk yang ditimpakan oleh wabah PMK ini, kita wajib tahu juga penyebab munculnya wabah. Untuk diketahui bersama, wabah ini sebenarnya pernah eksis di Indonesia. Kiranya 30 tahun lalu wabah ini baru hengkang dari tanah air, tepatnya pada tahun 1990. Hal itu terjadi setelah perjuangan keras memberangusnya sejak 1887, dan penyebaran itu terjadi melalui celah impor sapi perah dari negeri Belanda. Dan kini wabah tersebut datang lagi, memberikan kerugian yang luar biasa kepada para peternak, bukan lagi sebab impor dari Belanda, melainkan masuknya produk-produk India. Keterbolehan ini diatur melalui Omnibus Law yang baru saja disahkan.

Bukan hal yang aneh, Omnibus Law dianggap sebagai penyebab masalah. Pasalnya, isi peraturan ini telah melonggarkan aturan terkait impor hewan ternak dan akhirnya memperbolehkan negara yang masih belum bebas PMK untuk menjual hewan-hewan nya ke Indonesia, termasuk India. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet mengemukakan, bahwa salah satu pasal dalam Undang-Undang yang telah dirombak melalui Omnibus Law adalah Pasal 36B UU Nomor 41 Tahun 2014 menjadi pasal Omnibus Law UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020.

Pasal yang berbunyi “Pemasukan Ternak dan Produk Hewan dari luar negeri ke wilayah NKRI dilakukan apabila produksi dan pasokan Ternak dan Produk Hewan di dalam negeri belum mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat.” Dirubah menjadi “Pemasukan Ternak dan Produk Hewan dari luar negeri ke dalam wilayah NKRI dilakukan untuk memenuhi konsumsi masyarakat.” Perbedaan kecil yang mempunyai konsekuensi besar bagi rakyat Indonesia. Aturan ini mengindikasikan bahwa aturan impor tidak hanya diberlakukan saat jumlah hewan ternak dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan yang ada. Melainkan, mereka bisa melakukan impor kapanpun mereka mau terlepas dari melimpah atau tidaknya ketersediaan dalam negeri. (Pikiran rakyat, 12/6/2022) 

Seperti itulah aturan kapitalistik, mereka (baik pemangku kebijakan ataupun para pemilik modal) akan terus memastikan agar kantong-kantong mereka terisi tanpa memperdulikan lagi kondisi rakyat. Mereka tidak perduli jika harus mengorbankan rakyat demi sesuap keuntungan. Ini adalah satu dari sekian banyak bukti keburukan dan ketidakadilan sistem kapitalis, yang kini masih saja eksis di tengah kita semua.

Kondisi buruk ini akan terus berlangsung selama sistem tersebut diterapkan di tengah masyarakat muslim. Mereka akan merusak tatanan masyarakat, sejengkal demi sejengkal hingga tak ada lagi hal baik yang tersisa untuk dipertahankan. Pemerintah harusnya sadar akan hal ini, sehingga mereka bisa segera menyingkirkan sistem buruk tersebut untuk menggantikannya dengan sistem terbaik. Yakni sistem yang tidak berasal dari manusia, melainkan sistem yang berasal dari Sang Pencipta manusia, Allah Swt.

Sistem tersebut adalah Islam. Islam yang tidak hanya mengatur tentang urusan ibadah ataupun akidah, melainkan Islam yang syumul (aturannya mencakup seluruh aspek kehidupan), baik terkait akidah ibadah, juga mengatur tentang akhlak dan juga muamalah (pendidikan, pergaulan, sosial, politik, dan lain-lain). Termasuk dalam hal ini terkait dengan perdagangan dalam dan luar negeri, dan pengaturan negara terkait dengan ekspor dan impor barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.

Seorang khalifah akan berpikir ribuan kali untuk mengimpor barang-barang yang mengandung resiko, terutama jika resiko tersebut menyangkut kesehatan rakyatnya. Lantas, khalifah pun akan bersikap tanggap terkait kebutuhan rakyat di hari raya. Pemerintah akan menyediakan regulasi khusus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, semisal naiknya harga kebutuhan pokok ataupun penyakit PMK ini yang kemudian menyebabkan minimnya persediaan hewan untuk kurban.

Adapun terkait dengan penyakit ataupun wabah yang merebak, Islam pun memiliki regulasi khusus terkait dengan hal tersebut. Dengan adanya pemeriksaan detail hewan-hewan yang terinfeksi, isolasi khusus untuk hewan-hewan tersebut serta perawatan khusus untuk hewan yang berada di wilayah wabah. Hal itu dilakukan agar wabah tidak terus meluas ke wilayah lain yang belum terinfeksi, dan masyarakat pun bisa memanfaatkan dengan leluasa hewan-hewan tersebut.

Dan yang terakhir, pemerintah akan memberikan insentif untuk para peternak yang mengalami kerugian akibat wabah ataupun penyakit tersebut. Selain dalam rangka membantu, hal ini pun berfungsi untuk memberikan stimulus bagi peternak guna membangkitkan semangat mereka lanjutkan usaha yang sedang digeluti.

Seperti itulah kiranya yang akan dilakukan pemerintah, dalam hal ini pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah dalam sebuah kekhilafahan. Hanya sistem inilah yang mampu untuk mewujudkan berbagai solusi diatas dengan benar, tanpa embel-embel imbalan kekuasaan ataupun popularitas.

Wallahu A'lam bis Shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak