Disertasi Seks Non Marital : Produk Tafsir Hermeneutika




Oleh: Yuyun Pamungkasari

Ganjil bin ajaib. Barangkali itulah pandangan awal ketika mendengar viralnya disertasi Abdul Aziz beberapa waktu lalu. Kenapa aneh? Karena terlalu nyeleneh bagi seorang kandidat doktor bahkan promotor dari sebuah universitas Islam meluluskan disertasi yang menggugat dalil qath'i al-Qur'an. Jikalau para pelakunya mengidap kegilaan ataupun keterbelakangan mental, barangkali agak sedikit masuk logika akal sehat bahwa golongan mereka sangat berpeluang besar melakukan kesalahan. Meski pada akhirnya, logika akal sehat juga tidak bisa membenarkan kegilaan dan keidiotan seseorang bisa menyentuh hingga ranah Kalamullah. Apalagi bila pelakunya dianggap berasal dari kalangan akademisi dengan intelektualitas mumpuni, amat sulit rasanya melepaskan dari motif ideologis. 

Telah banyak analisa mengungkap terbitnya disertasi -dengan konten lebih mirip promosi dan propaganda pemikiran liberal- itu sebagai sarana menformalisasi syahwat seks bebas. Namun upaya meruntuhkan persepsi kriminal di tengah masyarakat atas pelaku zina dengan kedok kajian ilmiah ini sama halnya merencanakan kegagalan. Persis sebagaimana nasib tragis kelompok liberal yang senantiasa berupaya keras membenturkan keluhuran Syari'at Islam atas nama Hak Asasi Manusia (HAM). Begitulah Barat merancang pembusukan Syari'at Islam di tangan putra-putri Islam sendiri setelah memecah belahnya dengan label fundamentalis dan sekularis, modernis serta tradisionalis. 

Hal tersebut dapat dipahami sebagai manifestasi benturan peradaban Islam dan Barat pasca lenyapnya Uni Sovyet. Telah lama Barat berupaya membuat keraguan pada agama yang lurus (Islam) ini dan menjauhkan manusia darinya. Namun, segala daya upaya mereka selalu berujung nestapa. Sejak misi Kaum Orientalis melalui penelitian dan kajian akademik terhadap Islam mulai terkuak, Barat merasa aman jika pengaburan Syari'at Islam dioperasikan pemikir muslim sendiri. Barat kemudian mengekspor metode berfikir hermeneutik dan mendorong pemikir muslim menjelaskan Islam secara ilmiah sebagaimana metode yang mereka (Barat) anut. Sayangnya, skenario tersebut dianggap pemikir muslim sebagai keterbukaan Barat menerima Islam. Berbondong-bondonglah mereka (intelektual muslim) mempelajari hermeneutik disamping sebagian besar darinya termasuk pemuja liberalisme. 

Beberapa Perguruan Tinggi Islam seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, UIN Bandung, UIN Yogyakarta, dan sebagainya telah menetapkan hermeneutika sebagai mata kuliah wajib di Jurusan Tafsir Hadits. Para mahasiswa diarahkan untuk menulis skripsi/tesis menggunakan metode hermeneutika, dan bukan dengan ilmu tafsir klasik. Karena tafsir klasik telah distigmatisasi sebagai model tafsir kolot, tradisionalis, dan statis sehingga tidak cocok lagi dengan perkembangan zaman. Maka untuk bisa merespon berbagai perubahan masyarakat dunia yang begitu cepat, kebenaran hanya dapat difahami sebagai kebenaran relatif yang masih mungkin dilakukan penafsiran-penafsiran lebih bebas dari sebelumnya. Hermeneutik pun dianggap relevan.

Apa itu hermeneutika? 

Metode Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani (hermeneuin) yang berarti menafsirkan. Istilah ini merujuk pada seorang tokoh mitologis Yunani yang dikenal dengan nama Hermes (Mercurius). Seorang Dewa yang menyampaikan pesan kepada manusia. Metode yang berasal dari tradisi Yunani ini digunakan oleh kaum Barat sebagai metode untuk menafsirkan Bible. Selanjutnya dikembangkan lagi oleh para teolog dan filosof di Barat sebagai metode penafsiran secara umum.

Bagi kaum Nasrani, dorongan menggunakan metode Hermeneutika ini semata-mata karena mereka ingin membebaskan diri dari ikatan otoritas gereja yang selama beratus-ratus tahun menyalahgunakan wewenangnya atas nama Tuhan. Selain itu, mereka juga ingin mengembalikan pengertian teks Bible pada konteks historis dan kondisi penulisnya. Teks Bible juga memiliki beberapa problem diantaranya yaitu pertama, ketidakyakinan tentang keshahihan teks-teks tersebut; kedua, tidak ada seorang pun yang mampu menghafal teks Bible; ketiga, Bible juga merupakan produk budaya suatu masyarakat. (https://inpasonline.com/metode-hermeneutika-tidak-tepat-untuk-penafsiran-al-quran/). 

Tentu, realitas Bible dan sosio historis Barat tersebut tidak bisa dipaksakan agar berlaku atas al-Qur'an dan umat Islam. Sebab, semenjak dipimpin Rasulullah Saw di Madinah hingga Kekhilafahan Turki Usmani tahun 1924 (dalam kurun 1300 tahun), umat Islam telah hidup dalam ketinggian peradaban dengan keluhuran Syari'at Islam yang bersumber dari al-Qur'an. Bahkan hidup berdampingan bersama non muslim dan menjadi mercusuar peradaban manusia. Artinya, metode Hermeneutika yang digunakan masyarakat Barat dengan semangat mengkritisi Bible itu hanya cocok untuk realitas sosial Barat dan realitas Bible sebagai produk budaya yang memiliki banyak kelemahan dalam pandangan mereka. Sehingga, salah kaprah manakala metode ini diekspor ke dunia Islam untuk menafsirkan al-Qur'an. 

Sebenarnya Barat mengetahui persis bahwa al-Quran mempunyai metode tafsir baku tersendiri. Khazanah keilmuan dalam Islam (Bahasa Arab, Ushul Fiqih, ilmu riwayat, Ulumul Qur'an, Ulumul Hadits, dll) telah cukup menjadi alat menafsirkan al-Qur'an. Namun akibat kedengkian terhadap Islam, mereka memaksakan metode Hermeneutika untuk mendekonstruksi Islam. Mereka berkilah bahwa Al-Quran sama dengan Bible sebagai produk budaya (muntaj tsaqofy) padahal Al-Quran adalah Kalamullah. Mereka berkata demikian agar metode Hermeneutika dapat menjadi salah satu tafsir untuk Al-Quran. Anggapan-anggapan kufur lainnya sengaja dikembangkan dan menjadi asumsi dasar tafsir Hermeneutika mereka, seperti:  al-Qur’an adalah kompilasi Kata Tuhan dan kata Muhammad, al-Qur’an sudah tereduksi menjadi korpus resmi tertutup, dan karenanya harus didekonstruksi. Akibatnya, apa saja yang berbau syara’ harus dibuang, demi —apa yang mereka klaim sebagai— obyektivitas. (https://khalidwahyudin.wordpress.com/2007/09/21/kebobrokan-tafsir-hermeneutika/amp/).

Dengan demikian, apabila ketidakcocokan ini dipaksakan diterapkan, maka yang terjadi adalah penyelewengan terhadap ajaran Islam itu sendiri bahkan penghapusan Syari'at Islam. Itulah goal setting mereka. Sebab, produk yang dihasilkan dari Hermeneutika adalah suatu paham relativisme yang menganggap tidak adanya tafsir tetap. Semua tafsir dianggap produk akal manusia yang relatif, kontekstual, temporal, dan personal. Dengan Hermeneutika, hukum Islam memang menjadi tidak ada ada yang pasti. Contohnya, hukum tentang perkawinan antaragama. Dalam Islam, jelas muslimah diharamkan menikah dengan laki-laki non-Muslim. Tapi karena hukum ini dipandang bertentangan dengan HAM dan tidak sesuai dengan zaman, maka harus diubah. Agama tidak boleh menjadi faktor penghalang bagi perkawinan. Sehingga pada akhirnya hukum perkawinan antaragama menjadi sesuatu yang halal. (https://m.hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2010/01/02/1092/hermeneutika-tak-bisa-menggantikan-tafsir-al-quran.html). 

Sungguh, mereka (musuh-musuh Islam) tidak akan pernah ridho hingga menjadikan kalian (umat Islam) mengikuti millah mereka. Firman Allah di surat al-Baqarah: "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu."[Al- Baqarah: 120]. 

Maka, umat Islam hari ini musti memiliki kesadaran penuh akan pandangan Barat terhadap Islam. Dan bagaimana upaya keras mereka (Barat) menjauhkan Islam dari kaum muslimin dengan tujuan melenyapkan kebangkitan Islam.

Oleh karena itu, satu-satunya jalan agar umat Islam terbebas dari tipu daya musuh Islam dan menjadi umat terbaik adalah dengan mengambil Islam sebagai ideologi serta memperjuangkan penerapannya dalam kehidupan melalui institusi Khilafah. 

 _Wallahu a'lam bish-showab._

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak