Oleh: Sri Mariana,S.Pd
(Pemerhati Keluarga dan Generasi)
Manusia secara alamiahnya semakin hari akan semakin menua. Ini tentu sudah menjadi fitrah kita. Dengan usia yang semakin tua,tentu dari sisi fisik dan lainnya juga akan berkurang.
Tidak dipungkiri bahwa manusia yang sudah semakin tua(lansia) tentu harus mendapatkan perhatian secara khusus.
Sebagai salah satu bentuk yang bisa kita lihat seperti peringatan Hari Lansia. Penetapan Hari Lansia ini sebagai wujud kepedulian dan penghargaan kepada manusia lanjut usia. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Lansia adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas.
Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra. Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia.
Pemerintah daerah memperingati Hari Lansia dengan kegiatan yang melibatkan orang lanjut usia, seperti acara senam bersama, berbagai perlombaan, dan penyerahan paket bantuan bagi orang lanjut usia. Hari Lansia juga diperingati dengan mengadakan seminar dan diskusi.
Dilihat dari Sejarah, Hari Lanjut Usia Internasional (International Day of Older Persons) ditetapkan Sidang Umum PBB setiap 1 Oktober berdasarkan resolusi No. 45/106 tanggal 14 Desember 1990. Penetapan hari lansia internasional merupakan kelanjutan dari Vienna International Plan of Action on Aging (Vienna Plan). Vienna Plan itu diputuskan di Wina tahun 1982 dengan resolusi No. 37/1982, yang melahirkan kesepakatan untuk mengundang bangsa-bangsa secara merata menetapkan hari lanjut usia.
Sementara Hari Lanjut Usia Nasional di Indonesia dicanangkan secara resmi pada 29 Mei 1996 oleh Presiden Soeharto. Hal itu untuk menghormati jasa Dr KRT Radjiman Wediodiningrat yang di usia lanjutnya memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia( rri.co.id/29/5/22).
Namun, ironisnya. Ketikapun setiap tahun diperingati hari lansia, fakta lain banyak menunjukkan banyak peristiwa air susu dibalas dengan air tuba. Begitulah perumpamaan bagi anak-anak yang durhaka kepada orang tuanya. Bukan hanya pada kisah malin kundang saja. Hingga kini banyak kejadian memilukan tersebut dipraktekkan oleh masyarakat kita terlebih dalam masa serba sulit seperti sekarang ini.
Jika Malin Kundang hanya tidak mau mengakui ibu kandungnya, maka sekarang banyak anak yang tega menelantarkan,membuang hingga membunuh orang tuanya dengan alasan kemiskinan atau karena tidak mau direpotkan. Naudzubillahimindzalik
Di India sana terdapat tradisi Thalaikoothal, yaitu tradisi durhaka membuang dan membunuh orang tua yang telah lanjut usia dengan tujuan meringankan beban. Mirisnya, tradisi ini dilakukan oleh anak atau keluarga lansia, dan hingga kini tradisi tersebut masih banyak dipraktekkan.
Thalaikoothal sendiri berarti mandi atau siraman, dinamakan demikian sebab orang yang telah lanjut usia akan diberikan minyak mandi di pagi hari sebelum dibuang. Setelah itu dilanjutkan dengan diberi minum air tertentu (dari air kelapa) yang akan menyebabkan demam tinggi dan gagal ginjal, hingga akhirnya lansia tersebut meninggal dalam satu atau dua hari setelah dibuang.
Di negeri kita sendiri meski tidak ada tradisi semacam itu, namun tak sedikit orang yang tega berbuat serupa. Menelantarkan dan membuang orang tuanya yang telah lanjut usia seakan menjadi hal yang biasa tanpa ada rasa iba.
Dari sebagian fakta diatas menunjukan bahwa tak sedikit anak yang tak lagi memiliki hati nurani dan berbelas kasih terhadap orang tuanya, padahal orang tualah yang menjadi perantara ia hidup di dunia, orang tua telah mengorbankan segalanya, mengorbankan jiwa, raga, harta, waktu yang luang juga kesenangan hidup hanya untuk anak-anaknya, namun balasan yang didapat justru sangat menyakitkan.
Lalu apa yang menjadi pemicu seorang anak tega berbuat demikian? Diantaranya yang pertama adalah kurangnya keimanan dan ketakwaan individu. Jika untuk tradisi Thalaikoothal di India secara sepintas mungkin sesuatu hal yang wajar, sebab mereka tidak berakidahkan Islam. Sedangkan dalam keyakinan mereka tidak ada aturan yang mengatur kehidupan mereka. Termasuk berbuat baik kepada orangtua mereka.
Namun dalam Islam, berbakti kepada orang tua adalah sesuatu kewajiban. Bahkan Allah SWT menyandingkan kewajiban tersebut setelah kewajiban bertauhid kepadanya. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al Isra ayat 23. Yang artinya; " dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak".
Ayat di atas telah jelas menunjukan bahwa setiap anak diwajibkan untuk berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Orang yang beriman tentu meyakini adanya hari pembalasan, maka setiap perbuatannya akan terikat pada syariat. Mengharap ridha dan takut akan murkanya. Sebab, siksa Allah itu tidak hanya ditampakkan di akhirat saja, orang yang dimurkai Allah hidupnya akan tersiksa meski bergelimang harta.
Selain kewajiban dari sang Ilahi, berkasih sayang terhadap orang tua juga merupakan fitrah yang murni atas setiap diri manusia. seorang anak tentu akan memiliki rasa kasih sayang terhadap orang tuanya, rasa tersebut tentu akan ditunjukan dengan berbakti. Meski demikian, orang tua tetaplah manusia biasa bukan malaikat yang tanpa kesalahan.
Tetapi, ketika keimanan kuat, maka perasaannya tidak akan mendominasi dan akan menunduk pada syariat. Ada kalanya pula anak yang telah memiliki kehidupan sendiri enggan direpotkan oleh kedua orangtuanya yang sudah lemah, jika bukan karena keimanan terhadap aturan Allah, maka hal apakah yang bisa mempertahankan manusia untuk tetap berbakti pada kedua orangtuanya.
Kedua, faktor ekonomi. Dari sekian banyak kasus anak yang menelantarkan orang tuanya beralasan karena ekonomi yang sulit. Meski tidak bisa dibenarkan oleh akal sekalipun, namun faktor ini tidak bisa dianggap remeh, Sebab kebutuhan hidup yang mendesak bisa berakibat menutupi akal sehat.
Ketiga, peran masyarakat. Budaya hidup individualis yang mengakar di tengah-tengah kita telah mematikan rasa peduli juga empati terhadap sesama. Tidak adanya saling menasihati telah membuat orang yang berbuat salah dan dosa tidak lagi merasa risih dengan kesalahannya.
Yang keempat, peran negara. Dari ketiga faktor diatas semuanya dipengaruhi oleh sistem yang dianut oleh negara. Kurangnya keimanan atas individu, tidak adanya peran masyarakat, dan sulitnya ekonomi disebabkan karena pemahaman sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan yang diterapkan dalam berbagai aspek. Sehingga masyarakat memahami bahwa agama hanya mengatur ibadah ritual saja tanpa mengatur kehidupannya.
Manusia mulai menanggalkan agamanya dan berlomba mengejar kehidupan dunia demi memenuhi nafsu semata dan tak lagi peduli akan pahala dan dosa. Sistem ekonomi yang sekuler membuat si kaya makin kaya dan yang miskin semakin sengsara. Betapa tidak, dalam sistem ini siapapun yang ber'uang bebas memiliki apapun termasuk sumber daya alam yang dalam islam seharusnya menjadi milik umum. Ditambah lagi tidak ada jaminan dari negara untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang miskin dan lemah.
Sistem peradilan yang sekuler pun mempengaruhi besarnya angka kejahatan di pelosok bumi. Hukuman yang dijatuhkan atas semua tindakan kejahatan tidak cukup memberikan efek jera terhadap pelaku. Hal ini dibuktikan oleh semakin meningkatnya angka kekerasan dan kriminalitas dari tahun ke tahun.
Dalam hukum pidana sekuler, seseorang yang telah menelantarkan kedua orang tuanya hanya dijerat dengan hukuman penjara meski mengakibatkan kematian terhadap orangtua yang ditelantarkan tersebut, namun dalam Islam akan disesuaikan dengan tindak kejahatannya, mulai dari hukuman ta'zir yang ditetapkan oleh khalifah hingga hukuman mati jika penelantarannya mengakibatkan kematian.
Wallahu'alam bissawab.
Tags
Opini
