Oleh : Bunda Kayyisa Al Mahira
Perkembangan teknologi semakin pesat. Kini dunia digital masuk era metaverse. Metaverse secara Etimologi, berasal dari kata “meta” yang artinya melampaui dan “verse” berarti alam semesta. Sehingga jika disatukan metaverse memiliki arti melampaui alam semesta.
Metaverse adalah seperangkat ruang virtual. Di dalamnya, pengguna bisa membuat dan menjelajah dunia dengan pengguna metaverse yang lain. Metaverse ini bukanlah ruang fisik yang benar-benar ada, namun hanya hasil citra komputer.
Metaverse banyak dibicarakan baru-baru ini, setelah Mark Zuckerberg menginvestasikan miliaran dolar untuk proyek metaverse tersebut, sang founder dan CEO dari Facebook Inc. yang kini sudah berubah nama menjadi Meta Platform Inc. itu berinvestasi besar-besaran demi menggarap proyek yang menciptakan lingkungan realitas virtual yang imersif yang disebut dengan Metaverse.
Metaverse digambarkan sebagai teknologi yang memungkinkan orang berkumpul dan berkomunikasi dengan masuk ke dunia virtual. Di metaverse atau dunia virtual, setiap orang bisa memiliki koneksi dengan orang lain, bahkan NPC otonom dan hologram.
Di dunia virtual ini, manusia dapat bertemu, terhubung, bekerja, bermain menggunakan headset virtual reality, kacamata augmentasi virtual, smartphone ataupun perangkat lainnya yang terhubung dengan internet. Teknologi metaverse ini juga menghubungkan manusia menggunakan lingkungan virtual untuk berbelanja online, bermain media sosial, konser virtual dan melakukan perjalanan ke suatu tempat secara online.
Di dunia maya ini pun setiap orang bisa mencoba dan membeli barang secara virtual. Produsen sebuah produk merancang brand untuk konsumen yang ingin memiliki produk secara virtual. Metaverse juga dikabarkan dapat digunakan untuk berbagai aktivitas virtual seperti di dunia nyata. Lewat dunia virtual ini, pengguna bisa melakukan aktivitas seperti bekerja, bersosialisasi, belanja, bermain, hingga mengunjungi tempat-tempat bersejarah tanpa harus bepergian secara fisik. (Katadata.co.id 14/2/2022).
Metaverse ini bukan hanya proyek Facebook Saja. Ada 10 perusahaan besar yaitu para kapitalis global yang masuk ke bisnis dunia virtual, yakni Facebook, SoftBank, Apple,
YG Entertainment, Samsung, SK Telecom, ByteDance /induk TikTok, Alibaba Di Cina,Tencent. ( Katadata 3/11/2021).
Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengingatkan, ada bahaya di balik metaverse. Bahayanya meliputi aspek psikologis personal, sosial, hingga politik. "Teknologi tidak perlu kita tolak. Yang perlu kita lakukan adalah bersikap kritis," kata pemerhati budaya, komunikasi digital, sekaligus pengajar ilmu komunikasi Universitas Indonesia (detikcom, 20/1/2022).
Schmidt menjabat sebagai CEO di Google selama 2001 hingga 2011. Setelah itu, ia menjabat posisi executive chairman dan keluar dari Google tahun lalu. Dia mengatakan, teknologi dunia virtual atau metaverse akan menimbulkan masalah baru bagi manusia. Sebab, orang menjadi lupa akan kehidupan nyata dan lebih mengedepankan dunia virtual.
"Selain itu, metaverse membawa risiko keamanan siber. Schmidt mengatakan, Facebook yang berganti nama menjadi Meta akan menjalankan sebagian besar algoritme dan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) sebagai dewa raksasa palsu. Ini menurutnya, menciptakan hubungan yang tidak sehat dan parasosial (Katadata 3/11/2021)
Metaverse merupakan ilusi surgawi pada masyarakat yang menawarkan berbagai kesenangan dan kemudahan. Padahal sesungguhnya mereka sedang ditindas dengan gaya baru, uang mereka dikeruk habis, energi dan waktu pun dirampas total. Metaverse jika tidak digunakan dengan baik maka akan menimbulkan ketimpangan sosial, ancaman, dan praktek manipulasi digital.
Saat ini para pemain metaverse adalah para kapitalis global yang memiliki pemikiran liberal. Mensikapi era metaverse ini maka harus menyiapkan diri dan umat agar bisa memanfaatkan teknologi ini berdasarkan standar hukum syara.
Dalam Islam metaverse merupakan hasil kemajuan ilmu dan teknologi. Ilmu dan teknologi akan terus berkembang, bersifat netral dan boleh digunakan. Penggunaannya tergantung kepada kita apakah menggunakan untuk kebaikan atau keburukan.
Berhati-hati jangan sampai terlena dengan teknologi bahkan terjerumus ke dalam keharaman. Berhati-hati jangan sampai menjadi abai dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, abai beribadah, lebih asik bermain di dunia virtual yang semu dan melenakan.
Negara pun harus menjamin teknologi yang berkembang membawa kemaslahatan untuk rakyat secara umum. Pembangunan metaverse boleh saja dilakukan oleh negara sepanjang tidak mengganggu tugas negara yang sesungguhnya yaitu mengurusi urusan umat dan tetap dalam koridor hukum syara.
Wallahu'alam bishawwab.
Tags
Opini